Sabtu, Maret 01, 2014

Kritik dari bekas muridku - seri ke delapan





Kritik  dari bekas muridku yang di facebooknya bernamai Abu Hurairah Radhiallahu'anhu yang menyatakan bahwa salat wajib diatas tanah tiada hadis yang memerintahkannya.
Komentaku ( Mahrus ali ):
Dalam artikel yang lalu, telah saya tunjukkan hadis yang memerintahkan salat wajib di atas tanah dengan jelas, bukan larangan  salat wajib di atas sajadah dengan samar. Saya  tidak tinggal diam, tapi saya tunjukkan untuk dia dan lainnya yang ingin menghindari kesalahan, lalu mencari kebenaran sebelum mati, bukan sesudah mati.
Bila ada orang yang bertanya : Apakah ada yang mengharamkan salat di keramik ?
Jawablah : Dalam ilmu ushulul fiqhi dikatakan :
اْلأَمْرُ بِالشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْ ضِدِّهِ
Perintah sesuatu itu larangan bagi lawannya. [1]
Jadi perintah melakukan salat wajib di tanah larangan untuk salat di tingkat dua, tiga, dipan, keramik, kasur, sajadah, koran dll.
. Inilah pengetahuan saya tentang salat dan Allahlah yang lebih mengetahui tentang manakah yang benar. Bila ada ihwan yang punya dalil untuk memperkenankan  salat di keramik, karpet, lalu di beritahukan kepada saya, maka saya akan lebih terima kasih dan saya akan merobah pendirian saya  kali ini.Ingat kita  harus berani merobah diri bila salah  dan berani menerima keritikan orang kepada diri kita, asalkan keritikannya tidak emosional, akal – akalan atau fanatisme golongan atau menang – menangan dan ingin orang lain ikut padanya. Tipe orang   itu, saya  akan menghindar dan berdialog dengannya  tidak ada manfaatnya.  saya hanya mengatakan sebagaimana  ulama dahulu :


أَنَّ كُلَّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إلاَّ رَسُولُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ سِيَّمَا الْمُتَأَخِّرُونَ مِنْ اْلأُمَّةِ الَّذِينَ لَمْ يُحَكِّمُوا مَعْرِفَةَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالْفِقْهِ فِيهِمَا وَيُمَيِّزُوا بَيْنَ صَحِيحِ اْلأَحَادِيثِ وَسَقِيمِهَا وَنَاتِجِ الْمَقَايِيسِ وَعَقِيمِهَا مَعَ مَا يَنْضَمُّ إلَى ذَلِكَ مِنْ غَلَبَةِ اْلأَهْوَاءِ وَكَثْرَةِ ا‏ ْلآ‏رَاءِ وتغلظ الِاخْتِلاَفِ وَالِافْتِرَاقِ وَحُصُولِ الْعَدَاوَةِ وَالشِّقَاقِ. فَإِنَّ هَذِهِ اْلأَسْبَابَ وَنَحْوَهَا مِمَّا يُوجِبُ " قُوَّةَ الْجَهْلِ وَالظُّلْمِ "
Sesungguhnya setiap pendapat orang boleh di ambil atau tidak di pakai  kecuali Rasulullah  SAW, apalagi generasi terakhir   yang tidak mendalami betul terhadap kitabullah, hadis atau fiqih, tidak mampu membedakan  antara hadis sahih dan lemah , qiyas yang baik dan tidak, diiringi dengan dorongan hawa nafsu, banyak opini, pertikaian  dan perpecahan, sentimen  dan perpecahan. Seluruh  faktor tersebut membikin  kuatnya kebodohan dan penganiayaan [2]
Sebetulnya, realita dikalangan sajabat, tiada satupun orang dikalangan mereka yang bertanya, mana perintahnya  salat wajib di atas tanah? Ini timbul dari omongan orang sekarang.
Para sahabat, melihat Rasul SAW setiap hari menjalankan salat wajib di atas tanah dan mereka bermakmum  di belakangnya  di dalam masjid beliau, tiada satupun dari kalangan mereka yang menjalankan salat dengan menggunakan sajadah. Mereka taat dan menjadikan Rasul SAW sebagai uswah hasanah – teladan baik yang perlu di tiru bukan teladan buruk yang harus di selisihi.
Mereka mengerjakan ayat ini:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوُلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, bagi mereka yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[3]
Peringatan:Mesin pencari diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah:  mantan kiyai nu    lalu teks yang kamu cari
Mau nanya hubungi kami: 088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL ) Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.




[1] Ushulus sarkhosi 98/1 Al Mahshul 299/2 Al mankhul  175/1 Al mustashfa 141/1 Kasyful asrar 259/4 Syarhut talwih 342/4 Al bahrul muhith 264/1 Attaqrir wattahbir 364/2
[2] Majmuk fatawa  juz 3/ 376.
[3] Ali imran 31
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan