Selasa, Maret 06, 2012

Pembatasan pergaulan budaya Islam

Presiden Afghanistan Hamid Karzai mendukung pernyataan dari dewan tertinggi agama negara itu yang menyerukan pembatasan kuat terhadap kebebasan perempuan.
Pada tanggal 2 Maret lalu, Dewan Ulama Afghanistan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa pria dan perempuan sebaiknya tidak bercampur baur di tempat kerja atau sekolah, dan perempuan harus selalu disertai oleh keluarga laki-lakinya ketika mereka bepergian.
Berbicara dalam konferensi pers di Kabul pada tanggal Rabu kemarin (6/3), Karzai menyatakan bahwa pernyataan itu tidak menyerukan pembatasan terhadap hak perempuan, melainkan melindungi perempuan Afghanistan itu sendiri.
"Mengenai pernyataan dari Dewan Ulama Afghanistan, mereka sebenarnya tidak mengusulkan ada pembatasan pada perempuan Afghanistan," kata Karzai.
"Pada pernyataan mereka, mereka mengumumkan prinsip-prinsip Islam dan nilai-nilai yang berkaitan dengan pertahanan dan penguatan posisi perempuan. Ini pernyataan yang sesuai dengan tujuan syariat negara kita, yang semua Muslim dan Afghanistan berkomitmen untuk hal tersebut. "
Pernyataan dari Dewan Ulama, yang diterbitkan oleh kantor Karzai, dilaporkan tidak mengikat secara hukum.(fq/rferl)
Sumber: eramuslim

     Komentarku ( Mahrus ali ):
Pergaulan bebas bukan budaya Islam tapi budaya kufur, sangat berbahaya bukan bermanfaat, menyesatkan bukan membimbing kepada arah kebaikan. Karena itu, pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan dilarang dalam Islam.  Allah memerintah kepada kaum wanita agar selalu di rumahnya sebagaimana ayat:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.Al ahzab 33
Baca juga ayat ini yang melarang saling memandang antara lelaki dan perempuan sbb:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. 

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, (Begitu juga  mukanya ) 


Bacalah lagi
07 Okt 2011


08 Jan 2012

10 Agt 2011
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan