Anda
menyatakan lagi:
Mafhum
kita semua bahwa loteng rumah itu di atas dan tidak menyentuh tanah. Dan
setekah turun beberapa surat At-Taubah yang mana Allah memaafkan Kaab bin Malik
dan membebaskan dari tuduhan munafik, maka Allah dalam firman Nya dan juga
Rasulullah setelah ditemui oleh Ka'ab bin Malik sama sekali tidak pernah
mengatakan bahwa sholat Ka'ab yang dilakukan secara munfarid (sendiri) di atas
loteng itu tidak sah, haram, dan harus di qodho dengan sholat lagi di atas
tanah.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Sayang sekali hadisnya lemah karena redaksinya kacau belau dan sanadnya terjadi
tafarrud pd Ibn Syihab . Jadi tdk bisa dibuat pegangan, lepaskan sj.
Anda
menyataan lagi:
Padahal
kalau kita cermat melihat hadits masalah sholatnya rasulullah di atas mimbar
kayu, dan juga sholatnya Kaab bin Malik, maka hal itu tidaklah sebagaimana
"pemahaman" yang diinginkan oleh Kyai.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Shalat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tadi tdk bisa dibuat hujjah untuk
bolehnya shalat di sajadah. Sebab , saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam melakukan sujud di tanah, bukan di mimbar. Lalu bagaimana di buat pegangan untuk bolehnya sujud di
tikar karpet dll.
Mestinya
shalat dimibar dan sujudnya di tanah bisa dibuat pegangan untuk keharusan sujud
di tanah, bukan malah diperbolehkan shalat di tikar.
Rasulullah
SAW pernah melakukan salat di atas
mimbar, ma`mum di belakangnya dan di
bawah. Katika akan sujud Rasulullah
SAW mundur lalu bersujud di atas tanah .
ثُمَّ
رَجَعَ الْقَهْقَرَى فَسَجَدَ عَلَى الْأَرْضِ
Rasulullah
SAW mundur lalu bersujud di atas tanah. [1]
َِوَضْعُهُمَا
فِي السُّجُودِ عَلَى الْأَرْضِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ
Dua tangannya waktu sujud di atas tanah sejajar dengan dua pundaknya [2]
وَقَالَ
يَزِيدُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وَسَلَّمَ يَضَعُ أَنْفَهُ
عَلَى الْأَرْضِ إِذَا سَجَدَ مَعَ جَبْهَتِهِ *
Yazid ra berkata :
“ Aku melihat Rasulullah SAW
meletakkan hidungnya di atas
tanah ketika bersujud dengan dahinya . [3]
Anda
menyatakan lagi :
Apalagi
pembedaan itu sebenarnya tidak pernah diterangkan sendiri oleh rasulullah dalam
sabda beliau.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Perbedaan disini apa yg di maksud, kurang jelas .
Anda
menyatakan lagi:
5. Perihal
sholatnya rasululloh diatas tanah, maka itu sebenarnya hanyalah "realita
sosial" pada waktunnya. Bukan syarat sahnya sholat.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Anda
menyatakan “bukan sarat sahnya shalat” ini perlu dalil dan anda tidak akan
menjumpainya.
Masalah
sah atau tidak sah –itu masalah fikih.
Kalau dlm
hadis cukup perbuatan itu bid`ah atau ada tuntunannya. Shalat di tikar itu adalah bid`ah. Kita berpegangan
kpd hadis :
"مَنْ
أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ" رَوَاهُ
الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ،
Barang siapa yang bikin perkara baru
dalam urusan kami ini yang tidak termasuk di dalamnya maka tertolak . HR
Bukhari dan Muslim .
Bila shalat wajib di tikar dikatakan cocok dg tuntunan, maka
kita tdk punya dalil. Karena itu, Imam Malik menyatakan :
.
وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ
الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ :
إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ
السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd
rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik
memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya : “
Dia adalah Abd Rahman bin mahdi “
Imam Malik menjawab :”
Apakah kamu tidak mengerti bahwa menggelar sajadah dimasjid kami adalah
bid`ah
Anda
menyatakan:
Pada zaman
itu umum orang mendirikan bangunan ataupun punya rumah dengan beralaskan tanah.
Apakah orang arab waktu itu sudah mempeunyai teknologi untuk membuat tegel atau
keramik? Adakah sumber daya alam, baik gunung atau dataran yang menyediakan
bahan untuk membuat keramik atau marmer? Jika ada maka mengapa Saudi Arabia
sekarang ini sejauh yang saya tau, mengimpor keramik atau marmer dari luar
negri?
Komentarku
( Mahrus ali ):
Ini
jawaban sy yg lalu ;
Anda menyatakan seperti itu karena
anda tidak mengetahui sejarah Islam atau bangsa arab dan Banu Israil yang
lampau. Mungkin anda pernah mendengar bahwa tikel Istana Nabi Sulaiman
dari kaca, bahkan istananya juga dari kaca. Bila anda tidak percaya
, maka hakikatnya anda belum membaca al quran atau mengerti artinya . Boleh
lihat ayat sbb :
قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الصَّرْحَ
فَلَمَّا رَأَتْهُ حَسِبَتْهُ لُجَّةً وَكَشَفَتْ عَنْ سَاقَيْهَا قَالَ إِنَّهُ
صَرْحٌ مُمَرَّدٌ مِنْ قَوَارِيرَ قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي
وَأَسْلَمْتُ مَعَ سُلَيْمَانَ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Dikatakan
kepadanya: "Masuklah ke dalam istana". Maka tatkala dia melihat
lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapkannya kedua
betisnya. Berkatalah Sulaiman: "Sesungguhnya ia adalah istana licin
terbuat dari kaca". Berkatalah Balqis: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku
telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman
kepada Allah, Tuhan semesta alam".[5]
Untuk marmer, sebetulnya sudah ada
sebelum Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dilahirkan, lihat komentar sbb:
الرخام هو صخر كلسي متحول، يتكون من الكالسيت النقي جداً (شكل
بلوري لكربونات الكالسيوم CaCO3). يستعمل في النحت،
وكذلك يستعمل كمادة بنائية، وأيضاً في العديد من الأغراض الأخرى
مثل إكساء الأرضيات والجدران وجدران الحمامات. وقد تكون تحت ظروف نادرة
من الضغط والحرارة الهائلتين في جوف الأرض.
تشتهر
عدة دول في إنتاجه منها، فلسطين، تركيا، إسبانيا، البرازيل وإيطاليا
التي تعد في المرتبة الأولى.ومما يميزه أيضا تفاعله مع الأحماض وهو
ينشأ في البيئات البحربة. إستعمال الرخام قد عرف خلال العصور القديمة التى
عرفت المبانى والقصور الفاخرة المزينة بمشغولات وتماثيل من الرخام، وقد
سجل التاريخ أن الرخام كان يستعمل في إستعمالات كثيرة في جميع العصور التى
عرفت المدنية. وقد وصف هيرودوت أهرامات الجيزة بأنها مكسية من الرخام المجلى
الذى أكسبها جمالا وعظمة، وقد ذكر في التوراة أن الرخام استخدم في بناء
معابد أورشليم ، زهذا يثبت أن الرخام قد عرف من أكثر من ألاف السنين قبل
الميلاد. وكان الرخام وسيلة الفنانين في التعبير سواء في فن المعمار أوالنحت
ومبانى اليونان القديمة وتماثيل روما وقد عرف الفراعنة الرخام في مصر
منذ أكثر من 5 ألاف سنة فقد أستخدم في تكسية الأهرامات وفى بناء المعابد
وقصور الملوك وتماثيلهم والمسلات وأعمدة المعابد .
Marmer adalah batu kapur mutan, terdiri
dari kalsit yang sangat murni (bentuk kristal kalsium karbonat CaCO3).
Digunakan untuk memahat, serta digunakan sebagai konstruktivisme, dan juga
banyak tujuan lain seperti
membikin lantai tanah, melapisi dinding dan dinding kamar mandi. Mungkin
dalam kondisi langka tekanan dan temperatur yang sangat dari bawah tanah.
Beberapa negara terkenal dalam produksi marmer seperti Palestina, Turki, Spanyol, Brazil dan Italia yang termasuk peringkat pertama. Termasuk kelebihannnya bisa berinteraksi dengan asam. Ia berasal dari lingkungan laut . Penggunaan marmer telah dikenal dimasa lalu untuk bangunan, istana mewah kuno dihiasi dengan berbagai kerajinan dan patung-patung dari marmer,
Beberapa negara terkenal dalam produksi marmer seperti Palestina, Turki, Spanyol, Brazil dan Italia yang termasuk peringkat pertama. Termasuk kelebihannnya bisa berinteraksi dengan asam. Ia berasal dari lingkungan laut . Penggunaan marmer telah dikenal dimasa lalu untuk bangunan, istana mewah kuno dihiasi dengan berbagai kerajinan dan patung-patung dari marmer,
وقد
سجل التاريخ أن الرخام كان يستعمل في إستعمالات كثيرة في جميع العصور التى
عرفت المدنية. وقد وصف هيرودوت أهرامات الجيزة بأنها مكسية من الرخام المجلى
الذى أكسبها جمالا وعظمة،
Sejarah
telah mencatat bahwa
marmer sering digunakan di berbagai
hal dalam segala masa yang kenal peradaban . Herodotus menggambarkan Piramida Giza yang
dilapisi dengan marmer yang tampak jelas
yang bisa membikin keindahan
dan kemegahan,
وقد
ذكر في التوراة أن الرخام استخدم في بناء
معابد أورشليم ،.
Disebutkan dalam kitab Taurat bahwa marmer digunakan untuk
membangun tempat ibadah di Yerusalem,
وهذا
يثبت أن الرخام قد عرف من أكثر من ألاف السنين قبل
الميلاد. وكان الرخام وسيلة الفنانين في التعبير سواء في فن المعمار أوالنحت
ومبانى اليونان القديمة وتماثيل روما
Ini membuktikan bahwa marmer telah dikenal
lebih dari ribuan tahun sebelum Masehi. Marmer sebagai
sarana seniman – seniman dalam ekspresi baik dalam arsitektur atau memahat dan
bangunan Yunani kuno dan
patung-patung di Roma
وقد
عرف الفراعنة الرخام في مصر منذ أكثر من 5 ألاف سنة فقد أستخدم
في تكسية الأهرامات وفى بناء المعابد
وقصور الملوك وتماثيلهم والمسلات وأعمدة المعابد
Raja – raja Firaun
telah mengenal marmer di Mesir selama lebih dari lima ribu tahun digunakan dalam
menghiasi piramida dan membangun kuil (
tempat ibadah ) dan istana raja, patung-patung
dan obelisk dan tiang – tiang kuil.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Marmer
sudah ada sebelum Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di lahirkan. Dan kelirulah anggapan orang
bahwa masjid Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berlantaikan tanah itu karena saat itu belum
ada marmer. Itu adalah klaim kosong bukan klaim berbobot yang berlandaskan data dan fakta. Ia hanyalah bertolak dari
kebodohan tentang sejarah peradaban manusia.
Bahkan tempat – tempat Ibadah Yahudi juga di
hiasi dengan marmer untuk tembok atau tiang – tiangnya. Hal itu tidak di sebutkan dalam Injil masa Nabi
Isa, tapi sebelumnya jauh yaitu di
sebutkan dalam kitab Taurat Nabi Musa alaihissalam.
Di
masa kejayaan Islam dimana kekayaan kaum muslimin telah mencapai puncaknya
karena mampu menaklukkan berbagai negri,
maka untuk memasang marmer di masjidnya
terlalu mampu. Tapi kaum muslimin saat itu tidak mau karena di anggap menyalahi
aturan lalu masjidnya di biarkan berlantaikan tanah bukan karpat , marmer dll.
Bahkan
di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , bila ingin membangun
lantainya dengan marmer terlalu mampu. Biaya pemberangkatan perang dari harta
dan tunggangan para mujahidin itu lebih besar
dari pada sekedar membangun
masjidnya dengan lantai marmer atau hambal.
Masarakat
sekarang yang bisa membangun masjid dengan megah saja belum tentu mampu
membiayai peperangan yang menelan biaya sangat banyak. Karena itulah, Allah
menyebutkan mujahidin sebagai orang yang menginfakkan
harta dan jiwanya di jalan Allah dalam salah satu firmanNya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ
ءَامَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا
بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang
beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian
mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada
jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.[4]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan