Ketua PBNU H Slamet Effendy Yusuf menyatakan keprihatinannya atas sikap dari para pembantu presiden yang telah mempermalukan SBY dengan memberikan rekomendasi yang salah dalam grasi kepada Meirika Franola alias Ola dengan alasan kurir sehingga secara kemanusiaan layak untuk mendapat grasi, padahal ia sebenarnya adalah bandar.
Slamet menjelaskan, pertimbangan tentang pemberian grasi hanya boleh diberikan oleh Mahkamah Agung (MA), bukan institusi lain. Dalam kasus grasi bagi bandar narkoba ini, MA menolak memberikan pertimbangan pemberian grasi, sementara pemberian grasi ini berasal dari Kemenkum HAM.
“Ini blunder yang sangat memalukan karena secara konstitusi pemberian pertimbangan di luar MA sudah salah, apalagi isi pertimbangan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, presiden memang boleh berbeda sikap dalam pemberian grasi dari yang disampaiakn oleh MA, karena dalam hal ini MA, hanya berhak memberi pertimbangan, sedangkan keputusan terakhir tetap ada di tangan presiden. Meskipun begitu, jika terjadi kesalahan dalam pertimbangan sebagaimana yang terjadi saat ini, presiden akan dipersalahkan banyak pihak.
Mengenai tindak lanjut setelah terkuaknya kasus ini, Slamet mengusulkan disidangkannya perkara baru dan diberi hukuman barat, dan kalau dimintakan grasi, tidak perlu diberi.
“Pencabutan grasi bukan hal yang tepat karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum,” tandasnya.
Redaktur: Mukafi Niam
Komentarku ( Mahrus ali):
Begitulah hukum Thaghut- hukum kafir
bukan hukum Allah yang tercantum dalam al Quran. Dalam hukum
thaghut presiden negara manapun dan kapanpun berhak memberikan grasi
seolah Tuhan Allah yang mengampun dosa. Ini
mendudukkan presiden tsb sebagai Tuhan yang bisa mengampun dosa rakyatnya. Ini
titik kelemahan yang dibanggakan di mata
hukum Thaghut dan hina disisi hukum al Quran.
Kalau dinegara yang menginjak hukum
Thaghut dan menjunjung hukum Allah, maka presiden atau raja tidak berhak memberikam grasi atau mengampun dosa atau mengurangi
hukuman yang sudah ditetapkan dalam al quran. Ingat ayat:
يَادَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي اْلأَرْضِ
فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلاَ تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ
سَبِيلِ اللهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ لَهُمْ عَذَابٌ
شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ(26)
Hai Daud,
sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka
berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.
Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang
berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.[1]
إِنَّمَا
جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ
فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ
وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ
فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ(33)
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang
memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah
mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan
bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian
itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka
beroleh siksaan yang besar, Maidah 33.Klik lagi disini:
http://mantankyainu.blogspot.com/2012/10/fpi-curigai-lsm-yang-dukung-pembatalan.html
http://mantankyainu.blogspot.com/2012/04/hukuman-penyalur-sabu-dalam-islam.html
Pergilah ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Dan kliklah 4 shared mp3 jangan di
panahnya.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan