Kamis, Maret 08, 2012

Pembubaran MTA tindakan kufur, bukan Islami


Foto: Aksi demo menuntut pembubaran MTA oleh anggota GP Ansor dan santri, diwarnai peragaan kekebalan tubuh, Rabu (7/3/2012).Foto: Surya/achmad amru muiz.
Nganjuk (gp-ansor.org)- Aksi demo yang dilakukan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan sejumlah santri pondok pesantren Gondo Mayit Desa Maguan Kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Rabu (7/3/2012), diwarnai dengan aksi pamer kekebalan tubuh.
Demo dilakukan agar pemerintah membubarkan Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) Nganjuk, yang dinilai menyebarkan ajaran menyesatkan.
Wakil Ketua Ansor Kecamatan Loceret, M Syarifudin mengatakan, sejumlah tauziah yang sempat disampaikan MTA antara lain umat Islam tidak boleh tahlilan, masjid yang di sebelah baratnya ada makam tidak boleh dipakai untuk beribadah, dan disebutkan kalau Negara Indonesia sebagai Negara Toghut atau Negara Setan.
“Lebih parahnya, unstadz dalam pengajian itu menghalalkan daging anjing untuk dimakan umat Islam. Makanya, agar persoalan tidak bertambah runyam kami mendesak agar MTA dibubarkan dan dilarang,” kata Syarifudin di Kantor Kecamatan Pace Nganjuk, Rabu (7/3/2012).
Camat Pace, Hafnan meminta agar MTA menghentikan kegiatan pengajianya di wilayah Kecamatan Pace, agar persoalan tidak berlarut-larut. “Kami tidak ingin terjadi masalah di Kecamatan Pace, makanya kami minta MTA menghentikan pengajianya,” kata Hafnan.
Ketua Perwakilan MTA Nganjuk, Suwardi membantah jika pihaknya menyebarkan ajaran menyesatkan dan menyimpang dari ajaran Islam. Karena MTA mendasarkan hukum dan tuntutan dari Al-Qur’an dan Hadist. “Dasar itu artinya, sama dengan umat Islam semuanya, tidak ada perbedaan antara MTA dan mereka,” kata Suwardi, yang mengaku memiliki 150 anggota yang sebagian besar PNS Pemkab Nganjuk.
Suwardi mengakui, untuk tahlil dan ziarah kubur pihaknya belum menemukan dasar hukumnya sehingga anggota MTA dilarang menjalankan kegiatan itu. “Memang benar kalau kami melarang anggota melakukan tahlil, ziarah kubur dan kegiatan lainya yang dasar hukumnya belum ditemukan dalam Al-Qur’an,” tandas Suwardi.
Sumber : Surya

Judul asli: GP Ansor Ngajuk Tuntut Pembubaran MTA

Komentarku ( Mahrus ali ):

GP Ansor Ngajuk Tuntut Pembubaran MTA, mengapa anda tidak menuntut penutupan nigh club, lokalisasi perzinaan, penutupan tempat kemaksiatan, pelarangan sholawat Nariyah yang syirik dan banyak kesyirikan yang di lakukan kalangan orang – orang  NU sendiri , atau pelarangan permainan sepak bola yang biasanya banyak kalangan  penonton suporter dan pemainnya meninggalkan salat. Menurut saya, pembubaran MTA tindakan kufur, bukan Islami

  Di dalam artikel itu di katakan:
Ketua Perwakilan MTA Nganjuk, Suwardi membantah jika pihaknya menyebarkan ajaran menyesatkan dan menyimpang dari ajaran Islam. Karena MTA mendasarkan hukum dan tuntutan dari Al-Qur’an dan Hadist. “Dasar itu artinya, sama dengan umat Islam semuanya, tidak ada perbedaan antara MTA dan mereka,” kata Suwardi, yang mengaku memiliki 150 anggota yang sebagian besar PNS Pemkab Nganjuk.
Komentarku ( Mahrus ali ):
   Ini komentar bagus dan tepat bukan jelek dan keliru. Ajaran MTA  selalu dilandasi dengan al Quran dan hadis, bukan ajaran kebid`ahan yang selalu di landasi dengan akal – akalan yang akhirnya menyimpang dari tuntunan Rasulullah SAW. Ingatlah hadis:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ *
Berhatilah  terhadap perkara baru. Sesungguhnya tiap perkara baru adalah bid`ah dan setiap bid`ah adalah sesat. [1]
Ibnu Abbas berkata :
كَيْفَ تَسْأَلُونَ أَهْلَ الْكِتَابِ عَنْ كُتُبِهِمْ وَعِنْدَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ أَقْرَبُ الْكُتُبِ عَهْدًا بِاللَّهِ تَقْرَءُونَهُ مَحْضًا لَمْ يُشَبْ *
 “ Bagaimanakah kamu  bertanya kepada ahli kitab tentang kitab mereka  sedang kamu memiliki  Al Quran  yang baru diturunkan dari Allah  yang kamu baca , tiada perobahan didalamnya  dan asli,” kata Ibnu Abbas.[2]
Syekh Al Fauzan berkata :
فَالَّذِي يَحْكُمُ بِغَيْرِ مَا أَنْزَلَ الله فَهُوَ يَرَى أَنَّ حُكْمَهُ بِغَيْرِ مَا أَنْزَلَ الله أَصْلَحُ لِلنَّاسِ وَأَنْفَعُ لِلنَّاسِ، أَوْ أَنَّهُ مُسَاوٍ لِمَا أَنْزَلَ الله، وَأَنَّهُ مُخَيَّرٌ بَيْنَ أَنْ يَحْكُمَ بِمَا أَنْزَلَ الله أَوْ يَحْكُمَ بِغَيْرِهِ، أَوْ أَنَّ اْلحُكْمَ بِغَيْرِ مَا أَنْزَلَ الله جَائِزٌ، فَهَذَا يُعْتَبَرُ طَاغُوْتًا وَهُوَ كَافِرٌ بِالله عَزَّ وَجَلَّ‏.‏
هَذِهِ رُءُوْسُ الطَّوَاغِيْتِ، والله تعالى أعلم‏.‏ 
 Orang yang menjatuhkan hukum dengan lain Al quran dan hadis , maka dia beranggapan bahwa hukum tsb lebih bermaslahat dan lebih bermanfaat untuk manusia atau sama dengan hukum Allah . Atau Dia boleh pilih antara  menjatuhkan hukum dengan hukum Allah atau hukum lainnya . Atau menjatuhkan hukum dengan selain hukum Allah diperbolehkan , maka dia dianggap thoghut . Dia kafir  dan ini  pimpinan  thoghut. [3]
  Masalah daging anjing halal itu perlu dipertanyakan apakah benar mereka menyatakan seperti itu, bukan langsung didemo. Kelarivikasi dulu dan ikutilah ayat ini:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.[4]


[1] HRAbu Dawud  / Assunnah /4607. Darimi /Muqaddimah /95
[2] HR Bukhori / Tauhid / 7522

[3] Al muntaqa  min fatawa syekh Al fauzan  nomer 249
[4]  Al Hujurat  6
Artikel Terkait

7 komentar:

  1. Memang cukup mengherankan, kalangan NU itu merasa marah ketika ummat selain golongan mereka demo dan menuntut membubarkan Ahmadiyah, membubarkan tempat-tempat maksiyat,dengan dalih mereka menghormati pluralis, tetapi mereka sangat senang mendemo dan menuntut pembubaran gerakan yang menyeru untuk kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunah bahkan tidak jarang dengan menggunakan fitnahan yang keji dan tidak terpuji. Heran deh. maka tak mengherankan kalau ada Kyai NU yang akhirnya memilih menyingkir meninggalkan NU sehingga menjadi Mantan Kyai NU he he he ......

    BalasHapus
  2. MTA setahuku santun dlm dakwah,dan tegas dlm menyampaikan,kenapa dibubrkn,kl orang islam mdengar kbr yg tidak baik mstnya tabayun tow,sbnrya siapa yg ga faham ini..mereka setidaknya dah berbuat sesuat tk islam,nah yg pd demo,kalian telah berbt apa untk islam ini?

    BalasHapus
  3. MTA setahuku santun dlm dakwah,dan tegas dlm menyampaikan,kenapa dibubrkn,kl orang islam mdengar kbr yg tidak baik mstnya tabayun tow,sbnrya siapa yg ga faham ini..mereka setidaknya dah berbuat sesuat tk islam,nah yg pd demo,kalian telah berbt apa untk islam ini?

    BalasHapus
  4. semoga yg berdemo menuntut dibubarkannya majelis tafsir al qur'an cepat sadar ,dan mendapatkan hidayah dari Allah swt

    BalasHapus
  5. tabayun dulu,jangan bur2 utk membubarkan....

    BalasHapus
  6. itulah..wolak-walike jaman... seperti "dengan tetangga suka menolong" tetapi "dengan saudara keluarga - menindas".

    BalasHapus
  7. Setuju banget klo MTA ngeluari statemen yg mengkafirkan pemerintahan negeri ini,, tp herannya mengklaim 150 anggotax menjadi PN pemerntahan thagut d nganjuk,!!! lg proses kalee ya..

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan