Minggu, Agustus 16, 2015

Pertanyaan dari Brona



Assalamu'alaykum wr.wb
Ustadz, mohon dikaji keabsahan pada hadits yg sy temukan dalam sebuah artikel yg isinya sbb :

عن يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ أَنَّ النَّبِيَّ انْتَهَى إِلَى مَضِيقٍ هُوَ وَأَصْحَابُهُ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَالسَّمَاءُ مِنْ فَوْقِهِمْ وَالْبِلَّةُ مِنْ أَسْفَل مِنْهُمْ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَأَمَرَ الْمُؤَذِّنَ فَأَذَّنَ وَأَقَامَ ثُمَّ تَقَدَّمَ رَسُول اللَّهِ عَلَى رَاحِلَتِهِ فَصَلَّى بِهِمْ يُومِئُ إِيمَاءً يَجْعَل السُّجُودَ أَخْفَضَ مِنَ الرُّكُوعِ

 
Dari Ya'la bin Umayyah bahwa Nabi SAW melewati suatu lembah di atas kendaraannya dalam keadaan hujan dan becek. Datanglah waktu shalat, beliau pun memerintahkan untuk dikumandangkan adzan dan iqamat, kemudian beliau maju di atas kendaraan dan melalukan shalat, dengan membungkukkan badan (saat ruku' dan sujud), dimana membungkuk untuk sujud lebih rendah dari membungkuk untuk ruku'. (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi) Benarkah Imam Ahmad meriwayatkannya? dan bagaimana kedudukan haditsnya? Syukron

Komentarku ( Mahrus ali ):
سنن أبي داود ت الأرنؤوط (2/ 418)
وهذا سند ضعيف لجهالة عمرو بن عثمان وأبيه لا يعرفان
قال شيخنا :رواه أحمد والترمذي وعمرو ووالده مجهولان
Syaikhuna ( at taharify menyatakan : Ia riwayat Imam Ahmas dan Tirmidzi . Keduanya adalah majhul – tidak dikenal identitasnya.
http://www.forum.islamacademy.net/showthread.php?t=36500
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan