Selasa, Januari 24, 2012

HIV dan Aids tersebar di Iran karena kawin kontrak membudaya


Salah seorang anggota Badan Penanggulangan Narkotika Iran, Fathimah Rustami, mengungkapkan bahwa pendataan terakhir yang dilakukan oleh lembaga nasional tersebut menemukan fakta bahwa jumlah pengguna narkotika di Iran mencapai 1,2 juta jiwa, dengan rata-rata usia mereka 32 tahun ke bawah. Jenis narkotika yang paling banyak dikonsumsi oleh para pelajar dan pemuda adalah heroin dan opium. Peningkatan pesat jumlah pecandu narkotika juga berakibat membengkaknya penderita Aids.Sebanyak 77,5 % penderita Aids dari kalangan pecandu narkoba atau sebesar 19435 orang, tertulari virus HIVS lewat jarum suntik. Inilah realita negeri para pecandu seks bebas atas nama kawin mut’ah. Jika seks bebas dilegalkan atas nama ajaran agama, Syiah Imamiyah, tentu narkotika dan miras menjadi bumbu penyedapnya. Jika penderita Aids akibat kecanduan narkoba sedemikian besarnya, bagaimana lagi dengan para penderita aids akibat seks bebas? Tentulah jumlahnya juga semakin besar. (muhib al-majdi/arrahmah.com; Selasa, 20 Desember 2011 11:19:54)
  • Anggota Syuriah PWNU Jawa Timur, Habib Achmad Zein Alkaf yang sudah menulis 14 judul buku tentang kesesatan syi’ah, melontarkan pendapatnya, bahwa gerakan syi’ah di Indonesia dikendalikan dari Iran.
  • Menurut Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra (Direktur Narkoba Polda Metro Jaya), peredaran narkoba di Jakarta saat ini didominasi jaringan narkoba dari Iran. Menurut Anjan, sepanjang tahun 2011 dari 49 orang yang ditangkap dalam kasus narkoba, sekitar 18 orang di antaranya merupakan warga Iran. Penyelundup narkoba asal Iran tergiur membanjiri Jakarta, karena adanya selisih harga yang tinggi.
  • Berbagai modus penyelundupan narkoba yang dilakukan warga Iran, di antaranya: ada yang ditelan, diselipkan ke celana dalam, disembunyikan di dalam sofa, disimpan di dinding palsu koper, diselundupkan di dalam tabung oksigen untuk menyelam, dan sebagainya.
  • Sabu dengan berat lebih dari satu kilogram dikeluarkan dari dalam perut dua orang Iran di pemeriksaan Jakarta dengan cara disuruh berak. Ternyata butir-butir sabu yang beratnya lebih dari satu kilogram dari dalam perut dua penyelundup itu, menurut taksiran aparat bernilai tidak kurang dari Rp 1,5 miliar.
  • Dari celana dalam warna hitam 2 penyelundup dari Iran ditemukan sabu seberat 2 kilogram bernilai Rp 3 milyar.
***
Sejak sebelum tahun 2011, pemberitaan tentang penyusupan paham sesat Syi’ah ke tengah-tengah umat Islam Indonesia, demikian marak. Semakin marak lagi ketika terjadi kasus Sampang yang puncak ledaknya terjadi pada tanggal 29 Desember 2011 lalu. Hiruk pikuk itu antara lain membuat seorang anggota Syuriah PWNU Jawa Timur, Habib Achmad Zein Alkaf yang sudah menulis 14 judul buku tentang kesesatan syi’ah, melontarkan pendapatnya, bahwa gerakan syi’ah di Indonesia dikendalikan dari Iran.
Kenyataanya justru lebih parah lagi. Karena, Iran tidak sekedar mengendalikan dan mengekspor paham sesat syi’ah ke Indonesia, tetapi juga mengekspor narkoba.
Meski bulan Januari 2012 baru memasuki pekan ketiga, kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan warga negara Iran sudah gencar diberitakan media massa. Pada tanggal 16 Januari 2012, aparat kepolisian menyergap tiga penyelundup narkoba (dua warga Somalia dan satu warga Iran), di Pantai Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat.
Modus yang digunakan adalah menggunakan kapal kargo ke perairan Indonesia. Di tengah laut, mereka pindah ke sekoci. Namun tiba-tiba bergulung-gulung ombak besar menghantam sekoci mereka. Akibatnya, dua orang tewas tenggelam (warga Somalia), dan satu orang lainnya berhasil selamat (warga Iran). Kehadiran penyelundup itu ternyata sudah dinanti-nantikan oleh lima warga Iran di Pantai Ujung Genteng, yang juga berhasil ditangkap aparat.
Beberapa hari kemudian, 20 Januari 2012 dini hari, empat penyelundup asal Iran kembali beraksi, dengan modus yang sama. Begitu mendarat di Pantai Ujung Genteng, polisi langsung menyergap. Keempatnya berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga ditembak aparat. Tiga diantara penyelundup narkoba warga negara Iran itu tewas, satu lainnya luka di paha. Saat itu aparat berhasil menyita satu jeriken sabu seberat 50-60 kilogram dan tiga senjata api genggam.
Sekitar dua pekan sebelumnya (05 Januari 2012), MCD warga negara Iran yang sudah meringkuk di LP Pemuda Tengerang untuk menjalani vonis 18 tahun karena menyelundupkan narkoba via Banda Soekarno-Hatta, bikin ulah. Ia menugaskan teman wanitanya, warga Indonesia bernama Lulu (33 tahun) untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam LP tempat MCD ditahan. Lulu ketika ditangkap kedapatan menyembunyikan satu paket sabu di pakaian dalamnya (BH). Paket sabu itu belum sempat diberikan kepada MCD.
Menurut Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra (Direktur Narkoba Polda Metro Jaya), peredaran narkoba di Jakarta saat ini didominasi jaringan narkoba dari Iran. Menurut Anjan, sepanjang tahun 2011 dari 49 orang yang ditangkap dalam kasus narkoba, sekitar 18 orang di antaranya merupakan warga Iran. Penyelundup narkoba asal Iran tergiur membanjiri Jakarta, karena adanya selisih harga yang tinggi.
Di Iran satu kilogram narkoba berharga seratus ribu rupiah, sedangkan di Indonesia harganya mencapai satu milyar rupiah, sepuluh kali lipat harga di Iran. Bahkan ketika harga di Iran turun menjadi lima puluh ribu rupiah per kilogram, di Indonesia justru meningkat jadi dua milyar rupiah. Alasan inilah yang antara lain membuat warga Iran memilih Indonesia sebagai tujuan ekspor narkobanya, dengan berbagai modus.
Sepanjang 2011
Berbagai modus penyelundupan narkoba yang dilakukan warga Iran, berhasil dipatahkan aparat: ada yang ditelan, diselipkan ke celana dalam, disembunyikan di dalam sofa, disimpan di dinding palsu koper, diselundupkan di dalam tabung oksigen untuk menyelam, dan sebagainya.
Pada hari Jum’at tanggal 07 Januari 2011, dua warga Iran masing-masing bernama Yaser (29 tahun) dan Ghader (34 tahun) mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18:00 wib, dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-723) Kuala Lumpur-Jakarta. Ketika melewati pemeriksaan, aparat menemukan sesuatu yang ganjil. Ternyata, di dalam perut kedua warga Iran itu bersemayam 125 butir sabu.
Aparat memaksa mereka buang air besar. Dari perut Yaser berhasil dikeluarkan 64 butir kapsul dengan berat sekitar 552 gram. Sedangkan dari perut Ghader berhasil dikeluarkan 61 butir kapsul dengan berat 451 gram. Sabu dengan berat lebih dari satu kilogram itu, menurut taksiran aparat bernilai tidak kurang dari Rp 1,5 miliar.
Menurut Gatot Sugeng Wibowo (Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta), modus yang sama pernah ditemukan pada akhir tahun 2009 dengan pelaku WN Iran juga.
Sekitar dua pekan kemudian, Kamis 20 Januari 2011, aparat kepolisian berhasil menangkap Mehdi Rajab, warga negara Iran, karena memiliki 237 gram sabu senilai Rp 350 juta. Mehdi Rajab ditangkap di sebuah restoran pizza di Jl Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Menurut Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra (Direktur Narkoba Polda Metro Jaya), Mehdi Rajab mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari rekannya sesama warga negara Iran, yang menyelundupkan sabu ke Indonesia dengan cara ditelan, setelah sebelumnya sabu tersebut dibungkus berbentuk kapsul, dengan bahan latex.
Selain ditelan, penyelundup narkoba asal Iran juga menempuh cara lain, yaitu menyelipkan sabu ke celana dalam yang sedang dikenakan. Hal ini sebagaimana dilakoni dua warga negara iran berinisial AAS (35 tahun) dan AAF (28 tahun), yang berhasil dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2011, sekitar pukul 22:30 wib.
Kedua penyelundup narkoba itu merupakan penumpang pesawat Emirates EK 0358 rute Tehran-Dubai-Jakarta. Mereka menyelundukpan kristal bening metamfetamine (sabu) dengan cara dikemas ke dalam kantong khusus pada celana dalam warna hitam yang mereka gunakan. Menurut taksiran aparat, sabu seberat 2 kilogram itu bernilai Rp 3 milyar. Barang haram itu terdeteksi saat pemeriksaan dengan sinar x-ray.
Penyelundupan narkoba dengan cara ditelan terjadi lagi di bulan April 2011. Pada hari Sabtu tanggal 09 April, aparat berhasil membekuk tiga warga negara Iran yang menyelundupkan 197 tablet sabu dengan cara ditelan. Narkoba senilai Rp 2,6 milyar itu, bersemayam di dalam perut MDK (30 tahun), AAE (22 tahun) dan MMA (24 tahun).
Menurut Iyan Rubiyanto (Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta), total sabu yang berhasil dikeluarkan dari ketiganya mencapai 1.742 gram, dan memerlukan waktu dua hari dua malam. Dari perut MDK berhasil dikeluarkan 28 butir sabu tablet seberat 238 gram, sedangkan dari dalam perut AAE berhasil dikeluarkan 69 butir sabu tablet seberat 652 gram. Terakhir, dari dalam perut MMA berhasil dikeluarkan 100 butir sabu tablet seberat 852 gram.
Gagal dengan cara ini, penyelundup narkoba mencoba cara lain. Kali ini menyelipkan sejumlah sabu ke dalam sofa. Hal ini sebagaimana dilakoni oleh warga negara Iran bernama Raaj dan Saeed yang bekerja sama dengan warga negara Indonesia bernama Agus. Raaj dan Agus berhasil ditangkap pada hari Jum’at malam tanggal 15 April 2011, sekitar pukul 21:00 wib di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe A Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sedangkan Saeed berhasil melarikan diri. Dari dalam sofa ditemukan 17 kilogram sabu senilai Rp 36 milyar.
Cara lain menyelundupkan narkoba adalah dengan membuat dinding palsu pada koper, untuk menutupi narkoba yang berada di sebaliknya. Hal ini sebagaimana dilakoni oleh pasangan ibu dan anak warga negara Iran, yang ditangkap aparat pada hari Kamis tanggal 28 April 2011, sekitar pukul 23:00 wib. Sang ibu bernama Z Moradinejad (70 tahun), sedangkan sang anak bernama Fariborj Heidari bin Nasrolloh (36 tahun).
Dari dalam koper yang mereka bawa ditemukan 1,3 kilogram senilai Rp 2 milyar. Ibu dan anak ini menumpang pesawat Qatar Airways (QR 670) rute Doha-Jakarta, dan menjadi kurir sabu untuk disampaikan kepada Muhammad (43 tahun, warga negara Indonesia) yang berhasil dibekuk petugas di salah satu hotel di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Ternyata Muhammad juga kurir, untuk meneruskan kiriman sabu dari Iran itu kepada MS warga negara Iran.
Menyelundupkan sabu dengan cara ditelan juga terjadi pada pekan pertama Juli 2011 lalu. Kali ini pelakunya warga negara Iran berinisial MA, MDZ dan SK. Ketiganya ditangkap pada Jum’at siang tanggal 8 Juli 2011 di Hotel Oasis Amir, jalan Senen Raya, Jakarta Pusat. Sabu seberat satu kilogram dan bernilai Rp 1,5 milyar dibawa melalui jalur udara dari Teheran ke Jakarta. Sebelum ditelan, sabu dikemas dalam 159 kapsul. Dari dalam perut MA berhasil dikeluarkan 80 kapsul, sedangkan dari dalam perut MDZ berhasil dikeluarkan 79 kapsul.
Cara yang berbeda dilakukan oleh Sarlakian. Warga negara Iran berusia paruh baya ini menyelundupkan 9 kilogram sabu senilai Rp 18 milyar ke dalam tabung oksigen untuk menyelam. Di negaranya, Sarlakian bekerja sebagai petugas perawat tabung, yang menjelang pensiun.
Tabung oksigen itu dikirim via kargo atas nama Sarlakian dengan alamat Teheran dan ditujukan kepada Sarlakian dengan alamat Jakarta. Sarlakian berangkat ke Indonesia pada 17 September 2011 dengan pesawat Emirates EK-356 rute Iran-Dubai-Jakarta dan tiba pada 19 September 2011. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tabung oksigen yang dikirimnya, ditemukan kristal bening. Setelah melalui proses penelitian mendalam di lab mini, kristal tersebut dipastikan sebagai sabu. Sarlakian kemudian ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat.
Pada 20 Desember 2011 dini hari, aparat kepolisian berhasil membekuk jaringan narkoba asal Iran dan Belanda di kawasan Apartemen Harco, Mangga Dua, Jakarta Barat. Dari operasi itu berhasil disita 85 ribu butir ekstasi dan 3 ribu gram sabu. Tiga pelaku, masing-masing warga negara Iran, Belanda dan Indonesia berhasil ditahan.
Tentu masyarakat mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dan bea cukai membekuk dan menggagalkan pelaku penyelundupan narkoba ke Jakarta (Indonesia). Namun masih terbersit tanya: berapa banyak penyelundup narkoba asal Iran yang berhasil lolos? Apakah lebih banyak yang lolos?
Pertanyaan lain yang terbersit adalah: apakah ada korelasi antara maraknya penyelundupan narkoba yang dilakukan warga negara Iran dengan maraknya gerakan syi’ah di Indonesia, ala Tajul Muluk di Sampang, Madura?
Apakah gerakan syi’ah di Indonesia yang begitu berani dan kreatif bahkan cenderung nekat ini, dibiayai dari hasil penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh warga negara Iran?
Atau, apakah sebagian dari sekian banyak lembaga-lembaga syi’ah yang bergerak di Indonesia ini merupakan bentuk kamuflase dari jaringan narkoba asal Iran? Wallahua’lam… Belum ada yang mencuat ke permukaan.
Seandainya sama sekali tidak pun, dengan banyaknya lembaga syi’ah di Indonesia, secara perhitungan akal jelas menambah dua perusakan sangat serius sekaligus. Perusakan iman lewat syi’ah dan penghancuran jiwa lewat penyelundupan narkoba. Perkara pelakunya berbeda, itu hanya soal semacam “pembagian tugas”. Dilihat dari segi nekatnya dan licinnya pun hampir sama. Waspadalah!!!
Yang jadi masalah besar, di Indonesia kalau hanya merusak iman (padahal justru ini perusakan yang paling besar dan paling berbahaya) biasanya tidak terkena hukum apa-apa. Kecuali kalau terbukti menodai agama, dan kelompoknya masih kecil. Padahal merusak iman itu sama dengan menodai agama, bahkan bisa lebih. Inilah di antara ironisnya Indonesia, yang menyisakan pertanyaan pula, apakah sebenarnya justru yang membahayakan iman dan jiwa itu malahan sejatinya dipelihara di sini? Kalau tidak, kenapa banyak tokoh yang menyuara untuk membela kesesatan syi’ah padahal sudah jelas-jelas Ulama Sampang menegaskan ada 22 perkara dalam ajaran syi’ah yang sesat dan menyimpang dari Islam. (22 Kesesatan Syi’ah, http://nahimunkar.com/10517/)
Adanya bukti nyata bahwa ada “menteri miras” di Indonesia yang mencabut 9 perda anti miras, dan di balik itu banyak tokoh yang membela kesesatan syi’ah, maka bagi Ummat Islam dapat dimaklumi bila semakin memahami, sebenarnya ada gejala memusuhi Islam di sini. Sebagaimana di Iran telah “sukses” dalam memusuhi Islam, lalu ramai-ramai (hingga kini khabarnya 6.000-an mahasiswa Indonesia) dikirim untuk belajar ke Iran, negeri syi’ah yang banyak terjangkit AIDS dan HIV (akibat pelacuran tetapi dengan sebutan nikah mut’ah/ kawin kontrak yang sejatinya telah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai hari qiyamat) serta pecandu narkoba itu. Mengerikan sebenarnya, wahai saudara-saudara kami Muslimin dan Muslimat. (haji/tede/nahimunkar.com)
Komentarku ( Mahrus ali ):
Baca lagi disini:
05 Jan 2012

19 Okt 2011

  Bagiku nikah mut`ah- kawin kontrak  sama dengan zina karena kawin tanpa wali. Dan hal ini, jelas menyesatkan bukan mengajak kepada jalan yang lurus, tapi kepada jalan yang bengkong.
Bacalah lagi disini:
07 Mei 2011
  Juga tanpa iddah dan ini jelas melanggar ayat sbb:
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلاَثَةَ قُرُوَءٍ وَلاَ يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُواْ إِصْلاَحاً وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكُيمٌ ﴿٢٢٨﴾
228. Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Baqarah
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan