Wacana yang disampaikan wapres Boediono sewaktu membuka Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia menuai kontroversi di kalangan umat Islam.
Dalam pernyataannya wapres Boediono mengatakan,
"Dewan Masjid Indonesia
kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan
pengeras suara di masjid-masjid."
Boediono memahami bawah adzan adalah panggilan suci bagi
umat Islam untuk melaksanakan kewajiban shalat.
"Namun demikian, apa yang saya rasakan barangkali
juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar
sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara
yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita," jelasnya,
seperti dilaporkan detik.com Jumat kemarin (27/4).
Pernyataan dari wapres Boediono bahwa adzan sebaiknya
terdengar sayup-sayup, jelas bertentangan dengan sunnah Nabi SAW yang
menganjurkan lantunan adzan harus dengan suara yang keras.
Menanggapi pernyataan wapres Boediono tersebut (yang
konon meski berduit tapi belum naik Haji juga), ustadz Dr. Daud Rasyid salah
seorang pakar hadits Indonesia kepada Eramuslim dalam pesan singkatnya pada
Sabtu ini (28/4), menegaskan bahwa pernyataan wapres Boediono itu adalah salah
satu bentuk intervensi terhadap urusan "ajaran" agama Islam.
Secara lugas ustadz yang juga dosen LIPIA Jakarta ini
menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh wapres Boediono merupakan tekanan
dari barat, karena di barat banyak lantunan adzan tidak boleh terdengar ke luar
dari masjid.
"Ini sangat berbahaya," ujar ustadz Daud.
"Perlahan-lahan rezim ini mau memaksakan kehendaknya dalam soal urusan
"ajaran" agama dan ini jelas ada indikasi bahwa hal tersebut atas
permintaan dari barat," tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
M Arwani Thomafi, mengatakan, pengaturan soal suara azan melalui pengeras
suara, terlalu berlebihan. Menurutnya, masih banyak tantangan bagi umat Islam
di Indonesia, daripada sekadar mengatur suara azan.(fq)
Komentarku ( Mahrus ali ):
Masalah lain masih banyak mengapa masalah pengeras suara
adzan di permasalahkan. Hakikatnya orang yang terganggu dengan suara adzan
bukan muslim, tapi munafik atau kafir. Adzan itu mengajak kebaikan, bukan
mengajak keburukan, mengajak orang untuk salat berjamaah, bukan mengajak salat di rumah. Mengapa masih
dipermasalahkan. Suara musik dari orang – orang yang punya walimah tidak
dipermasalahkan. Pada hal itu haram sekali bukan halal atau diperintahkan
sebagaimana adzan. Ingatlah firmannya:
وَأَقِيمُوا
الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku. Al Baqarah 43
Tiada sahabat yang ketinggalan jama ah kecuali
orangmunafik sebagaimana hadis :
Ibnu Mas `ud ra berkata :
لَقَدْ
رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنِ الصَّلَاةِ إِلَّا مُنَافِقٌ قَدْ عُلِمَ
نِفَاقُهُ أَوْ مَرِيضٌ إِنْ كَانَ الْمَرِيضُ لَيَمْشِي بَيْنَ رَجُلَيْنِ حَتَّى
يَأْتِيَ الصَّلَاةَ
Sungguh kami melihat
kenyataan di kalangan kami ( para sahabat )selalu mengikuti salat Jamaah ,tiada
yang ketinggalan kecuali orang munafik yang terkenal kemunafikannya atau orang sakit . Sungguh ada orang sakit
lalu pergi ke salat jamaah dengan bersandar di antara dua orang lelaki
. Beliau berkata : “ Sesungguh Rasulullah S.A.W.
telah mengajarkan ajaran – ajaran
petunjuk . Diantaranya adalah
berjamaah di masjid yang
mengumandangkan azan . HR Muslim 654
عَنْ
أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ
إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى
يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنِ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ
يَنَامُ *
Dari Abu Musa r.a katanya:
Rasulullah s.a.w bersabda: Sesungguhnya orang yang paling besar pahalanya
ketika menunaikan salat ialah orang paling jauh perjalanannya ya`ni langkahnya
menuju ke Masjid. Seseorang yang menunggu untuk menunaikan salat sehingga dia
menunaikannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada orang yang
menunaikan salat kemudian terus tidur
Muttafaq alaih , Bukhori 614
Artikel Terkait
Syukron,
BalasHapussubhanallah !!!
Syukron,
BalasHapussubhanallah !!!