Sabtu, April 28, 2012

Ustadz Daud Rasyid: Wapres Boediono Mulai Intervensi Urusan "Ajaran" Islam

 Wacana yang disampaikan wapres Boediono sewaktu membuka Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia menuai kontroversi di kalangan umat Islam.

Dalam pernyataannya wapres Boediono mengatakan, "Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid."
Boediono memahami bawah adzan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban shalat.
"Namun demikian, apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita," jelasnya, seperti dilaporkan detik.com Jumat kemarin (27/4).
Pernyataan dari wapres Boediono bahwa adzan sebaiknya terdengar sayup-sayup, jelas bertentangan dengan sunnah Nabi SAW yang menganjurkan lantunan adzan harus dengan suara yang keras.
Menanggapi pernyataan wapres Boediono tersebut (yang konon meski berduit tapi belum naik Haji juga), ustadz Dr. Daud Rasyid salah seorang pakar hadits Indonesia kepada Eramuslim dalam pesan singkatnya pada Sabtu ini (28/4), menegaskan bahwa pernyataan wapres Boediono itu adalah salah satu bentuk intervensi terhadap urusan "ajaran" agama Islam.
Secara lugas ustadz yang juga dosen LIPIA Jakarta ini menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh wapres Boediono merupakan tekanan dari barat, karena di barat banyak lantunan adzan tidak boleh terdengar ke luar dari masjid.
"Ini sangat berbahaya," ujar ustadz Daud. "Perlahan-lahan rezim ini mau memaksakan kehendaknya dalam soal urusan "ajaran" agama dan ini jelas ada indikasi bahwa hal tersebut atas permintaan dari barat," tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Arwani Thomafi, mengatakan, pengaturan soal suara azan melalui pengeras suara, terlalu berlebihan. Menurutnya, masih banyak tantangan bagi umat Islam di Indonesia, daripada sekadar mengatur suara azan.(fq)
Komentarku ( Mahrus ali ):
Masalah lain masih banyak mengapa masalah pengeras suara adzan di permasalahkan. Hakikatnya orang yang terganggu dengan suara adzan bukan muslim, tapi munafik atau kafir. Adzan itu mengajak kebaikan, bukan mengajak keburukan, mengajak orang untuk salat berjamaah, bukan  mengajak salat di rumah. Mengapa masih dipermasalahkan. Suara musik dari orang – orang yang punya walimah tidak dipermasalahkan. Pada hal itu haram sekali bukan halal atau diperintahkan sebagaimana  adzan. Ingatlah firmannya:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku. Al Baqarah 43

 Tiada sahabat yang ketinggalan jama ah kecuali orangmunafik  sebagaimana hadis :
Ibnu Mas `ud ra berkata :
لَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنِ الصَّلَاةِ إِلَّا مُنَافِقٌ قَدْ عُلِمَ نِفَاقُهُ أَوْ مَرِيضٌ إِنْ كَانَ الْمَرِيضُ لَيَمْشِي بَيْنَ رَجُلَيْنِ حَتَّى يَأْتِيَ الصَّلَاةَ
Sungguh kami melihat kenyataan di kalangan kami ( para sahabat )selalu mengikuti salat Jamaah ,tiada yang ketinggalan kecuali orang munafik yang terkenal kemunafikannya  atau orang sakit . Sungguh ada orang sakit lalu  pergi ke salat jamaah dengan   bersandar di antara dua orang  lelaki

. Beliau berkata : “  Sesungguh Rasulullah  S.A.W.    telah mengajarkan  ajaran – ajaran petunjuk . Diantaranya adalah  berjamaah  di masjid yang mengumandangkan azan . HR Muslim  654
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنِ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ * 
Dari Abu Musa r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Sesungguhnya orang yang paling besar pahalanya ketika menunaikan salat ialah orang paling jauh perjalanannya ya`ni langkahnya menuju ke Masjid. Seseorang yang menunggu untuk menunaikan salat sehingga dia menunaikannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada orang yang menunaikan salat kemudian  terus tidur Muttafaq alaih  , Bukhori  614
Artikel Terkait

2 komentar:

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan