Senin, Maret 03, 2014

Diduga korupsi pengadaan bus, Jokowi dilaporkan ke KPK



 Diduga korupsi pengadaan bus, Jokowi dilaporkan ke KPK

JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin siang tadi. Jokowi diduga mengetahui korupsi pengadaan bis kota terintegrasi busway.
Masa front antikorupsi berunjukrasa di depan gedung KPK, mereka meminta KPK memeriksa Jokowi dan anak buahnya Undar Pristono. Menurut pengunjuk rasa, Jokowi dan mantan kepala Dishub DKI Jakarta Undar Pristono diduga melakukan kecurangan dalam pengadaan bus gandeng Trans Jakarta, bus kota terintegrasi busway dan bus tingkat wisata Jakarta.
“Jokowi harus bertangggung jawab atas kesalahan yang dilakukan bawahannya,” kata koordinator aksi, Fajar di depan gedung KPK.
Fajar juga mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya telah menyerahkan data-data kepada pihak KPK tentang korupsi 3 proyek pengadaan tiga bus tersebut. Katanya, ada enam perusahaan (PT) yang terlibat dalam praktek kecurangan itu , masing-masing proyek bernilai 100 milyar. “Totalnya ada 6 PT sekitar 600 milyar, kita telah serahkan ke KPK.”
Masa fron antikorupsi beranggapan Jokowi tidak bisa lari dari tanggung jawab karena seperti yang dikatakan oleh Undar bahwa dirinya adalah bawahan Jokowi yang sekedar menjalani perintah.
“Karena kami berpikir Jokowi tidak boleh lari dari tanggung jawab. Undar Pristono itu adalah bawahan dari Jokowi. Dan program pengadaan transportasi masal di DKI adalah program unggulan dari pemerintahan Jokowi,” ungkap Fajar.
Masa berharap KPK tidak takut untuk mengusut Jokowi hanya karena survei politik Jokowi yang sedang melejit di berbagai lembaga survei saat ini.
Sebelumnya dugaan pengadaan bus ini mencuat karena kwalitas bus yang tidak sesuai harapan. Selain spesifikasi yang buruk disana-sini, beberapa diantaranya juga ada yang rusak. Kasus ini masih dalam penyelidikan inspektorat Pemprov DKI. (azm/dbs/arrahmah.com)
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan