JAKARTA (voa-islam.com) - Ada yang perlu diperhatikan dari
pernyataan Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), Ade M
Zulkarnain.
Ade menghawatirkan ayam broiler impor mengandung arsenik. Karena,
lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, (Food and Drug
Adiministration, FDA) menyebutkan 70% ayam di negara itu mengandung arsenik
yang membahayakan kesehatan manusia.
“Ayam broiler di Indonesia
berkemungkinan mengandung arsenik. Karena,
Indonesia masih
mengimpor ayam tersebut dari Amerika,” ujar Ade M Zulkarnain, Kamis (29/1).
Seperti diketahui, arsenik atau arsenikum adalah bahan beracun yang
bisa menyebabkan serangan akut, seperti kanker kulit, muntah, diare, dan bisa
menyebakan kematian meski dikonsumsi dalam kadar rendah.
Bahan berbahaya ini biasanya digunakan sebagai pestisida, herbisida,
insektisida, dan bahan aloy lain. Aktivis hak asasi manusia Munir mengembuskan
napas terakhirnya karena diracun oleh orang biadab dengan arsenik.
Menurut Himpuli, sebanyak 92% bibit ayam broiler di impor dari Amerika.
Pada 2014, Indonesia
mengimpor ayam Broiler mencapai 2,3 miliar ekor. Himpuli memperkirakan impor
ayam broiler tahun ini naik menjadi 3 miliar ekor.
Ade mengungkapkan, arsenik pada ayam broiler di Amerika Serikat berasal
dari pakan ayam yang menggunakan roxarsone. Ia mengkhawatirkan bahan baku ayam di Indonesia
juga menggunakan roxarsone karena 75% bahan baku pakan berasal dari Amerika Serikat. Ayam
yang mengandung arsenik, katanya, tidak terlihat pada fisiknya. Tapi, sangat
berpengaruh pada daging ayam meskipun menggunakan pengolahan khusus. Untuk
melihat kandungan arsenik pada ayam harus diteliti lewat uji lab.
Sebelumnya, Indonesia juga “kecolongan” dengan masuknya apel impor dari
Amerika Serikat yang mengandung bakteri mematikanListeria monocytogenes, yakni
apel Granny Smith dan Gala yang diimpor dari Bidart Bros, Bakersfield,
California.
Dua jenis apel itu biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B.
Pemerintah pun sudah melarang apel itu dijual di Indonesia.
Dua jenis apel itu biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B.
Pemerintah pun sudah melarang apel itu dijual di Indonesia. Keputusan itu
diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima surat
peringatan dari International Food Safety Authorities Network (Infosan) pada 17
Januari 2015 lalu.
Kementerian Perdagangan juga menerima surat serupa dari Kedutaan Besar Amerika
Serikat di Jakarta pada 21 Januari 2015. Namun, ternyata masih banyak pedagang
yang membandel.
Karena itu, sampai hari ini, petugas dinas kesehatan atau dinas
perindustrian di berbagai kabupaten dan kota
masih melakukan razia untuk menyita apel tersebut. Petugas Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata Kota Madiun, Jawa Timur, misalnya, Rabu
kemarin (28/1) melakukan razia tersebut.
Razia antara lain dilakukan dilakukan di kios buah Pasar Sleko, pusat
perbelanjaan di Madiun
Plaza, dan pusat
berbelanjaan di Jalan S Parman. “Hasilnya, kami menemukan komoditas dua jenis
apel impor asal Amerka Serikat yang dilarang pemerintah di pasar swalayan di
Jalan Pahlawan. Kami juga telah memerintahkan pengelolanya untuk menarik apel
tersebut dan dimusnahkan,” kata Kepala Disperindagkoppar Kota Madiun Totok
Sugiharto.
Di Jawa Barat, Wakil Gubernur Deddy Mizwar juga telah menginstruksikan
dinas perindustrian dan perdagangan untuk melakukan pengawasan ke lapangan
terhadap apel itu. “Dalam hal ini, Disperindag Jawa Barat harus melakukan pengawasan.
Itu harus segara karena masalah kesehatan masyarakat. Nanti saya coba pantau
juga,” ujar Deddy Mizwar di Gedung Sate, Bandung,
Selasa lalu (27/1). [Wawan/Pur/voa-islam.com]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan