JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin
siang tadi. Jokowi diduga mengetahui korupsi pengadaan bis kota terintegrasi busway.
Masa front antikorupsi
berunjukrasa di depan gedung KPK, mereka meminta KPK memeriksa Jokowi dan anak
buahnya Undar Pristono. Menurut pengunjuk rasa, Jokowi dan mantan kepala Dishub
DKI Jakarta Undar Pristono diduga melakukan kecurangan dalam pengadaan bus
gandeng Trans Jakarta, bus kota terintegrasi
busway dan bus tingkat wisata Jakarta.
“Jokowi harus
bertangggung jawab atas kesalahan yang dilakukan bawahannya,” kata koordinator
aksi, Fajar di depan gedung KPK.
Fajar juga mengungkapkan
kepada wartawan bahwa dirinya telah menyerahkan data-data kepada pihak KPK
tentang korupsi 3 proyek pengadaan tiga bus tersebut. Katanya, ada enam
perusahaan (PT) yang terlibat dalam praktek kecurangan itu , masing-masing
proyek bernilai 100 milyar. “Totalnya ada 6 PT sekitar 600 milyar, kita telah
serahkan ke KPK.”
Masa fron antikorupsi
beranggapan Jokowi tidak bisa lari dari tanggung jawab karena seperti yang
dikatakan oleh Undar bahwa dirinya adalah bawahan Jokowi yang sekedar menjalani
perintah.
“Karena kami berpikir
Jokowi tidak boleh lari dari tanggung jawab. Undar Pristono itu adalah bawahan
dari Jokowi. Dan program pengadaan transportasi masal di DKI adalah program
unggulan dari pemerintahan Jokowi,” ungkap Fajar.
Masa berharap KPK tidak
takut untuk mengusut Jokowi hanya karena survei politik Jokowi yang sedang
melejit di berbagai lembaga survei saat ini.
Sebelumnya dugaan
pengadaan bus ini mencuat karena kwalitas bus yang tidak sesuai harapan. Selain
spesifikasi yang buruk disana-sini, beberapa diantaranya juga ada yang rusak.
Kasus ini masih dalam penyelidikan inspektorat Pemprov DKI. (azm/dbs/arrahmah.com)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan