- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib Hasan kini sudah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ada tujuh korban yang mendapat perlindungan karena mengaku mendapat ancaman. Katanya ada ancaman fisik iya, mereka menggunakan atribut ormas tertentu.
- Habib Hasan menjalani pemeriksaan ketiga di Polda Metro Jaya selama enam jam dan dicecar 23 pertanyaan, Selasa (20/3/2012).
- Kasus Habib Hasan sudah gencar diselidiki Polda Metro Jaya. Hasan sudah diperiksa polisi tiga kali. selama tiga kali pemeriksaan Habib Hasan dicecar 48 pertanyaan.
Inilah beritanya.
***
Dapat Ancaman, 7 Korban Kasus Habib Hasan Dilindungi LPSK
Jakarta Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib Hasan kini sudah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ada tujuh korban yang mendapat perlindungan karena mengaku mendapat ancaman.
Komisioner LPSK Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan, keputusan perlindungan itu diambil pada rapat Selasa (20/3/2012) kemarin. Sejauh ini, ada tujuh korban yang dilindungi, namun kemungkinan angka itu bakal bertambah.
“Total korban ada 7 orang, tapi ada yang menyusul empat atau enam orang,” kata Lili saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/3/2012).
Apa saja program perlindungan yang diberikan pada para korban? Dijelaskan Lili, program mencakup perlindungan fisik dan layanan psikologis. Hal ini penting untuk menjaga kesiapan mental mereka saat bersaksi.
“Katanya ada ancaman fisik iya, mereka menggunakan atribut ormas tertentu. Ancamannya kepada salah satu anak karena dianggap memprovokasi,” terangnya.
Seperti diberitakan, kasus Habib Hasan sudah gencar diselidiki Polda Metro Jaya. Hasan sudah diperiksa polisi tiga kali.
Namun, polisi mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun.
Hasan sudah membantah berkali-kali terlibat dalam kasus ini.
Hasan sudah membantah berkali-kali terlibat dalam kasus ini.
(mad/riz) Rachmadin Ismail – detikNews Rabu, 21/03/2012 07:52 WIB
Gambar oleh: news.detik.com
***
Habib Hasan Dicecar 23 Pertanyaan Kasus Pencabulan
JAKARTA - Habib Hasan hari ini, Selasa (20/3/2012) menjalani pemeriksaan ketiga di Polda Metro Jaya selama enam jam dan dicecar 23 pertanyaan.
“Tadi ada 23 pertanyaan yang diajukan pada saya, semua saya serahkan ke penyidik,” singkat Habib Hasan usai pemeriksaan.
Lebih lanjut, kuasa hukum dari Habib Hasan, Sandy Arifin mengatakan akan menunggu proses selanjutnya . Dijelaskan Sandy, selama tiga kali pemeriksaan Habib Hasan dicecar 48 pertanyaan.
Dari pantauan Tribunnews.com, Habib datang ke Polda pukul 10.00 WIB dan pemeriksaan berakhir pukul 16.20 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan Habib Hasan langsung meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan roda empat Toyota Fortuner bernopol B 295 RFP.
Penulis: Theresia Felisiani | Editor: Anwar Sadat Guna Tribunnews.com – Selasa, 20 Maret 2012 16:55 WIB
(nahimunkar.com)
Komentarku ( Mahrus ali ):
Ini masalah masih perlu klarivikasi, tidak boleh gegabah memvonis. Laporan seorang korban belum cukup, butuh saksi, dan saksi kasus ini belum ada. Kembalilah ke ayat 6 Hujurat.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan