Jumat, 01 Agustus 2014, 17:49 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka lagi kotak suara tidak etis.
Karena, hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan atau perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang memutuskan hasil pemilu presiden setelah keputusan KPU digugat pasangan calon.
"Tindakan KPU itu bukan pidana, tapi pelanggaran administrasi. Kalau pelanggaran administrasi itu biasanya pelanggaran etik," kata Nelson di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (1/8).
Nelson mengatakan, ada norma kepatutan yang dilanggar KPU. Karena, secara normatif harusnya KPU tidak melakukan pembukaan kotak suara tanpa kekuatan legal dari MK.
Bawaslu menyayangkan dalam Surat Edaran nomor 1446 yang dikeluarkan KPU pusat, saksi pasangan calon tidak diminta secara spesifik untuk hadir saat pembukaan kembali kotak suara. Sehingga, tindakan KPU bisa saja menimbulkan prasangka dari berbagai pemangku kepentingan.
"Kalaupun harus dilakukan, mintalah surat dari MK. Supaya ini legal dan tidak menimbulkan syak wasangka," ujarnya.
Memang, lanjut dia, di satu sisi KPU membutuhkan bukti-bukti untuk persidangan. Yang harus disiapkan dalam waktu singkat. Namun, KPU harusnya bisa mengeluarkan kebijakan dengan mempertimbangkan norma yang ada.
Artikel Terkait
Prabowo
- BLACKLIST Singapura Pada Jend. Suryo Prabowo Atas "Pesanan" Indonesia?
- Keputusan MK kebiasaan buruk praktik hukum negri ini.
- Sri Bintang Pamungkas : Prabowo Boleh Kalah, Tapi Jokowi Tidak Boleh Menang
- Prabowo-Hatta Akan Terus Memperjuangkan Keadilan Bagi Rakyat Indonesia
- Keputusan MK Bukan Kebenaran Mutlak dan Bersifat Keadilan Substantif
- Yusril: MK tak Akan Mampu Periksa Gugatan Pilpres Secara Mendalam
- Kopassus Indonesia: Jurnalis Asing Dikempesin Sampai Skak Mat!
- Pemenang Pilpres Belum Ada, AS Dukung Prabowo?
- Kemenangan Prabowo-Hatta Terbuka Lebar
- Pilpres 2014 Hasilkan Presiden-Wapres Palsu
- MK Jakarta Diuji Seperti MK Thailand, Beranikah?
- Yusril dan Saiful Mujani Terlibat Twitwar
- Sebut DPT Oplosan, Saksi Ahli Prabowo Tawarkan Audit Forensik
- Yusril: Prabowo Mungkin Benar, Cuma
- DPT Oplosan jadi Senjata Baru Prabowo-Hatta
- Tim Prabowo-Hatta: Yang Buka Kotak Suara Bukan KPU
- Indikasi Kecurangan Pilpres 2014 Semakin Jelas
- Gerindra Desak Polri Tangkap Husni Kamil Manik
- 45 Ribu Pemilih di Tangsel 'Nyoblos' Tanpa KTP
- Semakin Terbukti Dicurangi Elektabilitas Prabowo-Hatta Kian Naik
- Prabowo-Hatta Berpeluang Menang di MK
- Pembongkaran Kotak Suara Bukti Kecurangan Pilpres?
- Australia Alami Prabowo-Phobia
- Hasil Pilpres 2014 Terindikasi Banyak Kecurangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan