Ust. Muhammad Abduh Tuasikal memperbolehkan shalat wajib di sajadah dengan
hadis sbb:
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى بِسَاطٍ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di atas permadani.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Komentarku ( Mahrus ali ):
Saya komentari hadisnya satu persatu
dulu sesuai dengan artikel beliau di link sbb:
Ini jawaban sy yg lalu :
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ
حَدَّثَنَا زَمْعَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
وَسَلَمَةَ بْنِ وَهْرَامٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى بِسَاطٍ
………………..,
dari Ibn Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan salat di atas hamparan.
Dalam
hadis tsb juga tidak dijelaskan apakah
salat Rasulullah SAW sunat atau wajib, hingga
sulit di buat pegangan untuk
salat wajib dengan hamparan. ( hadis
lemah ).
Perawi
bernama Zam`ah bin Salih adalah lemah menurut Ibn Hajar dan Imam Ahmad kata
Dzahabi. Lihat Mausuatul atraf 2035.
Musnad
imam Ahmad 1957
Bisat, jangan di artikan lantai, tapi hamparan bukan
lantai.
Syaukani menyatakan:
نيل الأوطار – (ج 3 / ص 137)
الْحَدِيثُ فِي إسْنَادِهِ زَمْعَةُ بْنُ صَالِحٍ
الْجُنْدِيُّ ، ضَعَّفَهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَعِينٍ وَأَبُو حَاتِمٍ
وَالنَّسَائِيُّ .
Sanadnya
terdapat Zam`ah bin Salih yang dilemahkan oleh Ahmad, Ibn Ma`in , Abu
Hatim dan Nasa`i.
Syaukani juga menyatakan:
نيل الأوطار - (ج 3 / ص 137)
عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ وَمُحَمَّدِ بْنِ
سِيرِينَ أَنَّهُمَا قَالَا : الصَّلَاةُ عَلَى الطُّنْفُسَةِ وَهِيَ الْبِسَاطُ
الَّذِي تَحْتَهُ خَمْلٌ مُحْدَثَةٌ .
Dari Sai`d bin
al Musayyab dan Muhammad bin Sirin berkata: Salat di atas permadani yang dibawahnya terdapat sabut adalah bid`ah.
Saya ( Ahmad Soekamto ) katakan: Memang Rasulullah SAW sendiri tidak pernah menjalankan salat wajib di
atas sajadah. Untuk salat sunat silahkan.
Artikel Terkait
Komentar Ulama Saudi tentang Burdah
- Pendapat imam madzhab empat kadang keliru
- Perjuangan Ulama-Ulama Indonesia Saat Revolusi Fisik Melawan Penjajah
- Komentarku untuk Imam Ramli
- Jawabanku untuk K Thobari Syadzili
- Komentarku pd Syaikh Muhammad Al amin al Kurdi
- Terkenal wali tp syirik
- Polemik ke dua dengan Ahmad Haidar Humam
- Cuitan Twitter Syaikh Al-Qarni Setelah Penembakan: Saya Ok dan Baik, Alhamdulillah!
- Nasehat Berharga Dari Seorang Ulama Kepada Anaknya.
- Donny Stefen Wattimury
- Jawabanku untuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
- STOP Memberi Nama Ibnu Sina! Ini Penjelasannya
- Ayo Sambut Kedatangan Ulama Dunia Ini di Istiqlal!
- Kesalahan ulama ke 32 ( Kelemahan hadis keridaan Allah terserah keridaan orang tua )
- Kesalahan ulama ke 28
- Kesalahan ulama ke 27
- Kesalahan ulama ke 26
- Kesalahan ulama ke 25
- Kesalahan ulama ke 24
- Kesalahan ulama ke 47
- Kesalahan ulama ke 20
- Kesalahan ulama ke 19
- Kesalahan ulama ke 18
- kesalahan ulama ke 17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan