أَخْرَجَ
ابْنُ عَبْدِ الْبَرْ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله
ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيْهِ الْمُؤْمِنِ كَانَ
يَعْرِفُهُ فِىالدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلاَّ عَرَفَهُ وَرَدَّ عَلَيْهِ
السَّلاَمُ
Setiap orang yang berjalan bertemu dengan kuburan saudaranya yang
mukmin yang masih di kenal waktu
didunianya, lalu membaca salam kepadanya maka mayat akan tahu dan menjawab salam
kepadanya.
ذكره
محمد بن عبد الوهاب النجدي – مؤسس الفرقة الوهابية – فى أحكام تمني الموت ص / 46
Komentarku
( Mahrus ali ):
Hadis tsb di nyatakan lemah oleh syaikh Muhammad Nashiruddin al albani dalam kitab Addo`ifah 4493, lihat di dhoiful jami` 5308
HR
Tammam 63/1 nomer 139 Al Khathib 137/6
Ibnu Asakir 380/10. Ia juga diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitab al ilal al mutanahiyah 911/2 nomer 1523 dan beliau menyatakan: Tidak
sahih. Sungguh para ulama telah sepakat untuk menyatakan lemah kepada perawi
Abd Rahman.
Imam Zarqani al Maliki dari Al
baji – Al- Qadhi Iyadh – dua imam Madzhab Maliki menyatakan bahwa orang – orang yang sudah meninggal dunia
tidak mendengar, maka hapallah
Syaik Muhammad Assaffarini –
bermadzhab Hambali dalam kitabnya “ Al Buhur Zahirah fii ahwaalil
aakhirah menyatakan sbb:
Aisyah ra ingkar bahwa mayat –mayat mendengar. Rasulullah SAW tidak pernah bersabda: Sesungguhnya
mereka bisa mendengar apa yang saya
katakan sekarang – tapi beliau bersabda:
Mereka ( mayat – mayat di sumur qalib di Badar ) mengetahui apa yang saya katakan kepada
mereka adalah benar. Lalu Aisyah membaca
ayat:
إِنَّكَ
لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَى
Maka
sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat
mendengar
وَمَا أَنْتَ
بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي اْلقُبُوْرِ
dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur
dapat mendengar.[1]
Al hafizh Ibnu rajab berkata:
Pendapat
Aisyah tentang mayat – mayat tidak
mendengar perkataan orang – orang hidup telah di cocoki segolongan
ulama dan di tarjih oleh Al Qadhi
– Abu Ya`la dari tokoh – ashab kami
dalam kitabnya: “ Al jami`ul kabir “ Mereka berhujjah dengan landasan hujjah
Aisyah, mereka menjawab terhadap hadis sumur Badar
dengan jawaban Aisyah. Boleh juga hal itu
merupakan mu`jizat yang husus untuk Nabi SAW bukan orang lain – yaitu mayat – mayat
mendengar perkataan Nabi SAW.
Dalam
sahih Bukhari, Qatadah berkata: Mereka
dihidupkan oleh Allah ta`ala – ya`ni mayat – mayat di sumur itu sehingga
mereka mendengar perkataan Nabi SAW
untuk mengatai mereka.
Segolongan ulama berpendapat bahwa mayat bisa mendengar perkataan orang
– orang yang hidup secara global. ……………….end
Jadi jelas sebagian ulama telah
cocok dengan pendapat Aisyah ra bahwa
mayat tidak bisa mendengar, diantara mereka adalah Al Qadhi Abu Ya`la yang termasuk tokoh ulama
madzhab Hanbali sebagaimana madzhab
tokoh – atau imam – imam kita
madzhab Hanafi rahimahullah.
Dalam kitab Ruhul ma`ani:
Orang yang menyatakan mayat bisa
mendengar berlandaskan hadis riwayat Al
Baihaqi dan AL Hakim dan beliau
menyatakan sahih, begitu juga lainnya. ( Hadis tsb mungkar.
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya
Nabi SAW berdiri di muka Mus`ab bin Umair
dan para sahabatnya ketika
kembali dari perang Uhud lalu berkata:
Aku bersaksi bahwa kamu sekalian adalah hidup
di sisi Allah, maka
berziarahlah kepada mereka. Dan katakan salam
kepada mereka. Demi Tuhan yang jiwaku di tanganNya. Bila seseorang diantara mu
membaca salam kepada mereka maka mereka
akan menjawab sampai hari kiamat.
Orang – orang yang menyatakan mayat tidak mendengar perkataan orang
hidup menyatakan bahwa pentashihan
Hakim tidak bisa di buat pegangan dan
tidak di anggap. Bila kita menyatakan
hadis tsb sahih, maka mayat – mayat yang
tidak bisa mendengar perkatan orang – orang yang hidup itu selain orang –orang
yang mati sahid. Sebab secara global mereka punya keistimewaan di
banding orang – orang mati lainnya.
Sebab telah di beri tahu bahwa mereka
hidup disisi Allah azza wajal. ‘
مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيْهِ
الْمُؤْمِنِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِىالدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلاَّ عَرَفَهُ
وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمُ
Setiap orang yang berjalan bertemu dengan kuburan saudaranya yang
mukmin yang masih di kenal waktu
didunianya, lalu membaca salam kepadanya maka mayat akan tahu dan menjawab salam
kepadanya. ( hadis )
Adz dzahabi menyatakan hadis tsb palsu dan itu keterlaluen. Al Hafizh
ibnu Rajab menyatakan bahwa hadis tsb kacau, dan mursal.Sungguh aku telah menerangkan hal itu dalam kitab Ad
dho`ifah. Begitu juga hadis Abu Razin.
Begitu juga hadis Abu Razin yang menyatakan bahwa penghuni kuburan mendengar
salam untuk mereka, tapi mereka tidak bisa menjawabnya. Itu adalah
hadis mungkar sebagaimana saya terangkan
dalam sumber dahulu nomer 5225
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan