SURYA Online, LAMONGAN - Gedung Dakwah Muhammadiyah Cabang Brondong Lamongan dibakar orang, Kamis (22/8/2013) dini hari.
Rudiono (30), warga Sedayulawas yang diduga sebagai pelaku pembakaran berhasil ditangkap massa dan diamankan petugas.
Sebelum kejadian, di tembok bangunan bagian depan terdapat tulisan Ketimbang Suwung (dari pada tak terpakai kosong, Red). Diyakini, tulisan itu sebagai mata rantai sebelum aksi pembakaran.
Pembakaran diketahui kali pertama oleh saksi, Ghofar (40), yang rumahnya bersebelahan dengan Gedung Dakwah Muhammadiyah. Saat itu ia sedang di luar rumah dan mendengar ada suara kaca pecah. Iapun mencoba mencari tahu dari mana asal suara itu. Ternyata ada seseorang yang sedang memecah kaca dan menendangi pintu depan Gedung Dakwah.
Saksi terus memperhatikan gerak–gerik pelaku meski dalam keadaan gelap. Selang beberapa saat, pelaku berhasil masuk ke dalam setelah menjebol pintu Gedung Dakwah.
Tak lama kemudian, Ghofar dikagetkan ada api yang berkobar dari dalam gedung. Ghofar kemudian berlari keluar rumah memberitahukan kepada warga kalau Gedung Dakwah Muhammadiyah dibakar orang.
Spontan banyak warga berdatangann ke lokasi kebakaran dan sebagian lainnya meminta bantuan unit PMK Paciran. Sebelum mobil PMK sampai, warga mengupayakan pemadaman dengan peralatan seadanya, termasuk menyiramkan pasir laut dan air ke titik kebakaran.
Ketika warga gotong-royong berusaha memadamkan api, ada seseorang dari dalam gedung berusaha lari keluar. Kecurigaan Ghofar dan warga benar, kalau gedung itu dibakar.
Sebelum lari jauh, pelaku berhasil ditangkap massa. Beruntung pelaku tidak sampai dihakimi warga bersamaan datangnya sejumlah anggota Polsek Brondong ke lokasi.
Akibat kebakaran tersebut, 233 kursi ludes, kusen pintu, jendela dan satu tiang kayu jati.
”Kita masih mengembangkan tentang segala kemungkinan yang melatarbelakangi mengapa pelaku nekat membakar ratusan kursi yang ada di dalam gedung,” kata Kasat Reskrim AKP Hasran dikonfirmasi Surya, Kamis (22/8/2013) siang.
Sementara Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD PM) , Yasir Yazid menegaskan, peristiwa pembakaran itu murni tindakan kriminalitas dan tidak ada kaitan dengan organisasi garis kanan atau asumsi negatif lain.
”Aparat penegak hukum harus memroses dan mengambil langkah hukum sesuai hukum yang berlaku dan jangan sampai menjadi isu sarah,” tegasnya seraya meminta polisi segera merespon kejadian secara persuasif dengan solusi yang cerdas berdasarkan fakta dan bukan asumsi semata.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan