Zakat fitrah adalah kewajiban,
bukan sunah karena ada hadis :
مشكاة المصابيح (1/ 570)
-[1] (مُتَّفق عَلَيْهِ)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى
الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ
الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاس إِلَى
الصَّلَاة
Dari Ibnu Umar ra berkata : Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan
zakat fitrah satu sha` kurma atau
satu sha` gandum atas hamba , orang merdeka, lelaki, perempuan, anak
kecil dan orang besar dari kaum muslimin
. Beliau memerintah agar di tunaikan
sebelum manusia keluar untuk
menjalankan salat id.
Muttafaq alaih
وَكَانُوا
يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ
Para
sahabat memberikan zakat fitrah seakat
Artikel Terkait
zakat fitrah
- Bayar zakat fitrah kurma
- Zakat fitrah yang tepat adalah korma bukan beras
- Jawabanku untuk Yai Abu Lathyf Kelatin
- Jawabanku untuk bpk Elang Bangkalan ke 4
- Jawabanku ke 3 kpd Bpk Elang Bangkalan
- Jawabanku untuk Bpk Elang dari Bangkalan - seri ke 2
- Jawabanku kpd Bpk Elang yg ngajak ngobrol dg saya
- Jawabanku untuk Ibn Taimiyah Bekasi bukan Ibnu Taimiyah ad dimasyqi
- Zakat fitrah harus kurma atau gandum, tidak boleh beras. Seri ke 6
- Zakat fitrah harus kurma atau gandum, tudaj boleh beras. Seri ke 5
- Zakat fitrah harus kurma atau gandum, tidak boleh beras . Seri ke 4
- Zakat fitrah harus kurma atau gandum, tidak boleh beras. Seri ke 3
- Zakat fitrah harus kurma atau gandum tidak boleh beras. Seri ke 2
- Salat Id dilapangan tanpa tikar, hamparan dengan mengenakan sandal
- Zakat emas - sms dari H Faishal Giri Gresik
- Zakat fitrah kurma
- Tuntunan ringkas salat Id dll
- Zakat fitrah dengan makanan pokok tiada dalilnya
- Wanita hamil atau menyusui harus berpuasa.
- Bayar fidyah untuk puasa hanya pendapat tanpa dalil
- Zakat fitrah yang tepat adalah korma bukan beras
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan