with
3 comments
Istilah terorisme telah
mengglobal dan dibicarakan oleh hampir seluruh kalangan. Bahkan istilah atau
kata terorisme telah dipergunakan oleh Amerika sebagai instrumen kebijakan
standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam. Perang
melawan terorisme telah menjadi teror baru bagi masyarakat, khususnya kaum
Muslimin yang berdakwah dan bercita-cita menjalankan syariat secara kaaffah.
Lalu apakah pengertian sebenarnya dari istilah terorisme ini ? Siapakah
terorisme yang sebenarnya ?
Definisi Terorisme
Masalah pertama dan utama dalam
perdebatan seputar “terorisme” adalah masalah definisi. Tidak ada satu definisi
pun yang disepakati oleh semua pihak. Terorisme akhirnya menjadi istilah
multitafsir, setiap pihak memahaminya menurut definisi masing-masing, dan
sebagai akibatnya aksi dan respon terhadap terorisme pun beragam.
Sebenarnya, istilah terorisme bukan
suatu hal yang kompleks, bahkan secara bahasa istilah ini tidak mampu
memberikan arti secara menyeluruh. Lalu kenapa orang lambat sekali dalam
menempatkan definisi istilah ini?
Dari fakta yang ada, terdapat sebuah
kedengkian di balik semua ini, karenanya dibutuhkan definisi yang menyeluruh
termasuk variasi komponen-komponennya dan batasan-batasan yang diperlukan dari
aspek yang berlawanan dengan komponen tersebut. Dalam fikiran banyak orang
sekarang ini justru membutuhkan banyak kalangan untuk mendefinisikan istilah
ini supaya tidak menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah atas
sejumlah tindak kejahatan dan sejumlah kebenaran yang disimpangkan.
Terorisme menurut Badan Intelijen
Pertahanan Amerika Serikat adalah “Tindak kekerasan apapun atau tindakan
paksaan oleh seseorang untuk tujuan apapun selain apa yang diperbolehkan dalam
hukum perang yang meliputi penculikan, pembunuhan, peledakan pesawat,
pembajakan pesawat, pelemparan bom ke pasar, toko, dan tempat-tempat hiburan
atau yang sejenisnya, tanpa menghiraukan apa pun motivasi mereka.”
Oxford’s Advanced Learner’s
Dictionary, 1995 mendefinisikan
Terorisme adalah Penggunaan tindak kekerasan untuk tujuan politis atau untuk
memaksa sebuah pemerintahan untuk melakukan sesuatu (yang mereka tuntut),
khususnya untuk menciptakan ketakutan dalam sebuah masyarakat.
Badan intelejen Amerika CIA
mendefinisikan Terorisme Internasional sebagai terorisme yang dilakukan dengan
dukungan suatu pemerintahan atau organisasi asing dan atau diarahkan untuk
melawan nasional, institusi, atau pemerintahan asing.
Dalam Oxford Dictionary
disebutkan : Terrorist : noun person using esp organized violence to secure
political ends. (perorangan tertentu yang mempergunakan kekerasan yang
terorganisir dalam rangka meraih tujuan politis).
Dalam Encarta Dictionary
disebutkan : Terrorism : Violence or the threat of violence carried out for
political purposes. (Kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan demi
tujuan politis).
Terrorist : Somebody using
violence for political purposes : somebody who uses violence or the threat of
violence, especially bombing, kidnapping, and assassanition, to intimidate,
often for political purposes.
(Seseorang yang menggunakan kekerasan untuk tujuan politis: seseorang yang
menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan, terkhusus lagi pengeboman,
penculikan dan pembunuhan, biasanya untuk tujuan politis).
Dr. F. Budi Hardiman dalam artikel berjudul
“Terorisme: Paradigma dan Definisi” menulis: “Teror adalah fenomena yang cukup
tua dalam sejarah. Menakut-nakuti, mengancam, memberi kejutan, kekerasan, atau
membunuh dengan maksud menyebarkan rasa takut adalah taktik-taktik yang sudah
melekat dalam perjuangan kekuasaan, jauh sebelum hal-hal itu dinamai “teror”
atau “terorisme”.
Istilah “terorisme” sendiri pada
1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat
publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintah bahkan
menstigma musuh-musuhnya sebagai “teroris” dan aksi-aksi mereka disebut
“terorisme”. Istilah “terorisme” jelas berkonotasi peyoratif, seperti juga
istilah “genosida” atau “tirani”. Karena itu istilah ini juga rentan
dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan. Namun
pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis.”
Mengutip dari Juliet Lodge dalam The
Threat of Terrorism (Westview Press, Colorado, 1988), “teror” itu
sendiri sesungguhnya merupakan pengalaman subjektif, karena setiap orang
memiliki “ambang ketakutannya” masing-masing. Ada orang yang bertahan, meski lama dianiaya.
Ada yang cepat
panik hanya karena ketidaktahuan. Di dalam dimensi subjektif inilah terdapat
peluang untuk “kesewenangan” stigmatisasi atas pelaku terorisme.
Amerika Memanfaatkan
Terorisme Untuk Melawan Islam
Noam Chomsky, ahli linguistik
terkemuka dari Massachussetts Institute of Technology, AS, telah menyebutkan
kebijakan Amerika dan Barat terhadap Dunia Islam dengan isu “terorisme” ini
sudah begitu kuat terasa sejak awal 1990–an. Tahun 1991, ia menulis buku
“Pirates and Emperor: International Terrorism in The Real World.”
Dalam artikelnya yang dimuat oleh
harian The Jakarta Post (3 Agustus 1993), dan dimuat ulang terjemahannya oleh
harian Republika dengan judul “Amerika Memanfaatkan Terorisme Sebagai Instrumen
Kebijakan”, ia menulis bahwa Amerika memanfaatkan terorisme sebagai instrumen
kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan
Islam.
Jadi, kebijakan Amerika dan Barat
untuk memerangi dunia Islam dengan menggunakan isu “perang melawan terorisme
internasional” sudah digulirkan sejak awal 1990-an, jauh sebelum kemunculan
Taliban, apalagi Al-Qaeda, tragedi WTC maupun berbagai pemboman di sejumlah
kawasan di dunia Islam.
Demikianlah, perang melawan terorisme
yang digalang oleh Amerika, Barat dan antek-anteknya, sejatinya adalah perang
malawan Islam dan kaum Muslimin. Targetnya adalah umat Islam, sampai kepada
titik mengganti kurikulum pendidikan agama agar sesuai dengan nilai-nilai dan
keinginan Barat. Upaya apapun untuk mengkaburkan hakekat ini, justru kontra
produktif dan menguntungkan mereka-mereka yang membenci Islam.
Bagaimana Dengan Islam ?
Dalam Islam, istilah terorisme
sendiri tidak pernah dikenal. Jikapun dicari padanan kata terorisme, maka yang
dikenal adalah istilah Al Irhab, yang menurut Imam Ibnu Manzhur dalam
ensiklopedi bahasanya mengatakan : Rohiba-Yarhabu-Rohbatan wa Ruhban wa Rohaban
: Khoofa (takut). Rohiba al-Syai-a Rohban wa Rohbatan : Khoofahu (takut
kepadanya).
Bisa difahami bahwa kata Al-Irhab
(teror) berarti (menimbulkan) rasa takut. Irhabi (teroris) artinya orang yang
membuat orang lain ketakutan, orang yang menakut-nakuti orang lain. Dus, setiap
orang yang membuat orang yang ia inginkan berada dalam keadaan ketakutan adalah
seorang teroris. Ia telah meneror mereka, dan sifat “teror” melekat pada
dirinya, baik ia disebut sebagai seorang teroris maupun tidak; baik ia mengakui
dirinya seorang teroris maupun tidak.
Dalam Islam, tidak diperbolehkan untuk
melanggar kesucian kehidupan seseorang, baik secara lisan, fisik, maupun
finansial, tanpa ijin atau hak dari Sang Pencipta, Allah SWT. Setiap Muslim
memiliki kesucian jiwa, harta, dan kehormatan, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW
:
“Barangsiapa membantu orang
untuk membunuh kaum Muslimin bahkan dengan sebuah ucapan atau kurma, maka dia
kafir.”
Kalau demikian adanya, maka apa
namanya ketika tentara Amerika datang dari jauh ke Irak untuk membunuh dan
menawan kaum Muslimin, seraya mengklaim bahwa mereka memerangi teroris, yang
diartikan (menurut) mereka dengan menghancurkan masjid-masjid, menawan para
Muslimah, menginjak-injak Al-Qur’an sebagaimana mereka melakukannya juga di
negeri-negeri kaum Muslimin lainnya ? Tindakan inilah yang merupakan akar
permasalahan terorisme yang hingga saat ini terus berlanjut.
Amerika, The Real Terrorist
Ungkapan di atas adalah fakta yang
tidak terbantahkan. Terlalu banyak dan panjang catatan peristiwa sejarah
Amerika yang dapat membuktikan bahwa Amerika adalah teroris sejati. Amerika
dengan dukungan sekutunya NATO, berhasil menekan PBB untuk mengembargo Irak,
pasca Perang Teluk Kedua (1991). Kaum Muslimin menjadi korban, tidak kurang 1,5
juta orang meninggal. Belum lagi mereka yang cacat dibombardir tentara
Multinasional dalam Perang Teluk Kedua ini.
Setelah lebih dari 12 tahun embargo,
tahun 2003 Amerika dengan sekutu-sekutunya menginvasi Irak, menggulingkan
pemerintahan, dan membentuk pemerintahan boneka. Dalam aksinya ini, Amerika
telah membunuh ribuan kaum Muslimin, baik anak-anak, orang tua, maupun wanita.
Semuanya demi kepentingan Amerika dan sekutunya. Apakah aksi-aksi brutal ini
bukan sebuah bentuk teror, bahkan puncak dari teror ? Dus, Amerika dan
sekutunya adalah teroris bahkan teroris sejati? Sayangnya media massa menyebut warga Irak
yang mempertahankan negaranya dari agresi Amerika itulah yang teroris,
fundamentalis, ataupun pemberontak.
Contoh serupa terjadi di
negeri-negeri kaum Muslimin lainnya, seperti Afghanistan,
dan Pakistan.
Bahkan contoh kasus negeri Muslim Palestina yang dijajah sejak tahun 1948 oleh
Israel atas restu Amerika dan sekutunya, lebih menunjukkan lagi bahwa Amerika
benar-benar teroris sejati. Serangkaian teror yang dilakukan agresor Israel atas
kaum Muslimin Palestina tidak pernah mendapatkan sanksi. Tentu saja karena Israel
dibesarkan dan dibela oleh Amerika. Setiap tahun, Amerika memberikan bantuan
ekonomi kepada Israel tak
kurang dari 3 miliar dolar USA.
Ini belum terhitung bantuan militer yang dipergunakan untuk melakukan politik
terornya kepada bangsa muslim Palestina yang tak bersenjata.
Jadi, semuanya sangat tergantung
kepada definisi teror dan terorisme yang saat ini didominasi oleh definisi yang
dibuat Amerika dan sekutu-sekutunya. Seandainya mereka membuat definisi standar
“teror dan terorisme” yang dapat diterima semua pihak, mereka (Amerika) adalah
pihak pertama dan teratas yang menempati daftar teror dan terorisme.
Jika definisi teror adalah membunuh
rakyat sipil yang tak berdosa; anak-anak, wanita dan orang tua, maka mereka
adalah teroris paling pertama, teratas dan terjahat yang dikenal oleh sejarah
umat manusia. Mereka telah membantai jutaan rakyat sipil tak berdosa di seluruh
dunia; Jepang, Vietnam,
Afghanistan, Iraq, Palestina, Chechnya, Indonesia dan banyak negara
lainnya.
Jika definisi teror adalah membom
tempat-tempat dan kepentingan-kepentingan umum, mereka adalah pihak yang
pertama, teratas dan terjahat yang mengajarkan, memulai dan menekuni hal itu.
Jika definisi teror adalah menebarkan
ketakutan demi meraih kepentingan politik, maka merekalah yang pertama, teratas
dan terjahat yang melakukan hal itu di seluruh penjuru dunia.
Jika definisi teror adalah pembunuhan
misterius terhadap lawan politik, maka mereka adalah pihak pertama, teratas dan
terjahat yang melakukan hal itu.
Jika definisi mendukung teroris
adalah membiayai, melatih dan memberi perlindungan kepada para pelaku
kejahatan, maka mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang
melakukan hal itu. Mereka bisa berada di balik berbagai kudeta di seluruh
penjuru dunia. Aliansi Utara di Afghanistan, John Garang di Sudan, Israel di
bumi Islam Palestina, Serbia dan Kroasia di bekas negara Yugoslavia, dan banyak
contoh lainnya merupakan bukti konkrit tak terbantahkan bahwa The Real
Terrorist adalah Amerika dan sekutu-sekutunya!
Terorisme, Perang Melawan
Siapa?
Kini menjadi jelas siapa sebenarnya
teroris sejati. Amerika bersama sekutunya telah melakukan teror kepada Islam
dan kaum Muslimin sejak lama, diketahui bahkan direstui oleh dunia
internasional. Ini sungguh tidak adil. Dunia diam saja dengan jumlah korban
yang mencapai ratusan ribu dari umat Islam, namun berteriak-teriak lantang dan
dipublikasikan luas jika dari pihak Amerika dan sekutunya yang terbunuh.
Sekilas realita teror dan terorisme
ini cukup memberi contoh bentuk teror yang hari ini wujud di pentas dunia.
Perang terhadap terorisme yang dikampanyekan oleh dunia internasional hari ini,
di bawah arahan Amerika, tanpa memberi definisi dan batasan yang jelas terhadap
“teror dan terorisme” telah menjadi alat efektif kekuatan pembenci Islam, untuk
memerangi Islam dan kaum Muslimin. Melalui kampanye media massa dan elektronik internasional, “teror
dan terorisme” telah didistorsikan dan dikaburkan sedemikian rupa; definisi,
batasan, substansi, tujuan dan bentuk kongkritnya.
Adapun jika definisi teror dan
terorisme distandarisasi, maka mereka yang akan menjadi pihak yang paling
pertama, teratas dan terjahat yang terkena definisi tersebut. Oleh karenanya,
mereka enggan memberikan definisi teror dan terosrime. Satu-satunya hal yang
bisa dipahami seluruh umat manusia di dunia saat ini, bahwa “teror dan
terorisme” versi hukum internasional (PBB yang
mewakili kepentingan Amerika dan negara-negara adidaya lainnya) adalah
Islam dan umat Islam, terutama umat Islam yang ingin hidup di dunia
ini dengan merdeka penuh, bertauhid dan membela orang bertauhid, serta
ingin menjalankan Islam secara kaafah.
Wallahu’alam bis Showab!.
By: M. Fachry
Arrahmah.Com International Jihad Analys
Arrahmah.Com International Jihad Analys
Ar Rahmah Media Network
http://www.arrahmah.com
The State of Islamic Media
© 2009 Ar Rahmah Media Network
http://www.arrahmah.com
The State of Islamic Media
© 2009 Ar Rahmah Media Network
Komentarku ( Mahrus ali):
Sudah jelas, tidak samar lagi, bahwa Amirika adalah negara dalam genggaman Yahudi –
musuh Allah dan musuh kemanusiaan. Jadi Amirika bukan Negara yang dikendalikan
oleh kaum fondamentalis Islam tapi
fondamentalisme kekufuran yang ekstrim. Amirika bukan Negara yang disetir oleh orang – orang yang
komitmen kepada ajaran Allah, tapi sangat benci kepadanya. BIla Amirika
musuh Islam, pendukung kekufuran, anti kebaikan dan suka kedurhakaan,
maka jangan bikin kita tak enak, tapi itu wajar sekali, tidak aneh lagi. Kita sudah
mendapat pegangan dari ayat suci sbb:
لَتَجِدَنَّ
أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ
أَشْرَكُوا
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras
permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan
orang-orang musyrik.
Artikel Terkait