Saya komentari secara ringkas saja.
Saldin
menulis :
Mengkaji perbedaan secara ilmiyah
dengan mengupas dalil-dalilnya.
Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dalam masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yang berbeda-beda dalam menafsiri dalil-dalil tsb.
Terbuka dalam menyikapi perbedaan, dengan melihat perbedaan sebagai hal yang positif dalam agama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yang tidak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.
Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dalam masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yang berbeda-beda dalam menafsiri dalil-dalil tsb.
Terbuka dalam menyikapi perbedaan, dengan melihat perbedaan sebagai hal yang positif dalam agama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yang tidak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila agama Islam ini dari Allah,
maka tdk mungkin ada perbedaan ajaranNya. Masak Allah memberikan ajaran yg
berbeda > Ajaran Islam itu satu, tidak boleh dua atau tiga.
Bila Allah memberika ajaran yg berbeda, maka Allah mengajak
perpecahan. Dan ini tidak mungkin. Lalu
untuk apa firmanNya yg menyerukan persatuan. Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ
جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ
كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ
إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang
bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [1]
Bila mereka kembali kpd kitabullah
dan sunnatu Rasulih, mk mereka akan bersatu. Bila kembali kpd pendapat ulama akan berpecah
belah selamanya.
Beruntunglah orang yg mau kembali kpd al quran dan
sunnah dan sesatlah orang yg kembali kpd
ulama.
Ingatlah ayat ini:
فَإِنْ
تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ ا ْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ
وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Nisa` 59
Perbedaan itu terjadi ketika adanya orang yg mengikuti
dalil dan yg lain mengikuti hawa nafsu, ajaran golongan, budaya, mempertahankan
gensi, states, kucuran dana dari thaghut, mengikuti kehendak masarakat, takut
di benci masarakat lalu mengikuti kehendak mereka, takut terkucilkan dll.
Bila ajaran agama dari pendapat ulama maka terjadi banyak versi
dan perbedaan.
Bila ajaran agama dari Allah, maka Allah tidak akan menurunkan
ajaran agama yg banyak ragam. Saya ingat ayat ini:
أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ
وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفًا كَثِيرًا
Maka apakah mereka tidak
memperhatikan Al Qur'an? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah,
tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.[2]
Anda menyatakan:
Tidak mengkafirkan orang yang telah
mengucapkan "Laailaaha illallah".
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila orang tsb tidak menjalankan shalat
, maka tentu kafir, meski dia baca la ilaha illallah beberapa kali.
الْعَهْدُ الَّذِي
بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَر
Perjanjian antara kami dan mereka adalah
salat . Barang siapa meninggalkannya
sungguh telah kafir “. [3]
Allah berfirman :
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. [4]
Bila
dia menolak ayat al quran sebagaimana
ayat:
مَا يُجَادِلُ فِي ءَايَاتِ اللَّهِ
إِلاَّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَلاَ يَغْرُرْكَ تَقَلُّبُهُمْ فِي الْبِلَادِ(4)
Tidak
ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang
kafir. Karena itu janganlah pulang balik mereka dengan bebas dari suatu kota ke
kota yang lain memperdayakan kamu. Ghofir 4
Bila
dia minta – minta pd orang mati sebagaimana ayat:
وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا ءَاخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ
فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
Dan barangsiapa berdoa kepada tuhan yang lain di samping Allah, padahal
tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya
di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.[5]
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ
اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ
الظَّالِمِينَ
Dan janganlah kamu berdoa
kepada apa-apa yang tidak memberi
manfa`at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika
kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk
orang-orang yang zalim”.[6]
Kalau
sy sebutkan masalah ini scr keseluruhan, maka masih banyak.
Anda menyatakan:
Menurut Muhammad bin Muhammad bin
al-Husaini az-Zabidi dalam kitabnya berjudul Ithafus Sadah al-Muttaqin ( Sarah
kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Ghozali ) mengatakan : Yang dikatakan Ahlu
as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) adalah :
اِذَا اُطْلِقَ اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِ اَلاَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِدِيَّةُ
Artinya adalah : Apabila di sebut Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) maka maksudnya adalah orang-orang yang mengikuti paham Imam Al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Itu sekadar pendapat , bukan dalil
yg harus di terima, tapi ia masih boleh diterima dan boleh ditolak. Ingatlah
إنَّمَا
أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ
وَالسُّنَّةِ
Aku hanyalah
manusia , terkadang pendapatku benar , di lain waktu kadang salah . Karena itu
, cocokkan perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah .
لاَ تُقَلِّدْ دِينَك الرِّجَالَ فَإِنَّهُمْ لَنْ
يَسْلَمُوا مِنْ أَنْ يَغْلَطُوا .
Dalam masalah agama,jangan ikut orang , sebab
mereka mungkin juga salah.
عن بلال بن سعد قال: ثلاث لا يقبل معهن
عمل: الشرك، والكفر، والرأي؛ قيل: وما الرأي؟ قال: يترك كتاب الله وسنة نبيه،
ويعمل برأيه. حلية الأولياء(5/ 229)
Dari Bilal bin Sa`ad berkata: Tiga perkara
membikin amal seseorang tidak diterima( disisi
Allah ) ; Syirik, kufur dan berpendapat ( dlm menentukan hukum ) Dikatakan:
Apakah pendapat itu ? Beliau berkata: Meninggalkan kitabullah dan sunnah
nabiNya lalu menjalankan sesuatu dengan pendapatnya”. Hilyatul auliya` 229/5 .
Untuk tahu kekeliruan sifat wajib duapuluh lihat disini:
http://mantankyainu.blogspot.com/2011/06/sifat-wajib-dua-puluh-ajaran-sesat.html
[1] Ali Imran
102 .
[2]
Annisa` 84
[3] Tirmizi / Iman /2621. Nasa`I /salat
/463. Ibnu Majah /Iqamatus sholah /1079. Ahmad
/ Baqi musnad muktsiri /22428. Annasa`I dan Al Iraqi menyatakan hadis tersebut
sahih, Ia juga di riwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim .
[4] 103 Annisa`
[5] Al Mukminun 117
[6] Yunus 106
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan