Sabtu, Juni 27, 2015

Bantahan atas berita di kiblat.net


Al-Jabhah Al-I’lamiyyah li Nushrah Ad-Daulah Al-Islamiyyah
(Front Media Pembela Daulah Islam)

Mu`assasah Al-Battar Al-I’lamiyyah

(Al-Battar Media)

Mempersembahkan



Keledai Ilmu Berguling di Lumpur, Al-Maqdisi Contoh Terbaik

Penulis: Syu`un Daulawiyah

Alih Bahasa: Abana Ghaida



Setelah setan-setan keledai ilmu berputar-putar menelisik kalimat-kalimat Sang Singa Syaikh Abu Muhammad Al-Adnani, kemudian bisikan-bisikannya lenyap, dan setelah cambuk kalimat-kalimatnya membakar punggung dan kening mereka, lalu muncullah Al-Maqdisi mengekspresikan penderitaan hebatnya tersebut dengan satu penyimpangan terbaru. Betapa banyak penyimpangan yang menenggelamkannya ke dalam lumpur.

Engkau bisa mendapati bahwa dia ribuan kali mendengarkan pernyataan Syaikh Al-Adnani dengan berbekal mikroskop dan alat pahat yang dapat digunakannya untuk memeriksa setiap huruf dan kalimat, sehingga bisa meringankannya dari rasa sakit akibat cambut yang menderanya.

Setelah merasa tertampar, Al-Maqdisi muncul seraya melakukan penipuan, distorsi, dan amputasi makna, tak ubahnya seseorang yang tengah kesurupan setan.

Dia menyatakan, “Al-Adnani mengeluarkan pernyataan: ‘Sebab dengan memerangi Daulah Islam kalian jatuh ke dalam kekafiran.’ Dia tidak mengecualikan persoalan tentang “daf’u shaa`il (menghadang penyerang)”, atau tentang “pihak yang dizalimi”, atau “pihak yang diselubungi penakwilan”, dan lain sebagainya. Jika vonis pukul rata seperti ini bukan akidah Khawarij, terus seperti apa kelompok Khawarij itu?”


Demikianlah, tanpa malu-malu.


Melalui sumber yang sama, saya akan menegaskan kepada kalian bahwa Al-Maqdisi tiada beda dengan para rabi Yahudi dan pendeta Nasrani yang gemar mereduksi makna demi memuaskan hawa nafsu mereka, dan kemudian melansirnya kepada masyarakat bawah yang menjadi pengikut mereka.

Syaikh Abu Muhammad Al-Adnani menyatakan –dalam teks lengkap: “Selain itu, kami memperbaharui seruan kami kepada tentara dari faksi yang ada di Syam dan Libya.

Kami serukan kepada mereka untuk berpikir panjang sebelum berusaha melawan Daulah Islam yang berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Ingatlah, wahai orang-orang yang ditimpa fitnah, sebelum mengadakan perlawanan terhadap Daulah Islam, tidak ada satu tempat pun di muka bumi di mana syariat Allah diterapkan dan hukum sepenuhnya bagi Allah selain di negeri-negeri di dalam Daulah Islam.

Ingatlah, jika kalian bisa merebut satu jengkal tanah, satu desa, atau satu kota darinya, maka hukum Allah di daerah tersebut akan digantikan oleh hukum manusia. Lalu tanyakanlah pada diri kalian, “Apa hukumnya bagi orang yang menggantikannya atau akibat dari penggantian hukum Allah dengan hukum manusia?” Ya, kalian menjadi kafir karena hal itu. Maka waspadalah, sebab dengan memerangi Daulah Islam kalian jatuh ke dalam kekafiran, baik kalian sadari atau tidak.

Kemudian pikirkan semua alasan yang digunakan para penyeru ke pintu-pintu Jahannam agar kalian melawan Daulah Islam. Kalian akan menemukan bahwa semuanya adalah alasan yang batil. Maka pikirkan dan renungkan, wahai tentara yang terkena fitnah, lalu lihatlah dengan mata yang penuh kejujuran, bukan dengan mata faksionalisme. Lihatlah dengan perspektif syariat dan dalil, lalu jangan berpaling pada fatwa keledai-keledai ilmu yang tersandung dan terjatuh ke dalam sampah.

Jangan biarkan reputasi mentereng mereka menipu kalian, bahkan seandainya mereka mempunyai sejarah yang panjang berupa tulisan dan karangan, sebab mereka tidak pernah meninggalkan pangkuan thawaghit ataupun berangkat untuk berjihad. Mereka menghabiskan sepanjang hidup mereka dengan tetap berada di belakang wanita di kamar mereka, berburu kekeliruan dan kesalahan mujahidin.

Jika mereka mengadakan ribath, maka ribath mereka ialah di garis-garis depan Twitter. Dan jika mereka mengambil bagian dalam perang, maka perang mereka ialah dalam bentuk wawancara di TV.

Mereka tidak pernah menembakkan satu peluru pun di jalan Allah atau menyaksikan satu kancah atau momen di medan tempur bersama mujahidin. Barangkali saja seseorang dari mereka ingin bergabung dengan sebuah faksi, maka mereka tidak akan menerimanya. Dan jika diterima, dia tidak akan bertahan lama sebelum dia membuang mereka atau mereka membuangnya. Barangkali saja dia merenung, maka dia akan menemukan bahwa kesombongannyalah yang menghalanginya untuk berangkat, karena sanubarinya tidak akan menaatinya disebabkan dia menempatkan dirinya di bawah kekuasaan pemimpin mana pun. Barangkali saja dia tidak pernah berpikir untuk ambil bagian dalam perang dan tidak akan pernah memikirkannya. Dan setelah itu semua, bahkan sebagai pendosa yang duduk di belakang jihad, dia menginginkan dirinya menjadi ahli jihad.”

Inilah teks lengkap yang sengaja direduksi dan disembunyikan oleh Al-Maqdisi, lalu dia memotongnya untuk menampilkan kalimat yang sesuai dengan hawa nafsunya, yaitu: “Sebab dengan memerangi Daulah Islam kalian jatuh ke dalam kekafiran.”

Marilah kita saksikan bagaimana Al-Maqdisi berdusta, melakukan distorsi, dan memenggal kalimat dari segenap rangkaian kalimat sebelumnya. Sebelum kalimat tersebut, perhatikanlah pernyataan Syaikh Al-Adnani yang menegaskan: “Ingatlah, jika kalian bisa merebut satu jengkal tanah, satu desa, atau satu kota darinya, maka hukum Allah di daerah tersebut akan digantikan oleh hukum manusia. Lalu tanyakanlah pada diri kalian, ‘Apa hukumnya bagi orang yang menggantikannya atau akibat dari penggantian hukum Allah dengan hukum manusia?’ Ya, kalian menjadi kafir karena hal itu.”

Penjelasan panjang tersebut berada dalam serangkaian kalimat, di posisi sebelum kalimat yang dipenggal oleh Al-Maqdisi. Perkataan Al-Adnani kepada tentara yang terkena fitnah: “Ingatlah, jika kalian bisa merebut satu jengkal tanah, satu desa, atau satu kota darinya, maka hukum Allah di daerah tersebut akan digantikan oleh hukum manusia.” Syaikh Al-Adnani tidak mengatakan sesuatu yang bersifat prediksi. Bahkan persoalan tersebut telah terjadi dan didukung oleh banyak bukti.

Ketika para Shahawat mengkhianati Daulah Islam di Aleppo, dan membuat Daulah terpaksa mundur dari wilayah-wilayahnya, sehinnga Shahawat menguasai wilayah-wilayah dan kota-kota yang sebelumnya dikuasai oleh Daulah. Kemudian wilayah-wilayah tersebut menjadi milik mereka, lalu dibagi-bagikan ke sejumlah faksi terkenal seperti faksi Nuruddin Zanki, Zahran Aloush, dan Al-Jaulani. Lalu apakah di wilayah-wilayah tersebut kemudian diterapkan syariat Allah?! Tentu tidak. Kendati faksi-faksi tersebut tidak menyatakan demikian, bahkan mereka menyatakan dan benar-benar melakukan tindakan sebaliknya.

Lalu tengoklah Derna di Libya pasca pengkhianatan Shahawat terhadap tentara Daulah Islam di sana, sehingga membuat Daulah terpaksa mundur. Di wilayah tersebut, Shahawat bahkan membakar kantor Mahkamah Syariah dan Hisbat, sampai-sampai salah seorang dari mereka dengan lantang berteriak, “Tidak ada lagi hisbah mulai saat ini!!”

Tentara yang terkena fitnah dan diperingatkan oleh Syaikh Al-Adnani tentang peristiwa-peristiwa tersebut lantas memerangi dan mengacungkan senjatanya untuk mengusir Daulah Islam yang menerapkan syariat Allah, kemudian faksi-faksi itu akan menggantikan tempatnya dan menerapkan hukum buatan manusia!! Lalu bagaimana hukum tentara tersebut yang telah mengetahui secara baik hal tersebut, dan bahkan peristiwa semacam itu telah terjadi berulang kali di berbagai tempat seperti Azaz, Deir Ezzour, Albukamal –sebelum direbut kembali—dan terakhir di Derna, Libya. Mereka adalah tentara yang juga melakukan tindakan-tindakan sama di wilayah-wilayah Daulah di Aleppo, dan mereka juga yang melakukan hal sama di Deir Ezzour, serta daerah-daerah lainnya!!

Adapun terkait hukum buatan manusia, silakan sebutkan saja, seluruh faksi di Syam saling berkoalisi. Koalisi terbesar adalah Al-Qaedah pimpina Azh-Zhawahiri. Ketika mereka menaklukkan dan menguasai Idlib secara total, di manakah hukum Allah Ta’ala yang selama ini selalu digembar-gemborkan Al-Jaulani dan gurunya, Syaikh Al-Maqdisi?!

Saat ini –semua mengetahui—bahwa di Idlib masih diberlakukan hukum buatan manusia yaitu “hukum sipil” yang di dalamnya seluruh warga saling berserikat, bahkan termasuk juga Aloush dicela Al -Maqdisi sepanjang siang dan malam!! Apakah tentara yang terkena fitnah yang berperang demi mengusir dan menggantikan posisi Daulah dari wilayah-wilayahnya, adalah dari faksi-faksi yang memberlakukan hukum manusia?! Ataukah dia adalah seorang mujahid yang berperang di jalan Allah, dalam pandangan seorang Al-Maqdisi?!

Apabila dia mengatakan hal itu, maka dia harus menyebutkan juga bahwa tentara Arab Saudi adalah mujahidin fi sabilillah. Ini mengingat, mereka pun memiliki ulama yang memberi mereka fatwa, dan mereka pun mengklaim diri sebagai para penjaga agama!

Kemudian setelah menyebutkan tentang tentara yang terkena fitnah akibat tindakan dirinya dan faksi-faksinya, Syaikh Al-Adnani mempertanyakan, “Lalu tanyakanlah pada diri kalian, “Apa hukumnya bagi orang yang menggantikannya atau akibat dari penggantian hukum Allah dengan hukum manusia?” Ya, kalian menjadi kafir karena hal itu.” Setelah “peringatan” tersebut, lalu tanyakanlah diri kalian, agar tidak beralasan dengan udzur “kebodohan, perbedaan takwil, dan fatwa-fatwa para keledai ilmu”.

Demikianlah, Syaih Al-Adnani telah mengemukakan penjelasan kepada tentara tersebut, sehingga para ulama Shahawat tidak perlu muncul untuk mengemukakan alasan bagi mereka. Karena jika tidak, maka kami pun bisa mencari-cari alasan bagi para tentara thaghut dan siapa saja yang memberi fatwa untuk mereka.

Kemudian setelah memberi peringatan dan penjelasan panjang-lebar, Syaikh Al-Adnani menegaskan, “Maka waspadalah, sebab dengan memerangi Daulah Islam kalian jatuh ke dalam kekafiran, baik kalian sadari atau tidak.” Syaikh Al-Adnani mengeluarkan vonis tersebut setelah penjelasan panjang-lebar mengenai perbuatan tentara yang terkena fitnah, yaitu memerangi Daulah Islam, untuk mengusirnya dari wilayah-wilayah yang diberlakukan syaria Allah, untuk kemudian posisinya digantikan oleh faksi-faksi yang memberlakukan hukum manusia.

Kalimat tersebut muncul setelah disebutkan faktor penyebab yang mendorong mereka untuk memerangi Daulah. Oleh karena itu, setelah mempertanyakan tindakan tentara yang terkena fitnah: “Apa hukumnya bagi orang yang menggantikannya atau akibat dari penggantian hukum Allah dengan hukum manusia?” Kemudian Syaikh Al-Adnani pun menerangkan vonis hukumnya.

Dengan demikian, alasan (‘illat) yang diterangkan Syaikh Al-Adnani adalah karena memerangi dan mengusir Daulah Islam dari wilayah-wilayah yang di dalamnya diberlakukan hukum Allah, untuk kemudian posisinya digantikan oleh faksi-faksi yang memberlakukan hukum buatan manusia. Hal ini dijelaskan oleh pertanyaan dari Syaikh Al-Adnani kepada tentara yang terkena fitnah, yaitu ketika Syaikh Al-Adnani bertanya, “Apa hukumnya bagi orang yang menggantikannya atau akibat dari penggantian hukum Allah dengan hukum manusia?” Ya, kalian menjadi kafir karena hal itu.”

Inilah pernyataan yang dilontarkan Syaikh Al-Adnani, berdasarkan teks lengkap, tanpa ada distorsi dan manipulasi makna. Upaya manipulasi yang dilakukan Al-Maqdisi tiada lain adalah, pertama, untuk membela dirinya, lantas untuk membela tindakan-tindakan partner koalisinya, dan mengakhirinya dengan vonis hukum bahwa Daulah Islam adalah Khawarij!

Sungguh, betapa miripnya hari ini dengan hari kemarin. Para syaikh dan ulama thaghut melakukan hal yang sama terhadap Al-Qaedah pimpinan Syaikh Usamah bin Ladin.

Seringkali mereka menyelewengkan pernyataan-pernyataan Syaikh Usamah. Mereka memangkas pernyataannya, dan menampilkan potongan pernyataan yang dapat memuaskan hawa nafsu mereka demia menyenangkan para thaghut dan kaum Salibis.
Sebagaimana mereka juga seringkali menginterpretasikan pernyataan Syaikh Usamah dengan beragam interpretasi yang tidak dikehendakinya, dan keluar dari konteksnya. Semuanya mereka lakukan untuk menegaskan bahwa Syaikh Usamah dalah seorang Khawarij yang menghalalkan darah kaum muslimin.

Hari ini kita menyaksikan Al-Maqdisi dan para keledai ilmu menapaktilasi jejak mereka.

Tidak heran, kita telah mengetahui bahwa sosok Al-Maqdisi yang berdusta, menipu, dan memanipulasi teks-teks pernyataan; untuk menghalalkan darah kaum muslimin, adalah sosok Al-Maqdisi yang secara sukarela mau bernegosiasi dengan dinas-dinas intelijen.

Sebagaimana dia juga adalah seorang Al-Maqdisi yang melakukan ‘ribath’ di berbagai ‘front’ wanita di “Kerajaan Anak Inggris” (baca: Yordania).

Demikianlah penjelasan singkat ini, agar para pembaca dan penelaah dapat memahami hakikat sosok orang yang berguling-guling di lumpur fitnah dan kesesatan. Kita memohon kekuatan dan keselamatan kepada Allah semata. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.



Penulis,

Syu`un Daulawiyah

Dari rumah keluarga Khilafah

Naskah asli: http://justpa ste.it/w37
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan