Muhammad
Iqbal Sj
seperti
terjadi dikotomi fikih dan hadist,..seolah olah fiqih itu g berasal dari hadist
Roy
Anwar
Jelas
sudah hakikat cara bernalarnya Bapak Mahrus
Ali
Muqrie
Albugurie
apakah
pak kyai bersendirian dalam hal ini, atau siapa dari ulama yang sependapat
dengan beliau?
Komentarku
( Mahrus ali ):
Bila anda
menjalankan shalat sesuai dengan rukun shalat di fikih, nda masih
menyalahi tuntunan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Anda tdk sujud ke tanah, tidak pakai sandal, sujud
terus di kasur atau bantal atau sajadah
bahkan sujud di tingkat.
Kalau shalat
mengenakan lampu yang terang benderang. Pada hal tuntunannya tidk bgitu, kan.
Siapa yang
berani memperbolehkan shalat wajib di karpet? Dan mana dalilnya ? Masa diperbolehkan tanpa dalil. Ingatlah ayat ini:
وَلَا
تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ
كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta
pertanggungan jawabnya. ( Al isra` 36 ).
Muhammad
Iqbal Sj
menulis : seperti
terjadi dikotomi fikih dan hadist,..seolah olah fiqih itu g berasal dari hadist
Komentarku
( Mahrus ali ):
Sungguh
sesatlah orang yang menelan seluruh apa yang dalam kitab fikih. Dan
beruntunglah orang – orang yang bisa
memilah – milah . Bila dikatakan seluruh
pendapat pakar fikih itu benar, maka apakah mereka itu malaikat . Juga sudh
tentu apa yang dari pakar fikih itu ada
yang menyesatkan umat dan ada yang tidak
Imam Ahmad pernah menyatakan:
لاَ
تُقَلِّدْنِي وَلاَ مَالِكًا وَلاَ الثَّوْرِيَّ وَلاَ
الشَّافِعِيَّ
Jangan ikut kepadaku,atau Imam Malik, Tsauri atau Syafii.Ali ra berkata :
مَا
كُنْتُ لِأَدَعَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِ
أَحَدٍ *
Aku tidak akan meninggalkan sunah Nabi
S.A.W. karena perkataan orang “. [1]Imam Malik berkata :
إنَّمَا
أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ
وَالسُّنَّةِ
Aku hanyalah
manusia , terkadang pendapatku benar , di lain waktu kadang salah . Karena itu
, cocokkan perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah .
Roy
Anwar
menulis : Jelas
sudah hakikat cara bernalarnya Bapak Mahrus
Ali
Komentarku
( Mahrus ali ):
Terus apa
uneg unegmu dg sy.
Manhaj
saya dalam beragama fattabiuuni , bukan suka bikin beda dengan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam, lalu sama dengan ajaran golongan, tradisi,
partai, leluhur yang hina bukan leluhur yang mulia.
Muqrie
Albugurie
menulis
: apakah pak kyai bersendirian dalam hal ini, atau siapa dari ulama yang
sependapat dengan beliau?
Komentarku ( Mahrus ali ):
Di kasih tuntunan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat , mestinya al hamdulillah, tidak usah
tanya siapa ulama yang berpaham spt ini.
Ali ra berkata :
مَا
كُنْتُ لِأَدَعَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِ
أَحَدٍ *
Aku tidak akan meninggalkan sunah Nabi
S.A.W. karena perkataan orang “. [1]
:
تُوشِكُ أَنْ تُنْزَلُ عَلَيكُمْ حِجارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ... أَقُوْلُ قَالِ رَسُولُ اللهِ ( صَلَّى اللَّهُ عَلَيه وَسَلَّمَ ) وَتَقُولُونَ قَالِ أَبُو بَكَرَ وَعُمَرُ ؟!
Hampir
sj turun atasmu batu dari langit... Aku
berkata: Rasulullah (saw) bersabda dan
Anda mengatakan, Abu Bakar dan Umar?
Bila sepuluh ulama berpendapat yg beda dengan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam, maka kita
haram ikut mereka untuk menentang Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam. Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan