Rabu, Agustus 06, 2014

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva pernah mengatakan, bila keberatan dengan putusan MK, masyarakat dipersilakan mengadu ke Tuhan dan mendoakan hakim konstitusi masuk ke neraka.


Ucapan Ketua MK itu pun mendapatkan reaksi. Inilah beritanya.

***
Minta Didoakan Masuk Neraka, Arogan

Rabu, 2 Juli 2014 – 21:04

Jakarta.seruu.com,- Sekretaris jenderal Relawan UKM Indonesia  GK Forbes Jokowi-JK,  M Zen menilai , meski disampaikan dalam nada canda, pernyataan Hamdan merupakan bentuk kesombongan dan arogansi kekuasaan, bahwa putusan hakim MK tidak mungkin salah.

Kontroversi bermula dari Pernyataan Ketua MK. Hamdan Zoelfa yang siap didoakan masuk neraka oleh pihak yang dikalahkan hakim MK.

“Sesumbar Hamdan meminta didoakan masuk neraka, jadi seperti Akil, bahkan Mirip Anas yang siap digantung di Monas,masukan dan kritik harusnya jadi bahan pertimbangan kedepan, bukan malah seolah menantang siap masuk neraka” Ujar Muhammad  Zen, di Jakarta Rabu (02/07/2014).

Menurut M Zen, sikap Hamdan Zoelfa tidak berbeda jauh dengan mantan ketua MK Akil Mochtar yang sudah divonis seumur hidup.  Kritik terhadap putusan MK seharusnya menjadi bahan pertimbangan sebelum memutus perkara. Para pemohon yang kecewa pun  paham bahwa vonis MK bersifat final. Namun bukan ditanggapi dengan seolah-olah Hakim MK selalu benar.

M Zen, mencontohkan,  mengapa Hakim MK tidak memerintah untuk menghitung ulang dalam kasus sengketa hasil pileg yang diajukan  Partai Golkar dari Dapil 8, Jaksel.

Akibat dari keputusan MK yg menolak Permohonan Partai Golkar ini, maka Caleg No 7 yg paling dirugikan, krn perolehan suara Caleg No.7 versi C1 WEBSITE ON LINE KPU adalah terbanyak yaitu sebesar 13.791 suara  MK justru mengabaikan fakta bahwa  caleg kehilangan  penghilangan 87 suara di TPS nya sendiri, selain di TPS-lainnya.

Karena itu, M zen mempertanyakan ,  jika  fakta penghilangan suara ini yang terjadi di Jakarta saja ini diabaikan MK, bagaimana dengan kasus-kasus yang terjadi didaerah terpencil dan yang mungkin akan terjadi dalam Pilpres 9 Juli mendatang.

” Mana waktu yg lebih lama, waktu  MK  untuk memerintahkan penghitungan ulang sebelum memutuskan perkara, atau waktu yang harus dijalankan hakim MK  di neraka jika doa dikabulkan Tuhan” ujar M Zen dengan nada canda.

Sementara Habiburohman, koordinator serikat pengacara rakyat menilai Putusan MK dalam kasus Pileg memang banyak yang janggal.
“Ada kesan MK bersiap apatis dengan Pemohon.seolah takut mengabulkan permohonan” tukasnya. (Pri) http://utama.seruu.com

(nahimunkar.com)

Komentarku ( Mahrus ali ):
Pernyataan Ketua MK menantang  Neraka dan meremehkan ancaman Allah itu. Dia telah melecehkan dan tidak takut sama sekali kepadanya, malah berani  dan menantang seperti itu. itu sikap bukan sikap seorang mukmin tapi sikap orang kafir . Ingatlah ayat  ini:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ ۖ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا
 Dan orang-orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, jauhkan azab jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal".  Al Firqan 66.
Itulah sikap hamba Allah  calon penduduk  Surga  yang di jelaskan dalam ayat itu.

Tapi pernyataan ketua MK itu tidak merespon ayat itu, malah mengabaikannya  dan mirip  dengan perkataan masarakat Nabi Luth yang menjadi calon penghun Neraka. Lihat ayat ini:


أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنكَرَ ۖ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَن قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِن كُنتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
nyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar". 
Al ankabut 29.
Kaum Nabi Luth  itu di kasih keterangan yang baik untuk diri mereka , malah enggan menerima peringatan baik itu dan di jawab dengan jelek sekali seperti itu yaitu  datangkan siksaan Allah bila kamu benar.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan