- حَدَّثَنَا أَبُوْ بَكْرٍ ، ثَنِي
أَبُوْ مُحَمَّدٍ ، نَا يَحْيَى بْنُ صَالِحٍ الوحاظي ، نا محمد بن سليمان ، ثني
راشد بن سعد ، « أَنَّ رَجُلاً مِنَ اْلأَنْصَارِ تُوُفِّيَتْ امْرَأَتُهُ ، فَرَأَى
نِسَاءً فِي الْمَنَامِ وَلَمْ يَرَ امْرَأَتَهُ مَعَهُنَّ ، فَسَأَلَهُنَّ عَنْهَا
، فَقُلْنَ: إِنَّكُمْ قَصَّرْتُمْ فِي كَفَنِهَا فَهِيَ تَسْتَحْيِ أَنْ تَخْرُجَ
مَعَنَا ، فَأَتىَ الرَّجُلُ النَّبِي صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : اُنْظُرْ إِلَى ثِقَةٍ مِنْ سَبِيْلٍ ، فَأَتَى رَجُلاً مِنَ اْلأَنْصَارِ
حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ اْلأَنْصَارِي: إِنْ كَانَ أَحَدٌ يُبَلِّغُ
الْمَوْتَى بَلَّغْتُهُ ، قَالَ: فَتُوُفِّيَ اْلأَنْصَارِي فَجَاءَ بِثَوْبَيْنِ
مَبْرُوْرَيْنِ بِالزَّعْفَرَانِ ، فَجَعَلَهُمَا فِي كَفَنٍ اْلأَنْصَارِي ، فَلَمَّا
كَانَ الَّليْلُ رَأَى النِّسْوَةَ مَعَهُنَّ امْرَأَتُهُ وَعَلَيْهَا الثَّوْبَانِ
اْلأَصْفَرَانِ »
dititipinya. Dengan demikian, mereka dapat tertolong kita dengan doa kepada
Allah tentang hajat kita apabila kita
bertawassul dengan mereka .
Komentarku ( Mahrus ali ):
Hadis tsb Mursal, lemah dan tidak
bisa di buat pegangan, sebab Rasyid bin Sa`ad bukan sahabat nabi tapi
dia tabiin . Dan siapakah nama sahabat yang lapor kepada Nabi SAW itu masih
samar. Jadi tidak diketahui
identitasnya. Otomatis lemah .
Adz dzahabi berkata:
وَ ذَكَرَ الْحَاكِمُ أَنَّ الدَّارَقُطْنِى ضَعَّفَهُ .
وَ كَذَا ضَعَّفَهُ ابْنُ حَزْمٍ .
Al
hakim menyebutkan bahwa Daroquthni
melemahkannya, begitu juga Ibnu Hazem[1]
Untuk perawi Yahya bin Saleh Al
Wahadzi sbb:
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ ابْنِ حَجَرَ: صَدُوْقٌ مِنْ أَهْلِ
الرَّأْىِ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ الذَّهَبِـي: الْحَافِظُ
الْفَقِيْهُ ، وَثَّقَهُ ابْنُ مَعِيْنٍ ، وَ قَالَ الْعُقَيْلِى: جَهْمِىٌّ
Martabatnya menurut Ibnu Hajar: Dia orang yang selalu berkata benar
termasuk suka akal akalan / menggunakan pendapat dalam beragama.
Martabatnya menurut Dzahabi: Dia hafizh, alim, di percaya oleh Ibnu Ma`in .
Tapi Al Uqaili berkata: Dia jahmi
. [2]
Hadis lemah itu di gunakan dalil tawassul dengan mayat oleh Tim Penulis LBM NU cabang Jember dan jelas tidak di perbolehkan
apalagi ada keterangan kain kafan sahabat yang kurang sempurna, kurang baik lalu dikirimi oleh suami yang
masih hidup dengan mengkafani kepada orang yang akan meninggal dunia . Ini
adalah lucu sekali dan saya menjumpainya keterangan hadis tsb di kitab kisah –
kisah tidur ya`ni al manamat . Mimpi itu tidak boleh di buat landasan hukum .
Sebab mimpi itu ada yang dari setan, juga ada yang benar dari Allah . [3]
عَنْ أَبِي
قَتَادَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ: الرُّؤْيَا مِنَ اللهِ وَالْحُلُمُ
مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَنْفِثْ،
حِينَ يَسْتَيْقِظ، ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، وَيَتَعَوّذْ مِنْ شَرِّهَا، فَإِنَّهَا لاَ
تَضُرُّهُ
Dari Abu Qatadah menuturkan: “Aku pernah mendengar Nabi saw
bersabda: “Mimpi baik adalah petunjuk dari Allah dan mimpi buruk adalah
petunjuk dari setan. Jika seorang di antara kalian melihat sesuatu yang tidak
menyenangkannya, maka tiuplah dengan mulutnya sebanyak tiga kali ketika ia
bangun. Dan mohonlah perlindungan Allah dari kejahatan setan, semoga mimpi
buruk itu tidak akan memberinya kesulitan.” [4]
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَان لَمْ تَكَدْ تَكْذِبُ رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ، وَرُؤْيَا
الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
Dari Abu Hurairah ra menuturkan: “Rasulullah saw bersabda:
“Jika hari kiamat hampir tiba, maka mimpi seorang mukmin hampir tidak akan
dusta, karena mimpi seorang mukmin adalah empat puluh enam bagian dari
kenabian.[5]
عَنْ
عُبَادَة بْنِ الصَّامِتِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
1458.
Ubadah ibnu Shamit: “Nabi saw bersabda: “Mimpi seorang mukmin adalah empat
puluh enam bagian dari kenabian.” [6]
عَنْ
أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ
مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِين جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
Dari Anas ra menuturkan: “Nabi saw bersabda: “Mimpi seorang
mukmin adalah empat puluh enam bagian dari kenabian.” [7]
[1] Mausuatuh ruwatil hadis 1854
[2] Mausuatuh ruwatil hadis 7568
[3] Al
manamat
[4] Bukhari, 67, kitabuth thib, 39, bab meniup dalam ruqiyah
Al albani menyatakan : Hadis tsb sahih , lihat di buku karyanya
: Sunan Abu dawud 5021 . saya katakan
hadis tsb muttafaq alaih , imam Muslim juga meriwayatkannya di
nomer 2261 , Tirmidzi 2277 Abu Dawud 5021
Ibnu Majah 3909 Ahmad 22019
[5] ” Bukhari, 91, kitabut ta’bir, 26, bab ikatan dalam mimpi
Al albani menyatakan : Hadis tsb Muttafaq alaih lihat di buku karyanya : Misykatul
mashobih 4614 ( 9 )
[6] Bukhari, 91, kitabut ta’bir, 4, bab mimpi yang baik adalah
empat puluh enam dari kenabian
Al albani menyatakan :
Hadis tsb sahih , lihat di buku karyanya : assilsilah assahihah 1870 . Tapi saya
katakan hadis tsb muttafaq alaih , imam
Muslim juga meriwayatkannya di nomer
2264 . Tirmidzi 2271 Abu Dawud 5018 Ahmad 22215
[7] Bukhari, 91, kitabut ta’bir, 10, bab seorang yang mimpi
melihat Nabi saw.
Al albani menyatakan : Hadis tsb Muttafaq alaih lihat di buku karyanya : Misykatul
mashobih 4614 ( 9 )
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan