Assalamu'alaykum
wr.wb
Ustadz, mohon dikaji keabsahan pada hadits yg sy temukan dalam sebuah artikel yg isinya sbb :
Ustadz, mohon dikaji keabsahan pada hadits yg sy temukan dalam sebuah artikel yg isinya sbb :
عن يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ أَنَّ النَّبِيَّ انْتَهَى إِلَى مَضِيقٍ هُوَ وَأَصْحَابُهُ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَالسَّمَاءُ مِنْ فَوْقِهِمْ وَالْبِلَّةُ مِنْ أَسْفَل مِنْهُمْ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَأَمَرَ الْمُؤَذِّنَ فَأَذَّنَ وَأَقَامَ ثُمَّ تَقَدَّمَ رَسُول اللَّهِ عَلَى رَاحِلَتِهِ فَصَلَّى بِهِمْ يُومِئُ إِيمَاءً يَجْعَل السُّجُودَ أَخْفَضَ مِنَ الرُّكُوعِ
Dari Ya'la bin Umayyah bahwa Nabi SAW melewati suatu lembah di atas kendaraannya dalam keadaan hujan dan becek. Datanglah waktu shalat, beliau pun memerintahkan untuk dikumandangkan adzan dan iqamat, kemudian beliau maju di atas kendaraan dan melalukan shalat, dengan membungkukkan badan (saat ruku' dan sujud), dimana membungkuk untuk sujud lebih rendah dari membungkuk untuk ruku'. (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi) Benarkah Imam Ahmad meriwayatkannya? dan bagaimana kedudukan haditsnya? Syukron
Komentarku ( Mahrus ali ):
سنن
أبي داود ت الأرنؤوط (2/ 418)
وهذا سند ضعيف لجهالة عمرو بن عثمان وأبيه لا يعرفان
قال شيخنا :رواه أحمد والترمذي وعمرو ووالده مجهولان
Syaikhuna ( at taharify menyatakan : Ia riwayat Imam Ahmas dan Tirmidzi . Keduanya adalah majhul – tidak dikenal identitasnya.
http://www.forum.islamacademy.net/showthread.php?t=36500وهذا سند ضعيف لجهالة عمرو بن عثمان وأبيه لا يعرفان
قال شيخنا :رواه أحمد والترمذي وعمرو ووالده مجهولان
Syaikhuna ( at taharify menyatakan : Ia riwayat Imam Ahmas dan Tirmidzi . Keduanya adalah majhul – tidak dikenal identitasnya.
Artikel Terkait
salat tanpa alas
- Salat di tanah ke 9
- salat tidak sah karena wudhunya tidak sah
- Salat di tanah fase ke 8 tentang salat berjamaah di masjid di karpet.
- Audio ke empat tentang salat di tanah
- Audio ke tiga tentang salat di tanah
- Hukum salat di lantai 2
- audio salat ditanah ke 1
- Masjid haram belum dikeramik tapi masih berupa tanah
- 4 klip audio tentang salat di tanah
- sms via WA
- Galang dana untuk masjid berlantai tanah
- Ringkasan kesimpulan dialog salat wajib di tanah.
- salat di tanah dg sepatu
- Salat di kapal
- Jawabanku untuk member grup WA ku
- Bantahan untuk Ust Aqsith ke tiga
- Jawabanku untuk Ust Aqsith yg kedua
- Tidak ada larangan bukan dalil
- Bantahan untuk Ust Aqsith
- Salat tanpa sajadah
- Salat di kapal
- Salat di tanah tdk termasuk sarat rukun salat
- Beda salat sunat dan wajib
- Penemu Dajjal .
- Hadis tentang salat di kapal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan