Selasa, Mei 03, 2011

Kang Said Pertanyakan Status MUI, Ormas atau Majelis Fatwa


Jumat, 30 November 2007 17:52
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mempertanyakan status Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, lembaga tersebut tidak jelas statusnya, sebagai organisasi kemayarakatan Islam atau majelis fatwa. Sementara, perannya ia nilai terlalu besar.

“Kalau ormas, mana massanya. Kalau sebagai semacam majelis fatwa, tapi kok terlalu lebar dan besar perannya,” gugat Kang Said—begitu panggilan akrabnya—kepada NU Online di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (30/11).

Menurut Kang Said, perannya terasa semakin begitu besar menyusul munculnya sejumlah aliran ‘sesat’ yang marak belakangan ini. Lembaga tersebut, katanya, begitu mudah memutuskan dan mengeluarkan “fatwa sesat” terhadap sebuah aliran yang dinilai menyimpang.

Tak hanya kepada aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Moshaddeq yang difatwa sesat beberapa waktu lalu, tetapi juga kepada beberapa paham, ajaran atau aliran yang dianggap di luar kebiasaan. Parahnya lagi, katanya, fatwa tersebut dikeluarkan seakan-akan tanpa pengkajian mendalam terlebih dahulu.

Alumnus Universitas Ummul Qurra’, Mekah, Arab Saudi, itu membandingkan keberadaan MUI dengan mufti di Arab Saudi. “Mufti di Arab Saudi itu statusnya sebagai majelis fatwa, bukan ormas. Tapi mereka mengeluarkan satu fatwa setiap tahun. Berbeda dengan MUI, yang bisa mengeluarkan 11 fatwa dalam satu tahun. Itu pun fatwanya haram semua,” terangnya.

Ia berpendapat, kondisi itu akan berbahaya bila status MUI tidak diperjelas dan perannya tidak dibatasi, terutama berkaitan dengan begitu mudahnya memfatwa sesat. Keberadaannya akan semakin melebar dan menyentuh wilayah aliran kebatinan yang jumlahnya sangat besar.

“Bisa-bisa melebar ke aliran kebatinan dan difatwa sesat juga. Padahal, jumlah aliran kebatinan di Indonesia ini ada 320, ada yang berkeyakinan tidak perlu salat 5 waktu, yang penting ingat kepada Allah SWT, dan sebagainya. Banyak sekali. Kalau itu juga jadi urusan MUI, maka MUI akan lebih sibuk dari pada presiden,” paparnya.

Dalam hal menilai sebuah paham menyimpang atau tidak, baginya ada batasan-batasan yang cukup tegas. “Bagi saya, batasannya adalah Rukun Islam, Rukun Iman serta hal-hal yang disepakati para ulama dan umat Islam dan tidak bisa diperdebatkan lagi. Kalau keluar dari itu, maka dianggap sesat atau menyimpang,” jelasnya.

Meski demikian, kata Kang Said, batasan-batasan itu tetap harus melewati pengkajian mendalam terlebih dahulu. “Jadi, tidak asal memfatwa sesat. Tidak asal memerintahkan; ‘tangkap’. Dikaji dulu secara mendalam,” pungkasnya. (rif)

Komentar:

abdurrosyad menulis:
Alhamdulillah, Pak Kyai, masih ada ulama seperti Pak Kyai yang saling mengingatkan sesama Ulama, sehingga mudah-mudahan Islam menjadi rahmatalilalamin, dan rahmat Allah turun di bumi Indonesia.
Sebab yang mengetahui kelebihan dan kekurangan ulama ya ulama juga. Yang mengetahui wali ya wali juga. Karena mungkin mereka sudah pada tingkatan ilmu dan kealimannya.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Peringatan dari kang Said ini menurut saya salah alamat . Mestinya bila fatwa MUI benar , mengapa tidak di dukung . Bila keliru , mana fatwa MUI yang keliru , lalu di bicarakan . Ini pernyataan membikin kalangan awam bingung

Ahmad Fatih menulis:
Saya tambahkan untuk Kang Said, kalau dalam hal menilai sebuah paham menyimpang atau tidak, bagi saya ada batasan-batasan yang cukup tegas. batasannya adalah Rukun Islam, Rukun Iman, dicontohkan oleh Rasulullah serta sesuai dengan aturan Allah SWT. Kenapa Kang Said mempermasalahkan MUI, kenapa bukan paham yang digunakan di negara ini. Apa pahamnya sudah sesuai dengan Rukun Imam dan Rukun Islam? Apa pernah dicontohkan oleh Rasulullah? Apa sudah sesuai dengan aturan Allah? Kenapa malah ngurus MUI?

Warok Jogorogo XV menulis:
Saya heran banget knapa yaa kok kalo bicara menyangkut MUI Kang Said dan beberapa tokoh NU (tdk semua) kelihatan banget slalu memojokan ? bahkan di beberapa kesempatan kelihatan emosional ? knapaaa ? Saya sbg warga NU jadi bingung..? Padahal jelas2 di MUI itu ada jg orang2 NU sprt Mbah Kyai Sahal, Mbah Kyai Ma'ruf. Apa Kang Said tidak mandang beliau2 ini yaa ? Apa Kang said tidak pernah silaturahmi dng Ulama2 NU yg di MUI ? Bicara dr hati ke hati dng Mbah Kyai Sahal atau Mbah Ma'ruf atau yg lain ? Knapa sih ulama2 sekarang kalo ada beda pendapat, selisih paham gampang banget saling memojokan mengeluarkan pernyataan2 yg bernada permusuhan.. mengobral omongan di media masa, koran, radio, televisi, internet dsb. Bahkan yg menyedihkan lagi demi beberapa uang receh mau-maunya di undang di acara2 TV untuk diadu dng ulama lain. terus berantem beradu argument dan dalil.. terus jadi bahan tontonan seluruh rakyat negri ini. Anehnya lagi moderatornya Non Muslim ! SUNGGUH SANGAT-SANGAT MEMALUKAN..! EMANG DIBAYAR BERAPA SIIH SAMA STASIUN TV.. MASYAALLOH ! Ini sungguh bertolak belakang dng tuntunan Salafus-shalih dan ajaran ASWAJA.. Kalo para shohabat2 Nabi, Ulama2 salafus-shalih dan para waliulloh termasuk walisongo kalo ada masalah biasa diselesaikan dng penuh rasa ukhuwah Islamiyah dng damaii..dng sejuuuk.. di Masjid ! sekali lg di Masjid ! Bukan diselesaikan di masmedia atau di pasar. Saya yakin Kang said lebih paham masalah ini. Karena Kang Said kan orang pinter dan intelek.. dibanding saya yg cuma warga NU biasa yg masih bodoh dan ndeso ini.. suwun.

Aly Masyhar menulis:
kalau menurut kulo, bagus dan setuju dengan apa yang diutarakan oleh kang said. menerut kulo, memang MUI itu seharusnya dipertegas statusnya, kita tahu sendiri bahwa MUI itu didirikan oleh orde baru beserta dengan ICMI guna mendisiplinkan umat islam.., bahkan dalam hati saya kadang terbesit, bubarkan saja MUI itu.., sebab fatwanya akan menimbulkan konflik yang sangat besar dalam masyarakat../ semisal fatwa sesat baru-baru ini,.. kalau kita tinjau kaya-kaya MUI itu islam yang bener sendiri, masalah keagamaan kan mengikuti pengalaman pribadi-pribadi seorang, kata Gus Dur, maka tidak bisa dipaksakan..
selain itu, dengan adanya fatwa MUI, karena MUI adalah tangan kanan negara dalam hal keagamaan islam dan pastinya memihak pada yang berkuasa, menjadi legitimasi penghalalan pendiskriditan seseorang. benar yang dikatakan Gus Dur kemarin, bahwa penagkapan Musoddeq oleh MUI adalah min jumlatin kriminal.., wallahu a'lam (SANTRI NAKAL LIRBOYO)
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Sebetulnya masalahnya adalah mudah sekali , mana fatwa MUI yang kamu anggap menyimpang , tunjukkan dan mana dalilmu . Bila anda  tidak punya argumentasi yang kuat atau dalil yang akurat  lebih baik diam dan jangan bikin bingung umat .

Ahmad menulis:
KH Agil Siraj alumni Ummul Quraa' ? apa beliau termasuk wahabi? karena katanya Ummul Quraa' itu sarangnya wahabi. Benarkah?

Theodore Muchlis menulis:
Komentar Kang Said ttg MUI berlebihan. Fatwa MUI ttg aliran sesat merujuk kepada Al Quran dan hadits Rasul, Kang Said itu merujuk kemana? Rasul sendiri mencap Musailamah dengan cap al Kaddzab alias pembohong besar, bahkan belia mengatakan antara aku dan hari kiamat nanti akan muncul dajjalun kaddzaabun jumlahnya 30 orang, di antara mereka adalah Musailamah. Nah apa Kang Said akan mengatakan, wah Rasulullah itu terlalu cepat memvonis sesat! Atau Kang Said akan mengatakan Nabi Muhammad itu terlalu besar peranannya! Masyaallah, kayaknya Kang Said ini buat ukuran sendiri. Dan jelas statem,ent Kang Said sangat memojokkan MUI dan Islam itu sendiri dan cenderung membela Ahmadiyah yang sesat dan menyesatkan, dimana aqidah Kang Said? Kalau KHalifah Abu Bakar Siddiq menjalankan perintah Rasulullah untuk Musailamah dan pengikutnya, yakni harus dibunuh bila tidak mau bertobat, tentu Kang Said sudah pwrnah baca kisahnya dalam kitab Al Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir, bagaimana KHalifah ABu Bakar r.a. mengirim pasukan kepada Bani Hanifah yang berkomunitas 40 ribu murtaddin pendukung Musailamah. APa Kang Said juga mengatakan ABu bakar keterlaluan. Ingat Kang Said Abu Bakar, adalah Khalifah Amirul Mukmini, yang perintahnya jelas tidak menyimpang dari ajaran Rasulullah saw. dan eprintahnya diikuti oleh para sahabat. lalu Islam darimana yang dianut Kang Said? Dari Asia Foundation atau dari AS, sami mawon Kang. Tobat dan istighfar Kang. Ruju' ilal haq. Wass

alatif menulis:
Kalau ulama2 merujuk kpd al quran, bukan kepada kitab2 sejarah nabi dan sahabat2, tapi kepada Al quran, maka yang berhak menjudge atau menentukan ajaran sesat adalah ALLAH saja, rasul dan ulama2 tidak berhak mengeluarkan fatwa sesat seperti ayat di bawah ini;

Sesungguhnya orang orang yang memecah belah agamanya dan mereka terpecah menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadapat mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanya lah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.QS.6:159.

As for those who divide their religion and break up into sects, thou hast no part in them in the least: their affair is with Allah: He will in the end tell them the truth of all that they did.

Ayat ALLAH inilah pegangan kita semua.baru umat Islam yg berbeda beda dapat hidup damai dan harmoni dlm perbedaan2.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Setahu saya fatwa MUI itu masih baik dan saya belum tahu penyimpangannya . MUI itu majlis ulama sudah tentu harus memberikan solusi terbaik untuk umat dan yang sesaui dengan ajaran Allah , sangat beda dengan ajaran setan. Fatwanya harus cocok dengan al quran dan hadis dan akan di senangi  oleh kaum muslimin dan di benci oleh orang – orang yang suka melakukan dosa. Dalam suatu ayat di jelaskan :
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.[1]


[1] Al an`am 122
Artikel Terkait

1 komentar:

  1. ulama bikin hukum yg brdasarkan nash kok malah di kritik ya?????

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan