500 Muslim berpengaruh di dunia: Dari
penghalal homosex sampai pentolan aliran sesat
25 November 2012 | Filed under:
Aliran Sesat,Dunia Islam,Featured,Headline,Indonesia,Kata Hikmah,Tokoh |
Posted by: nahimunkar.com
كتاب 500 المسلمين تأثيرا في العالم :
بين مبرر المثليه الجنسية وقادة فرق ضالة
Yang menghalalkan apalagi yang masuk
500 Muslim berpengaruh di dunia 2012?
Sudah ada yang menghalalkan homosex
seperti Musdah Mulia ternyata kemudian masuk dalam buku 500 Muslim berpengaruh
di dunia tahun 2009.
Setahun sebelumnya, Harian The
Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah
berita berjudul Islam ‘recognizes
homosexuality’ (Islam mengakui
homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru
besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan
homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan
dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and created by God,
thus permissible within Islam).
Ternyata tahun berikutnya, 2009,
Musdah Mulia tercantum dalam buku 500 Muslim berpengaruh di dunia tahun 2009.
Kini, The Muslim 500: The 500 Most
Influential Muslims 2012, merupakan bagian keempat dalam seri yang dimulai pada
tahun 2009 oleh Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) di Amman.
Laporan ini dikeluarkan setiap tahun
bekerjasama dengan Pusat Pangeran Al-Waleed Bin Talal untuk Pemahaman
Muslim-Kristen di George Town University di Amerika Serikat.
Pemimpin redaksi buku ini adalah
Abdallah Schleifer, seorang profesor emeritus pada Universitas Amerika di
Kairo. Perlu diketahui, di antara tokoh Indonesia yang pernah belajar di
Universitas Amerika di Kairo adalah Harun Nasution. Dari American University
Kairo ini Harun memperoleh gelar Bachelor Of Art (BA) dalam bidang Social
Studies pada tahun 1952. Harun Nasution adalah orang yang tidak percaya taqdir,
dan mengubah kurikulum perguruan tinggi Islam se-Indonesia dari Ahlus Sunnah ke
Mu’tazilah (aliran sesat), yang akhirnya kini IAIN-UIN-STAIN dan sebagainya
menjajakan pluralisme agama yang telah diharamkan MUI 2005. Bermodalkan ilmu
social dari American University Kairo itu Harun Nasution mengubah kurikulum
perguruan tinggi Islam se-Indonesia, dari yang metode pemahaman Islamnya
memakai metode ilmu Islam itu sendiri diubah jadi pemahaman Islam dengan metode
sosiologi agama ala Barat. Padahal, sosiologi agama ala Barat itu memandang
agama hanyalah fenomena social. Akibatnya, kebenaran Islam pun jadi rekatif.
Itulah cara untuk mengarahkan kepada pluralisme agama alias kemusyrikan baru.
Hingga Ummat Islam merasa prihatin, maka muncullah buku-buku yang mengkritisi
pendidikan bermuatan kemusyrikan baru itu, di antaranya buku Hartono Ahmad Jaiz
berjudul Ada Pemurtadan di IAIN, dan buku Adian Husaini berjudul Hegemoni… .
Kembali kepada buku The 500 Most
Influential Muslims (yang pemimpin editornya dari Universitas Amerika di
Kairo), dalam edisi pertama tahun 2009, tokoh dari Indonesia ada beberapa orang
yang menentang fatwa MUI yang mengharamkan “sepilis” (sekulerisme, plurailsme
agama, dan liberalisme) dan rokok. Dengan menentang fatwa MUI itu maka orang
Indonesia yang membela kesesatan itu tercantum dalam buku 500 Muslim
berpengaruh di dunia. Juga mereka yang
jadi pentolan/ pembela aliran sesat syiah seperti Haidar Bagir dan pembela
aliran sesat Ahmadiyah seperti Azumardi Azra pun masuk dalam buku itu tahun
2009.
Untuk yang keempat kalinya, tiap
tahun sejak 2009, kini buku itu
mencantumkan nama-nama 500 Muslim Berpengaruh di Dunia Tahun 2012.
Inilah beritanya.
***
500 Muslim Berpengaruh di Dunia Tahun 2012
MENGGAMBARKAN dampak dari peristiwa dunia saat ini di dunia Muslim,
daftar tahunan 500 Muslim paling berpengaruh di dunia kembali hadir untuk
membantu masyarakat memahami jalan Islam yang berbeda dan dampak umat Islam
dunia saat ini.
“Publikasi menetapkan untuk memastikan pengaruh beberapa tokoh Muslim
terhadap komunitas ini, atau atas nama masyarakat,” tulis pimpinan redaksi buku
Abdallah Schleifer, seorang profesor emeritus pada Universitas Amerika di
Kairo, dalam isi pengantar buku tersebut.
“Pengaruh bisa berasal dari seorang ulama agama yang langsung menangani
masalah umat Islam serta mempengaruhi keyakinan mereka, ide-ide dan perilaku,
atau para penguasa Muslim yang berhasil membentuk faktor sosio-ekonomi di mana
masyarakat menjalani kehidupan mereka,” tambahnya.
The Muslim 500: The 500 Most Influential Muslims 2012, merupakan bagian
keempat dalam seri yang dimulai pada tahun 2009 oleh Royal Islamic Strategic
Studies Centre (RISSC) di Amman.
Laporan ini dikeluarkan setiap tahun bekerjasama dengan Pusat Pangeran
Al-Waleed Bin Talal untuk Pemahaman Muslim-Kristen di George Town University di
Amerika Serikat.
Buku ini dimulai dengan daftar top keseluruhan 50 Muslim berpengaruh,
kemudian menyurvei 450 Muslim lainnya yang paling menonjol dalam 15 kategori,
mulai politik, media, seni, ilmu pengetahuan dan pembangunan, namun tanpa
peringkat.
Sepuluh posisi teratas adalah para pemimpin politik dan agama.
Daftar teratas sebagai Muslim paling berpengaruh di dunia untuk tahun
kedua berturut-turut dalam buku ini adalah Raja Saudi Abdullah bin Abdulaziz,
penanggung jawab dua Masjid Suci, dinobatkan sebagai Muslim paling berpengaruh
tahun 2012.
Dia diikuti oleh Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan pada urutan
No.2.
Setelah Erdogan adalah Raja Maroko, Muhammad VI yang mengambil posisi
tempat ketiga.
Tempat keempat jatuh ke tangan ke Dr Muhammad Badie, Mursyid ‘Aam
(panduan tertinggi) gerakan Ikhwanul Muslimin, yang namanya muncul dalam 10
besar Muslim berpengaruh untuk pertama kalinya.
Dia diikuti oleh Emir Qatar Syaikh Hamad Bin Khalifa Al-Thani yang mengambil
tempat kelima.
Syaikul Azhar Dr Ahmad Al-Thayyib dan ulama terkemuka Syaikh Dr Yusuf
Al-Qaradhawi yang merupakan pesiden Asosiasi Global Cendekiawan Muslim, juga
berhasil mencapai 10 peringkat teratas.
RISSC yang menerbitkan daftar ini adalah entitas penelitian independen
yang berafiliasi dengan Royal Aal al-Bayt
for Islamic Thought.
Sedangkan Royal Aal al-Bayt for Islamic Thought adalah lembaga Islam
internasional non-pemerintah dan independen yang berkantor pusat di Amman,
ibukota Kerajaan Yordania.(fq/oi)
By Al Furqon on November 25, 2012/ islampos.com
***
Berita tokoh Indonesia yang masuk
dalam buku 500 Muslim berpengaruh di dunia tahun 2009 sebagai berikut.
***
Wah, 15 Tokoh Indonesia Masuk Daftar Muslim Berpengaruh Dunia
Posted on 20 November 2009 by Hana
Kita semestinya bersyukur ternyata tokoh-tokoh Islam dari Indonesia
masuk hitungan dan dihormati di mata dunia. Salah satu bukti adalah dengan
masuknya delapan tokoh dalam daftar 500 muslim paling berpengaruh di dunia.
Daftar 500 tokok muslim sedunia itu dimemorikan dalam sebuah buku “The
500 Most Influential Muslims in The World”. Penerbitnya The Royal Islamic
Strategic Studies Centre (RISSC).
Adapun tokoh tokoh tersebut adalah, Hasyim Muzadi yang masuk pada urutan
ke 18. Beliau disebutkan sebagai pemimpin NU, organisasi muslim independen
terbesar di Indonesia dan salah satu organisasi islam paling berpengaruh di
dunia. Disamping sebagai tokoh yang menentang fatwa keras MUI yang seringkali
bertentangan dengan hukum Islam. Fatwa yang ditentang Hasyim di antaranya
adalah larangan merokok dan pengharaman Facebook.
Kemudian, ada Din Syamsudin yang masuk pada urutan ke 35, disebutkan
sebagai pemimpin organisasi sosio-religius terbesar kedua di Indonesia,
Muhammadiyah, dan wakil ketua MUI. Ia disebutkan sebagai tokoh yang sering
melawan pluralisme agama serta tokoh yang membawa Muhammadiyah ke dalam jalur
yang lebih konservatif dengan penegasan pada ijtihad dan hadits. Ia juga
disebutkan sebagai seorang reformis
Berikutnya pada urutan ke 48 seorang ulama kondang, Abdullah Gymnastiar
(Aa Gym) (48). Sedangkan Aa Gym disebutkan sebagai ulama paling populer di
Indonesia. Ia dikatakan telah membangun sebuah kerajaan media dengan gaya
modern, muda, dan menyenangkan. Meskipun demikian disebutkan popularitasnya
turun setelah ia menikah untuk kedua kalinya. Selain itu, Aa Gym juga
disebutkan sebagai ulama muda yang karismatik dan atraktif. Ia dianggap telah
mampu memperkenalkan Islam dengan pendekatan sehari-hari kepada umat muslim di
Indonesia.
Nama nama besar lainnya seperti ditulis republika.co.id adalah Azyumardi
Azra, Susilo Bambang Yudhoyono, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Prof Syafi’i
Ma’arif, dan Helvy Tiana Rosa. Sementara itu, dalam kategori wanita, terdapat
empat tokoh wanita Indonesia yang masuk, yakni Menteri Negara Peranan Wanita di
Era Presiden Soeharto, Tuti Alawiyaah; tokoh NU, Siti Musdah Mulia; pendiri
sekaligus Direktur Pusat Studi Pesantren dan Demokrasi, Lily Zakiyah Munir; serta
penghafal Alquran, Hajjah Maria Ulfah, yang juga masuk di kategori seni dan
budaya.
Dalam kategori pengembangan, masuk nama Direktur Eksekutif International
Center for Islam and Pluralism, Syafi’i Anwar. Ia disebutkan bersuara lantang
menentang fatwa MUI yang menyatakan pluralisme merupakan bagian dari agama yang
tidak sah. Organisasinya juga disebutkan mempromosikan hak asasi manusia kepada
anak-anak.
Sementara, di bidang seni dan budaya, orang Indonesia yang masuk dalam
daftar adalah Helvy Tiana Rosa, penulis dan seorang dosen leteratur Univesitas
Negeri Jakarta (UNJ), dan Hajjah Maria Ulfah.
Di bidang media, nama Haidar Bagir mencuat. Pendiri dan direktur Mizan
itu disebutkan sebagai pengajar di berbagai institusi pendidikan serta banyak
berkontribusi dalam bidang pengembangan masyarakat.Ia juga disebutkan banyak
menulis tentang sufisme.
Sementara di kategori radikal, muncul nama Abu Bakar Ba’asyir. Selain
disebutkan sebagai pemimpin pondok pesantren Ngruki,ia juga disebutkan sebagai
pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).Ia dikatakan orang yang tidak
percaya keberadaan Jamaah Islamiyah di Indonesia, meskipun banyak tuduhan
mengarah kepadanya.
Posted 29th June by Taufik Akbar/ artikelpendidikanpien.blogspot.com
***
Tentang yang menghalalkan homoseks,
inilah sorotannya.
—
Prof UIN Jakarta Halalkan Homoseksual
WRITTEN BY ADIAN HUSAINI
Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya
menerbitkan sebuah berita berjudul Islam
‘recognizes homosexuality’ (Islam
mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia,
guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa
homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena
itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and
created by God, thus permissible within Islam).
Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada
alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap
homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama aurus utama dan kalangan
Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran
Islam. Tepatnya, ditulis oleh Koran ini: “Moderate Muslim scholars said there
were no reasons to reject homosexuals under Islam, and that the condemnation of
homosexuals and homosexuality by mainstream ulema and many other Muslims was
based on narrow-minded interpretations of Islamic teachings.”
Mengutip QS 49 ayat 3, Musdah menyatakan, salah satu berkah Tuhan adalah
bahwasanya semua manusia, baik laki-laki atau wanita, adalah sederajat, tanpa
memandang etnis, kekayaan, posisi social atau pun orientasi seksual. Karena
itu, aktivis liberal dan kebebasan beragama dari ICRP (Indonesia Conference of
Religions and Peace) ini, “Tidak ada perbedaan antara lesbian dengan
non-lesbian. Dalam pandangan Tuhan, manusia dihargai hanya berdasarkan
ketaatannya.” (There is no difference between lesbians and nonlesbians. In the
eyes of God, people are valued based on their piety).
Demikian pendapat guru besar UIN Jakarta ini dalam diskusi yang
diselenggarakan suatu organisasi bernama “Arus Pelangi”, di Jakarta, Kamis
(27/3/2008).
Menurut Musdah Mulia, intisari ajaran Islam adalah memanusiakan manusia
dan menghormati kedaulatannya. Lebih jauh ia katakan, bahwa homoseksualitas
adalah berasal dari Tuhan, dan karena itu harus diakui sebagai hal yang
alamiah.
The Jakarta Post juga mengutip pendapat seorang pembicara bernama
Nurofiah, yang menyatakan, bahwa pandangan
dominan dalam masyarakat Islam tentang heterogenitas adalah sebuah “konstruksi
sosial”, sehingga berakibat pada pelarangan homoseksualitas oleh kaum
mayoritas. Ini sama dengan kasus ”bias gender” akibat dominasi budaya
patriarki. Karena itu, katanya, akan berbeda jika yang berkuasa adalah kaum homoseks. Lebih tepatnya, dikutip
ucapan aktivis gender ini: “Like gender bias or patriarchy, heterogeneity bias
is socially constructed. It would be totally different if the ruling group was
homosexuals.”
Diskusi tentang homoseksual itu
pun menghadirkan pembicara dari Majlis Ulama Indonesia dan Hizbut Tahrir
Indonesia. Kedua organisasi ini, oleh
The Jakarta Post, sudah dicap sebagai
“kelompok Muslim konservatif”. Ditulis
oleh Koran ini: Condemnation of
homosexuality was voiced by two conservative Muslim groups, the Indonesian
Ulema Council (MUI) and Hizbut Thahir Indonesia (HTI).”
Amir Syarifuddin, pengurus MUI, menyatakan bahwa praktik homoseksual
adalah dosa. “Kami tidak akan menganggap
homoseksualitas sebagai musuh, tetapi kami akan membuat mereka sadar bahwa apa
yang mereka lakukan adalah salah,” kata Amir Syarifudin.
Demikianlah berita tentang penghalalan homoseksual oleh sejumlah aktivis
liberal, sebagaimana dikutip oleh The Jakarta Post. Jika kita rajin menyimak perkembangan
pemikiran liberal, baik di kalangan Yahudi, Kristen, maupun Islam, maka kita
tidak akan heran dengan berita yang dimuat di Harian The Jakarta Post ini. Kaum
Yahudi Liberal, juga Kristen Liberal, sudah lama menghalalkan perkawinan sesama
jenis. Bahkan, banyak cendekiawan dan tokoh agama mereka yang sudah secara
terbuka mendeklarasikan sebagai orang-orang homoseks dan lesbian. Banyak
diantara mereka yang bahkan sudah menyelenggarakan perkawinan sesama jenis di
dalam tempat ibadah mereka masing-masing.
Bagi kaum Yahudi dan Kristen liberal, hal seperti itu sudah dianggap
biasa. Mereka juga menyatakan, bahwa apa yang mereka lakukan adalah sejalan
dengan ajaran Bibel. Mereka pun menuduh kaum Yahudi dan Kristen lain sebagai
”ortodoks”, ”konservatif” dan sejenisnya, karena tidak mau mengakui dan
mengesahkan praktik homoseksual. Gereja Katolik, misalnya, tetap mempertahankan
doktrinnya yang menolak praktik homoseksual. Tahun 1975, Vatikan mengeluarkan
keputusan bertajuk ”The Vatican Declaration on Sexual Ethics.” Isinya, antara
lain menegaskan: ”It (Scripture) does
attest to the fact that homosexual acts are intrinsically disordered and can in
no case be approved of.” Dalam Pidatonya pada malam Tahun Baru 2006, Paus Benediktus
XVI juga menegaskan kembali tentang terkutuknya perilaku homoseksual.
Dalam Islam, soal homoseksual ini sudah jelas hukumnya. Meskipun sudah
sejak dulu ada orang-orang yang orientasi seksualnya homoseks, ajaran Islam
tetap tidak berubah, dan tidak mengikuti hawa nafsu kaum homo atau
pendukungnya. Tidak ada ulama atau dosen agama yang berani menghalalkan
tindakan homoseksual, seperti yang dilakukan oleh Prof. Siti Musdah Mulia dari
UIN Jakarta tersebut.
Nabi Muhammad saw bersabda, “Siapa saja yang menemukan pria pelaku
homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, at-Tirmizi,
an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan al-Baihaki). Imam Syafii berpendapat, bahwa
pelaku homoseksual harus dirajam (dilempari batu sampai mati) tanpa membedakan
apakah pelakunya masih bujangan atau sudah menikah.
Sejak terbitnya jurnal Justisia dari Fakultas Syariah IAIN Semarang
(edisi 25, Th XI, 2004), yang
menghalalkan homoseksual, kita sudah mengingatkan para pimpinan kampus Islam
agar lebih serius dalam menangani penyebaran paham liberal di kampus mereka.
Sebab, virus liberal ini semakin menampakkan daya rusaknya terhadap aqidah dan
pemikiran Islam. Ironisnya, fenomena ini justru digerakkan dari sejumlah
akademisi di kampus-kampus berlabel Islam.
Kita ingat kembali, bahwa dalam
Jurnal Justisia tersebut, dilakukan kampanye besar-besaran untuk mengesahkan
perkawinan homoseksual. Jurnal itu kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku
berjudul Indahnya Kawin Sesama Jenis:
Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual, (Semarang:Lembaga
Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005).
Dalam buku tersebut dijelaskan strategi gerakan yang harus dilakukan
untuk melegalkan perkawinan homoseksual di Indonesia, yaitu (1) mengorganisir
kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah
dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang
terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fithrah,
sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut
terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya,
(3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan
konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual, (4) menyuarakan perubahan
UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki
dan wanita.” (hal. 15)
Sebagaimana Prof. Musdah Mulia, para penulis dalam buku itu pun mengecam
keras pihak-pihak yang masih mengharamkan homoseksual. Seorang penulis dalam
buku ini, misalnya, menyatakan, bahwa pengharaman nikah sejenis adalah bentuk
kebodohan umat Islam generasi sekarang karena ia hanya memahami doktrin
agamanya secara given, taken for granted, tanpa ada pembacaan ulang secara
kritis atas doktrin tersebut. Si penulis kemudian mengaku bersikap kritis dan
curiga terhadap motif Nabi Luth dalam mengharamkan homoseksual, sebagaimana
diceritakan dalam al-Quran surat al-A’raf :80-84 dan Hud :77-82). Semua itu,
katanya, tidak lepas dari faktor kepentingan Luth itu sendiri, yang gagal
menikahkan anaknya dengan dua laki-laki, yang kebetulan homoseks.
Ditulis dalam buku ini sebagai berikut:
‘’Karena keinginan untuk
menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth amat kecewa. Luth kemudian
menganggap kedua laki-laki tadi tidak normal. Istri Luth bisa memahami keadaan
laki-laki tersebut dan berusaha menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, malah
dianggap istri yang melawan suami dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang
dinilai Luth tidak normal. Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki
yang kebetulan homo tersebut? Sejauh yang saya tahu, al-Quran tidak memberi
jawaban yang jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo disamping karena
faktor kecewa karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena
anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo.” (hal. 39)
Padahal, tentang Kisah Nabi Luth a.s.
al-Quran sudah memberikan gambaran jelas bagaimana terkutuknya kaum Nabi
Luth yang merupakan pelaku homoseksual ini:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah)
tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan
fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian.
Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada
wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain
hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah
orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan
pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal
(dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah
bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf:80-84).
Karena itu, para mufassir al-Quran selama ratusan tahun tidak ada yang
berpendapat seperti anak-anak syariah dari IAIN Semarang itu atau seperti Prof.
Musdah Mulia yang berani menghalalkan homoseksual. Gerakan legalisasi
homoseksual yang dilakukan oleh kaum liberal di Indonesia sebenarnya sudah
melampaui batas. Bagi umat Islam, hal seperti ini merupakan sesuatu yang tidak
terpikirkan (“unthought”). Bagaimana mungkin, dari kampus berlabel Islam justru
muncul dosen dan mahasiswa yang berani menghalalkan homoseksual, suatu tindakan
bejat yang selama ribuan tahun dikutuk oleh agama. Gerakan legalisasi
homoseksual dari lingkungan kampus Islam tidak bisa dipandang sebelah mata.
Tindakan ini merupakan kemungkaran yang jauh lebih bahaya dari gerakan
legalisasi homoseks yang selama ini sudah gencar dilakukan kaum homoseksual
sendiri.
Dalam catatan penutup buku karya anak-anak Fakultas Syariah IAIN
Semarang tersebut, dimuat tulisan berjudul “Homoseksualitas dan Pernikahan Gay:
Suara dari IAIN”. Penulisnya, mengaku bernama Mumu, mencatat, “Ya, kita tentu
menyambut gembira upaya yang dilakukan oleh Fakultas Syariah IAIN Walisongo
tersebut.”
Juga dikatakan dalam buku tersebut: “Hanya orang primitif saja yang
melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi
kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab,
Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil
bahkan kebablasan.”
Logika ini sejalan dengan jalan pemikiran Musdah Mulia yang menyatakan
bahwa pelarangan homoseksual hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit
terhadap ajaran Islam. Barangkali, seperti dikatakan Nurofiah, jika suatu
ketika nanti kaum homoseksual sudah menjadi dominan, maka mereka akan memandang
bahwa kaum heteroseksual adalah suatu kelainan. Inilah pandangan yang
‘keblinger’, yang lahir dari kekeliruan berpikir.
Sebagaimana kasus perkawinan antara muslimah dan laki-laki non-Muslim
yang didukung dan dipenghului oleh
sejumlah dosen UIN Jakarta, kita patut khawatir, bahwa para akademisi liberal
itu semakin menjadi-jadi tindakannya, dengan menjadi penghulu bagi perkawinan
sesama jenis. Kita berharap hal itu
tidak terjadi, meskipun Prof. Dr. Musdah Mulia sudah melontarkan pendapatnya
tentang homoseksual secara terbuka di media massa. Memang, jika orang sudah
hilang rasa malunya, maka dia akan berbuat semaunya sendiri. Mungkin dia merasa
sudah hebat, sudah jadi guru besar pemikiran Islam di suatu kampus Islam
terkenal. Selama ini pun, orang-orang terdekatnya pun tidak mampu menghentikan
kegiatannya.
Namun, jika kita ikuti kisah perjalanan intelektual Prof. Musdah Mulia,
kita sebenarnya tidak terlalu heran. Sejak awal, cara berpikirnya sudah kacau.
Dia seenaknya sendiri mengubah-ubah hukum Islam, untuk disesuaikan dengan cara
pandang dan cara hidup Barat. Tidak aneh, jika karena sepak terjangnya yang
seperti itu, tahun lalu, pada Hari Perempuan Dunia tanggal 8 Maret 2007, Musdah
Mulia menerima penghargaan International Women of Courage dari Menteri Luar
Negeri Condoleezza Rice di kantor kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS),
Washington. Ia dianggap sukses menyuarakan, membela dan mengembalikan hak
perempuan di mata agama dengan cara melakukan ‘pembaruan hukum Islam’ –
termasuk — undang-undang perkawinan.
Mungkin, setelah mendukung praktik homoseksual ini, dia akan mendapatkan
penghargaan yang lebih tinggi lagi dari kalangan tertentu. Kita tunggu saja!
(***)
http://insistnet.com
(nahimunkar.com)
Komentarku ( Mahrus ali):
Begitulah tata cara non muslim dalam
rangka mengganyang Islam. Mereka menokohkan orang – orang muslim yang di anggap
tidak berbahaya bagi Yahudi atau kristen, tapi bermanfaat kepada mereka dan
merugikan Islam dan kaum muslimin. Merak tidak berani menokohkan orang – orang yang
komitmen kepada al Quran dan hadis, nantinya
mereka akan rugi dan bahaya bagi mereka bila umat menokohkannya.
Ini cara menggiring opini agar umat
Islam menokohkan kepada orang – orang yang
mereka pilih sekalipun dibenci oleh kaum muslimin. Baca saja dalam ayat ini:
أَلَمْ تَرَوْا كَيْفَ خَلَقَ اللَّهُ سَبْعَ
سَمَوَاتٍ طِبَاقًا(15)وَجَعَلَ الْقَمَرَ فِيهِنَّ نُورًا وَجَعَلَ الشَّمْسَ سِرَاجًا(16)وَاللَّهُ
أَنْبَتَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ نَبَاتًا(17)ثُمَّ يُعِيدُكُمْ فِيهَا وَيُخْرِجُكُمْ
إِخْرَاجًا(18)وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ بِسَاطًا(19)لِتَسْلُكُوا
مِنْهَا سُبُلًا فِجَاجًا(20)قَالَ نُوحٌ رَبِّ إِنَّهُمْ عَصَوْنِي وَاتَّبَعُوا مَنْ
لَمْ يَزِدْهُ مَالُهُ وَوَلَدُهُ إِلَّا خَسَارًا(21)وَمَكَرُوا مَكْرًا
كُبَّارًا(22)
Tidakkah
kamu perhatikan bagaimana Allah telah menciptakan tujuh langit
bertingkat-tingkat?Dan Allah menciptakan padanya bulan sebagai cahaya dan
menjadikan matahari sebagai pelita?Dan Allah menumbuhkan kamu dari tanah dengan
sebaik-baiknya,kemudian Dia mengembalikan kamu ke dalam tanah dan mengeluarkan
kamu (daripadanya pada hari kiamat) dengan sebenar-benarnya.supaya kamu
menjalani jalan-jalan yang luas di bumi itu".Nuh berkata: "Ya
Tuhanku, sesungguhnya mereka telah mendurhakai-ku, dan telah mengikuti
orang-orang yang harta dan anak-anaknya tidak menambah kepadanya melainkan
kerugian belaka,dan melakukan tipu-daya yang amat besar".[1]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan