Kritik dari bekas muridku yang di facebooknya bernamai Abu Hurairah Radhiallahu'anhu yang menyatakan bahwa salat wajib diatas tanah tiada hadis yang memerintahkannya.
Komentaku ( Mahrus ali ):
Dalam artikel yang lalu, telah saya tunjukkan hadis yang
memerintahkan salat wajib di atas tanah dengan jelas, bukan larangan salat wajib di atas sajadah dengan samar. Saya tidak tinggal diam, tapi saya tunjukkan untuk
dia dan lainnya yang ingin menghindari kesalahan, lalu mencari kebenaran
sebelum mati, bukan sesudah mati.
Bila
ada orang yang bertanya : Apakah ada yang mengharamkan salat di keramik ?
Jawablah
: Dalam ilmu ushulul fiqhi dikatakan :
اْلأَمْرُ
بِالشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْ ضِدِّهِ
Perintah
sesuatu itu larangan bagi lawannya. [1]
Jadi
perintah melakukan salat wajib di tanah larangan untuk salat di tingkat dua,
tiga, dipan, keramik, kasur, sajadah, koran dll.
. Inilah pengetahuan saya tentang
salat dan Allahlah yang lebih mengetahui tentang manakah yang benar. Bila ada
ihwan yang punya dalil untuk memperkenankan
salat di keramik, karpet, lalu di beritahukan kepada saya, maka saya
akan lebih terima kasih dan saya akan merobah pendirian saya kali ini.Ingat kita harus berani merobah diri bila salah dan berani menerima keritikan orang kepada
diri kita, asalkan keritikannya tidak emosional, akal – akalan atau fanatisme
golongan atau menang – menangan dan ingin orang lain ikut padanya. Tipe
orang itu, saya akan menghindar dan berdialog dengannya tidak ada manfaatnya. saya hanya mengatakan sebagaimana ulama dahulu :
أَنَّ
كُلَّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إلاَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ سِيَّمَا
الْمُتَأَخِّرُونَ مِنْ اْلأُمَّةِ الَّذِينَ لَمْ يُحَكِّمُوا مَعْرِفَةَ
الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالْفِقْهِ فِيهِمَا وَيُمَيِّزُوا بَيْنَ صَحِيحِ
اْلأَحَادِيثِ وَسَقِيمِهَا وَنَاتِجِ الْمَقَايِيسِ وَعَقِيمِهَا مَعَ مَا
يَنْضَمُّ إلَى ذَلِكَ مِنْ غَلَبَةِ اْلأَهْوَاءِ وَكَثْرَةِ ا ْلآرَاءِ وتغلظ
الِاخْتِلاَفِ وَالِافْتِرَاقِ وَحُصُولِ الْعَدَاوَةِ وَالشِّقَاقِ. فَإِنَّ
هَذِهِ اْلأَسْبَابَ وَنَحْوَهَا مِمَّا يُوجِبُ " قُوَّةَ الْجَهْلِ
وَالظُّلْمِ "
Sesungguhnya
setiap pendapat orang boleh di ambil atau tidak di pakai kecuali Rasulullah SAW, apalagi generasi terakhir yang tidak mendalami betul terhadap
kitabullah, hadis atau fiqih, tidak mampu membedakan antara hadis sahih dan lemah , qiyas yang
baik dan tidak, diiringi dengan dorongan hawa nafsu, banyak opini,
pertikaian dan perpecahan, sentimen dan perpecahan. Seluruh faktor tersebut membikin kuatnya kebodohan dan penganiayaan [2]
Sebetulnya, realita dikalangan sajabat, tiada satupun
orang dikalangan mereka yang bertanya, mana perintahnya salat wajib di atas tanah? Ini timbul dari
omongan orang sekarang.Para sahabat, melihat Rasul SAW setiap hari menjalankan salat wajib di atas tanah dan mereka bermakmum di belakangnya di dalam masjid beliau, tiada satupun dari kalangan mereka yang menjalankan salat dengan menggunakan sajadah. Mereka taat dan menjadikan Rasul SAW sebagai uswah hasanah – teladan baik yang perlu di tiru bukan teladan buruk yang harus di selisihi.
Mereka mengerjakan ayat ini:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوُلِ
اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ
وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا
“Sesungguhnya
telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, bagi mereka
yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak mengingat Allah.”
(Al-Ahzab: 21)
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ
اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah,
ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[3]
Pergilah
ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Peringatan:Mesin
pencari diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah: mantan kiyai nu lalu teks yang kamu cari
Mau nanya hubungi kami: 088803080803.( Smartfren)
081935056529 ( XL ) Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan