Orang – orang yang menyatakan mayat tidak bisa mendengar berkata:
Sesungguhnya Al hafizh Ibnu Rajab memberikan komentar, sesungguhnya ia ( mayat jawab salam ) adalah lemah bahkan mungkar.. [1]
Sekian perkataan Al alusi dengan ringkas dalam tafsir surat Arrum[2]
Dalam kitab sahih Bukhari [3]
dalam bab doa nabi kepada kafir – kafitr Kuraisy dan kebinasaan mereka di hari perang Badar dari hadis Hisyam dari ayahnya yang berkata:
عَنْ عَائِشَةَ وَابْنِ عُمَرَ عَنْ عُرْوَةَ
قَالَ: ذُكِرَ عِنْدَ عَائِشَةَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَفَعَ إِلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: أَنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ
بِبُكَاءِ أَهْلِهِ فَقَالَتْ: وَهَلَ ابْنُ عُمَرَ رَحِمَهُ اللهُ إِنَّمَا قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: إِنَّهُ لَيُعَذَّبُ
بِخَطِيئَتِهِ وَذَنْبِهِ، وَإِنَّ أَهْلَهُ لَيَبْكُوْنَ عَلَيْهِ الآنَ قَالَتْ:
وَذَاكَ مِثْلُ قَوْلِهِ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ قَامَ عَلَى الْقَلِيبِ وَفيهِ قَتْلَى بَدْرٍ مِنَ
الْمُشْرِكينَ، فَقَالَ لَهُمْ مَا قَالَ: إِنَّهُمْ لَيَسْمَعُوْنَ مَا أَقُوْلُ
إِنَّمَا قَالَ: إِنَّهُمُ الآنَ لَيَعْلَمُوْنَ أَنَّ مَا كُنْتُ أَقُوْلُ لَهُمْ
حَقٌ ثُمَّ قَرَأَتْ (إِنَّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَى) وَ (وَمَا أَنْتَ
بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُوْرِ) يَقُوْلُ حينَ تَبَوَّءُوْا مَقَاعِدَهُمْ مِنَ
النَّارِ
Urwah menuturkan: “Ketika disebutkan kepada
Aisyah ra bahwa Ibnu Umar ra menuturkan
bahwa Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya orang mati akan disiksa di kuburnya,
karena ditangisi keluarganya.” Maka Aisyah ra berkata: “Tidak benar apa yang
dikatakan oleh Ibnu Umar. Sesungguhnya beliau saw bersabda: “Orang mati akan
disiksa, karena dosa dan kesalahannya sendiri, dan kini keluarganya
menangisinya.” Sabda Nabi saw itu sama dengan
ketika beliau saw berdiri di atas pinggir sumur yang di dalamnya
terdapat para tokoh musyrikin korban perang Badar dan beliau saw bersabda:
“Sesungguhnya, kini mereka mengetahui
bahwa apa yang telah aku katakan
kepada mereka waktu dulu adalah benar. Kemudian Aisyah ra membacakan firman
Allah: “Innaka laa tusmi’ul mautaa.” (sesungguhnya engkau tidak mampu
memperdengarkan kepada orang yang telah berada di dalam kubur). Kemudian ia
menuturkan firman Allah: “Wa maa anta bi musmi-in man fil qubuur.”
(sesungguhnya engkau tidak mampu memperdengarkan kepada orang yang telah berada
di dalam kubur), yaitu ketika mereka telah menempati tempatnya masing-masing di
dalam api neraka.” [4]
Ahli ta`wil berbeda pendapat tentang maksud al mauta dlm firmanNya:
إِنَّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَى
sesungguhnya engkau tidak
mampu memperdengarkan kepada orang yang telah berada di dalam kubur
Begitu juga maksud ayat:
مَنْ فِي
الْقُبُوْرِ
Mayat
yang dikuburan.
Aisyah
mengartikan secara leterlek. jadi butuh ta`wil terhadap sabda Nabi SAW
مَا أَنْتُمْ
بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ "
Kalian
tidak lebih mendengar dari pada mereka terhadap apa yang ku katakan.
Dan
inilah kebanyakan ulama.
Ada yang
mengatakan majaz – ya`ni al mauta dan man fil qubur di artikan kaum kafir.
mereka di serupakan dengan mayat
sekalipun mereka hidup di dunia. Maksudnya
orang yang kondisinya seperti orang yang mati atau seperti
sikon prang yang berada di dalam kuburan.
Dengan
demikian, ayat itu tidak bisa di gunakan
dalil atas pendapat Aisyah ra, wallahu
a`lam. kata Ibnu hajar.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Saya
masih senang menyatakan bahwa mayat itu tidak mendengar.
Untuk
hadis:
مَا أَنْتُمْ
بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ "
Kalian
tidak lebih mendengar dari pada mereka terhadap apa yang ku katakan. ( ya`ni
kaum kafir yang mati di perang badar dan di lemparkan ke sumur di sana ).
Imam Bukhari menyatakan:
قَالَ قَتَادَةُ:
أَحْيَاهُمُ الله حَتَّى أَسْمَعَهُمْ قَوْلَهُ تَوْبِيْخًا وَتَصْغِيْرًا وَنِقْمَةً
وَحَسْرَةً وَنَدْمًا
Qatadah berkata: Allah
menghidupkan mereka hingga memperdengarkan mereka terhadap perkataan Nabi SAW
untuk mengatai, meremehkan, balasan, membikin penyesalan pada mereka yang sangat. [5]
Dan adanya redaksi dalam hadis
tsb:
مَا أَنْتُمْ
بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ "
Kalian
tidak lebih mendengar dari pada mereka terhadap apa yang ku katakan. ( ya`ni
kaum kafir yang mati di perang badar dan di lemparkan ke sumur di sana ).
قَالَ
ابْنُ اْلهَمَّامِ فِي شَرْحِ الْهِدَايَةِ اِعْلَمْ أَنَّ أَكْثَرَ مَشَايِخِ الْحَنَفِيَّةِ
عَلَى أَنَّ الْمَيِّتَ لاَ يَسْمَعُ عَلَى مَا صَرَّحُوا بِهِ فِي كِتَابِ اْلإِيْمَانِ
Ibnul Hammam berkata dalam kitab
syarhul hidayah, ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan masyayikh madzhab
Hanafi menyatakan bahwa mayat tidak mendengar sebagaimana
mereka nyatakan dalam kitab al iman [6]
Boleh jadi hal itu hususiyah, masalahnya sulit di kumpulkan antara ayat yang menyatakan mayat tidak mendengar
perkataan orang hidup dan hadis tsb. Bila kita menggunakan hadis:
مَا أَنْتُمْ
بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ "
Kalian
tidak lebih mendengar dari pada mereka terhadap apa yang ku katakan. ( ya`ni
kaum kafir yang mati di perang badar dan di lemparkan ke sumur di sana ).
Maka
kita juga harus membuang pendapat Aisyah yang di riwayatkan oleh Bukhari
Muslim. Dan secara kenyataan Rasulullah
SAW tidak pernah berbicara kepada mayat
kecuali pada saat pasca perang badar itu. Begitu juga para sahabatnya tidak
pernah berdialog dengan mayat dalam hadis – hadis yang sahih.
[1] hal itu
di terangkan dalam kitab al ahwal 83./ 2
dan benar begitu . Sungguh aku telah menjelaskan dalam kitab ad dhoifah 4493 , dan yang lebih lemah dari itu adalah
hadis riwayat Abd Razzaq dalam kitab al
mushonnaf 6723 dari Zaid bin Aslam berkata : Abu Hurairah dan temannya berjalan bertemu dengan kuburan
, Abu Hurairah berkata : Bacalah salam
Lelaki itu
berkata : Apakah aku membaca salam kepada kuburan ?
Abu Hurairah
menjawab : Bila dia melihatmu waktu di dunia , maka dia akan mengenalimu sekarang.
Dalam hadis tsb terdapat perawi bernama Yahya bin Al – ala` yang pemalsu hadis.
[2] Ruhul ma`ani
[3] 242/7 Fathul bari ,
begitu juga Muslim , dan sudah baru lewat takhrijnya
[4] Buklhari,
64, Kitab Al Magazhi, 8, bab terbunuhnya Abu Jahal
Allu`lu` wal marjan 259/1 . Al albani berkata : Ia terdapat dalam sahih Bukhori
Lihat di kitab
karyanya : Al ayat al bayyinat 69/1
[5] Misykatul mashobih 401/2
[6] Mirqatul mafatih 129/12
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan