Jakarta, NU Online
Terkait isu pembongkaran makam Rasulullah sebagai proyek pemekaran Masjid Nabawi di Madinah, masyarakat Islam dunia menjadi resah. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam terbesar di negeri berpenduduk muslim terbesar mendorong internasionalisasi aset Islam di Tanah Haram.
“Kami mengusulkan agar aset Islam ini dikelola oleh umat Islam internasional,” kata KH Masdar Farid Masu‘di, Rais Syuriah PBNU kepada NU Online di ruang Syuriah PBNU lantai empat Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (10/9) sore.
Aset Islam yang ada di dua tanah suci, Mekah dan Madinah mesti dikembalikan ke tangan umat Islam. Segala peninggalan Islam bukanlah milik pemerintahan Arab Saudi. Pemerintahan Arab tidak memiliki otoritas untuk memugar atau melenyapkan aset Islam meski aset itu berada di dalam peta geografi mereka, tambahnya.
Pengelolanya bisa berbentuk panitia khusus yang mewakili umat Islam di tiap negara. Mungkin juga bisa diserahkan kepada OKI dengan pembuatan kesepakatan khusus dalam melestarikan aset tersebut, imbuhnya.
Kepemilikan aset Islam menjadi tanggung jawab umat Islam sedunia. Pemerintah Arab Saudi, menurutnya, tidak bisa mengklaim kepemilikan aset tersebut. Karena, “aset berupa peninggalan-peninggalan itu sudah hadir lebih dahulu dibanding kehadiran Kerajaan Arab Saudi,” tegas Kiai Masdar.
Pemeliharaan aset Islam menjadi persoalan serius. Karena, masalah ini menyangkut kepentingan umat Islam, tetapi juga umat manusia sedunia. Selain mereka yang hidup sekarang, manusia yang hidup kemudian pun berkepentingan terhadap aset itu, tutupnya.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Terkait isu pembongkaran makam Rasulullah sebagai proyek pemekaran Masjid Nabawi di Madinah, masyarakat Islam dunia menjadi resah. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam terbesar di negeri berpenduduk muslim terbesar mendorong internasionalisasi aset Islam di Tanah Haram.
“Kami mengusulkan agar aset Islam ini dikelola oleh umat Islam internasional,” kata KH Masdar Farid Masu‘di, Rais Syuriah PBNU kepada NU Online di ruang Syuriah PBNU lantai empat Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (10/9) sore.
Aset Islam yang ada di dua tanah suci, Mekah dan Madinah mesti dikembalikan ke tangan umat Islam. Segala peninggalan Islam bukanlah milik pemerintahan Arab Saudi. Pemerintahan Arab tidak memiliki otoritas untuk memugar atau melenyapkan aset Islam meski aset itu berada di dalam peta geografi mereka, tambahnya.
Pengelolanya bisa berbentuk panitia khusus yang mewakili umat Islam di tiap negara. Mungkin juga bisa diserahkan kepada OKI dengan pembuatan kesepakatan khusus dalam melestarikan aset tersebut, imbuhnya.
Kepemilikan aset Islam menjadi tanggung jawab umat Islam sedunia. Pemerintah Arab Saudi, menurutnya, tidak bisa mengklaim kepemilikan aset tersebut. Karena, “aset berupa peninggalan-peninggalan itu sudah hadir lebih dahulu dibanding kehadiran Kerajaan Arab Saudi,” tegas Kiai Masdar.
Pemeliharaan aset Islam menjadi persoalan serius. Karena, masalah ini menyangkut kepentingan umat Islam, tetapi juga umat manusia sedunia. Selain mereka yang hidup sekarang, manusia yang hidup kemudian pun berkepentingan terhadap aset itu, tutupnya.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Komentarku ( Mahrus
ali):
Kalau
anda tidak mengerti ajaran agama Islam yang asli bukan ajaran agama Islam yang palsu, lebih
baik anda diam, tidak usah menyampaikan komentar yang menyesatkan umat bukan
mengarahkan ke ajaran yang lurus. Masalah pembongkaran bangunan makam sudah di
bahas. Klik lagi disini:
Artikel Terkait
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS Al-Maaidah [5] : 2)
BalasHapus