Alhamdulillah...
REPUBLIKA.CO.ID,Mahasiswa Muslim Turki bebas masuk ke perguruan tinggi dengan mengenakan jilbab. Situs Mufakkirah al-Islam melaporkan, perguruan tinggi Turki menyatakan telah mencabut larangan mengenakan jilbab bagi para mahasiswa muslimah di lingkungan kampus.
Oktober 2010 yang lalu, lembaga peradilan Turki telah mengeluarkan peringatan kerasnya kepada pemerintah Turki yang didominasi partai berhaluan Islam tentang upaya mencabut larangan berjilbab di lingkungan pendidikan.
Kantor kejaksaan agung Turki menyatakan bahwa berjilbab di pusat pendidikan bertentangan dengan doktrin sekularisme dan UUD Turki.
Sebelumnya, pada tahun 2008 Mahkamah Konstitusi Turki menghapuskan ketetapan parlemen yang mencabut larangan berjilbab di lingkungan pusat pendidikan. Para pengamat memprediksi bahwa tahun 2011 akan menjadi tahun bebasnya jilbab di perguruan tinggi Turki.
Oktober 2010 yang lalu, lembaga peradilan Turki telah mengeluarkan peringatan kerasnya kepada pemerintah Turki yang didominasi partai berhaluan Islam tentang upaya mencabut larangan berjilbab di lingkungan pendidikan.
Kantor kejaksaan agung Turki menyatakan bahwa berjilbab di pusat pendidikan bertentangan dengan doktrin sekularisme dan UUD Turki.
Sebelumnya, pada tahun 2008 Mahkamah Konstitusi Turki menghapuskan ketetapan parlemen yang mencabut larangan berjilbab di lingkungan pusat pendidikan. Para pengamat memprediksi bahwa tahun 2011 akan menjadi tahun bebasnya jilbab di perguruan tinggi Turki.
Redaktur: Krisman Purwoko
Sumber: IRIB/AHF/AR
Komentarku ( Mahrus ali ):
Masalah jilbab sudah kayak gitu, sampai jilbab di larang segala bukan diperintahkan untuk menutup aurat. Anehnya komnas HAM dalam masalah pelarangan Jilbab di negri kita ini belum pernah membela bahwa pelarangan tsb melanggar HAM. Mengapa bila Islam disudutkan KOMNAS HAM sekut saja, alias bungkam seribu bahasa. Tapi bila ada muatan yang bertentangan dengan Islam, Komnas HAM koar – koar. Aktivis komnas bukan cari pahala, tapi cari gaji haram . Dia kehilangan pahala , dapat dosa.
Bacalah lagi disini:
11 Feb 2012
29 Des 2011
02 Des 2011
24 Apr 2011
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan