Sabtu, Maret 17, 2012

Mufti Saudi,cabutlah fatwamu

Mufti Besar Arab Saudi mengatakan "diperlukan untuk menghancurkan semua gereja di wilayah ini (kawasan Teluk)," mengikuti langkah Kuwait yang melarang pembangunan gereja baru di negara mereka.
Berbicara kepada delegasi di Kuwait, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah, menekankan bahwa karena negara Teluk kecil serta merupakan bagian dari Semenanjung Arab, maka perlu untuk menghancurkan semua gereja-gereja di wilayah itu, media Arab melaporkan.
Mufti Besar Arab Saudi adalah tokoh agama tertinggi dalam kerajaan Arab Saudi. Ia juga kepala Dewan Tertinggi Ulama dan Ketua Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Penerbitan Fatwa.
Sebelumnya seorang anggota parlemen Kuwait itu mengatakan bulan lalu bahwa ia ingin melarang pembangunan gereja dan rumah ibadah non-Islam di negara Teluk.
Osama Al-Munawer mengumumkan di Twitter bahwa ia berencana mengajukan RUU yang menyerukan penghapusan semua gereja di negara ini. Dia kemudian menjelaskan bahwa gereja-gereja yang ada tetap harus ada, tetapi pembangunan tempat ibadah baru non-Islam harus dilarang. (fq/arbbsns)
Sumber : eramuslim
Komentarku ( Mahrus ali ):
Pelarangan pembangunan Gereja ini perlu dalil yang kuat, mengapa disaat Rasulullah SAW atau para sahabatnya bukan dimasa sekarang larangan semacam itu tidak ada alias membangun gereja masih diperbolehkan. Dan masa Rasulullah SAW adalah masa terbaik sebagaimana hadis:
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ خَيْرَكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ قَالَ عِمْرَانُ فَلَا أَدْرِي أَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ قَرْنِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةً ثُمَّ يَكُونُ بَعْدَهُمْ قَوْمٌ يَشْهَدُونَ وَلَا يُسْتَشْهَدُونَ وَيَخُونُونَ وَلَا يُؤْتَمَنُونَ وَيَنْذِرُونَ وَلَا يُوفُونَ وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ * 
 Diriwayatkan dari Imran bin Husain r.a katanya: Rasulullah  S.A.W.   bersabda: Sesungguhnya yang terbaik dari kalangan kamu ialah sezaman denganku, kemudian orang yang hidup setelah zamanku, setelah itu orang yang hidup setelah mereka. Imran berkata: Aku tidak mengetahui apakah Rasulullah  S.A.W.   menyebut selepas kurunnya sebanyak dua atau tiga kali. Selepas itu datang satu kaum yang bersaksi tanpa diminta  dan berkhianat , tidak bisa dipercayai, yang suka bernazar tetapi tidak melaksanakannya dan banyak yang gemuk [1]
Perintah penghancuran gereja atau tempat peribadan yang lain itu terkesan paksaan dalam agama dan melanggar ayat:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ
حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?[2]
Penghancuran gereja itu bertentangan dengan ayat:
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ(40)الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.[3]

Bacalah disini lagi:
06 Sep 2011
23 Jan 2012

11 Nov 2011
15 Nov 2011

26 Sep 2011


[1] Muttafaq alaih , Bukhori 2457
[2] Yunus 99
[3] Al haj  40 –41
Artikel Terkait

1 komentar:

  1. Jika pelarangan terhadap pembangunan gereja atau harus membongkar gereja Bahayanya adalah negara yang mayoritas kristen akan membalasnya.Ingat masih banyak negara atau pulau yang muslimnya masih minoritas dan juga akan merusak citra Islam,dianggap Islam agama yang tidak toleran..amalkan saja dalil yang ada dalam Al Qur'an dan Al Hadits tersebut,

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan