Muhammad Idrus Ramli menyatakan dalam bukunya " Kiyai NU atau wahabi yang sesat ". sbb:
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )
Komentarku ( Mahrus
ali):
شرح
ابن بطال - (ج 17 / ص 50)
وَإِنَّمَا
اخْتَلَفُوا فِى تَقْبِيْلِ اْليَدِ، فَأَنْكَرَهُ مَالِكٌ وَأَنْكَرَ مَا رُوِىَ
فِيْهِ، وَأَجَازَهُ آخَرُوْنَ، وَاحْتَجُّوا ِبمَا رُوِىَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ فِى
قِصَّةِ السَّرِيَّهِ حَيْثُ فَرُّوا فَرَجَعُوا إِلَى النَّبِى عَلَيْهِ السَّلاَمُ
فَقَالُوا: « نَحْنُ اْلفَرَّارُوْنَ يَا
رَسُوْلَ اللهِ؟ فَقَالَ: بَلْ أَنْتُمُ اْلعَكَّارُونَ أَنَا فَِئَهُ الْمُؤْمِنِيْنَ.
قَالَ: فَقَبَّلْنَا يَدَهُ »
Dalam
syarah Ibn Batthal hal 50/ 17,
Mereka hilap masalah mencium tangan . Imam
Malik ingkar padanya. Dan ingkar juga
terhadap riwayat masalah itu. Sebagian
ulama yang lain memperbolehkan. Mereka berpegangan kepada apa yang diriwayatkan dari Ibn Umar tentang kisah kontingen tentara yang lari lalu kembali kepada Nabi SAW, lalu mereka berkata: Kami
sekalian lari wahai Rasulullah .
Rasulullah
SAW bersabda: Kamu penyerang. Dan saya adalah
golongan dari kaum mukmin.
Perawi
berkata: lantas kami mencium tangannya.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Imam
Malik ingkar terhadap mencium tangan sebagai bukti yang nyata dan tidak samar
lagi dan bukan hayalan lagi bahwa cium tangan diklangan penduduk Medinah
tidak ada, apalagi ,membudaya. Bila hal itu membudaya mesti akan diterima oleh
Imam Malik dengan baik bukan di tolak begitu.
Asal
hadis tsb sbb:
حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ
أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ
عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ كَانَ فِي سَرِيَّةٍ مِنْ سَرَايَا رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَحَاصَ النَّاسُ حَيْصَةً فَكُنْتُ
فِيمَنْ حَاصَ قَالَ فَلَمَّا بَرَزْنَا قُلْنَا كَيْفَ نَصْنَعُ وَقَدْ فَرَرْنَا
مِنْ الزَّحْفِ وَبُؤْنَا بِالْغَضَبِ فَقُلْنَا نَدْخُلُ الْمَدِينَةَ
فَنَتَثَبَّتُ فِيهَا وَنَذْهَبُ وَلَا يَرَانَا أَحَدٌ قَالَ فَدَخَلْنَا
فَقُلْنَا لَوْ عَرَضْنَا أَنْفُسَنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنْ كَانَتْ لَنَا تَوْبَةٌ أَقَمْنَا وَإِنْ كَانَ غَيْرَ
ذَلِكَ ذَهَبْنَا قَالَ فَجَلَسْنَا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ فَلَمَّا خَرَجَ قُمْنَا إِلَيْهِ فَقُلْنَا
نَحْنُ الْفَرَّارُونَ فَأَقْبَلَ إِلَيْنَا فَقَالَ لَا بَلْ أَنْتُمْ
الْعَكَّارُونَ قَالَ فَدَنَوْنَا فَقَبَّلْنَا يَدَهُ فَقَالَ إِنَّا فِئَةُ
الْمُسْلِمِينَ
Telah
menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami
Zuhair, telah menceritakan kepada kami Yazid? bin Abu Ziyad, bahwa Abdurrahman
bin Abu Laila telah menceritakan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar telah
menceritakan kepadanya bahwa ia pernah berada dalam kesatuan militer diantara
kesatuan-kesatuan militer Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata;
kemudian orang-orang melarikan diri, dan aku termasuk orang-orang yang
melarikan diri. Kemudian tatkala kami nampak, maka kami mengatakan; apa yang
akan kita lakukan? Sungguh kita telah lari dari peperangan dan kita kembali
dengan kemurkaan. Lalu kami katakan; kita akan masuk Madinah kemudian kita
tinggal padanya dan pergi sementara tidak ada seorangpun yang melihat kita.
Kemudian kami masuk Madinah, lalu kami katakan; seandainya kita menyerahkan
diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila kita mendapatkan
taubat maka kita tinggal di Madinah dan seandainya tidak demikian maka kita
akan pergi. Ibnu Umar berkata; kemudian kami duduk menunggu Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam sebelum Shalat Subuh. Kemudian tatkala beliau
keluar maka kami berdiri menuju kepadanya dan kami katakan; kami adalah
orang-orang yang melarikan diri. Lalu beliau menghadap kepada kami dan berkata:
"Tidak, melainkan kalian adalah orang-orang yang kembali berperang."
Ibnu Umar berkata; kemudian kami mendekat dan mencium tangan beliau. Lalu
beliau berkata: "Kami adalah kelompok orang-orang muslimin." HR Abu
Dawud HADIST NO – 2276
Komentarku ( Mahrus ali):
Al
bani menyatakan hadis tsb adalah lemah,
karena dalam sanadnya terdapat Yazid bin Abi Ziyad al Hasyimi – maula mereka dan dia adalah lemah.
Ada juga hdis
sbb:
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَحْيَى بْنِ مُحَمَّدِ
بْنِ عَبَّادٍ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ مُسْلِمٍ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ
بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَدِمَ
زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ الْمَدِينَةَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي بَيْتِي فَأَتَاهُ فَقَرَعَ الْبَابَ فَقَامَ إِلَيْهِ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُرْيَانًا يَجُرُّ ثَوْبَهُ وَاللَّهِ
مَا رَأَيْتُهُ عُرْيَانًا قَبْلَهُ وَلَا بَعْدَهُ فَاعْتَنَقَهُ وَقَبَّلَهُ
قَالَ
أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ
الزُّهْرِيِّ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ
Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il telah menceritakan kepada kami
Ibrahim bin Yahya bin Muhammad bin 'Abbad Al Madani telah menceritakan kepadaku
ayahku, Yahya bin Muhammad dari Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Muslim Az
Zuhri dari 'Urwah bin Zubair dari 'Aisyah ia berkata; "Zaid bin Haritsah
tiba di Madinah, sementara Rasulullah sedang berada di rumahku, Zaid datang dan
mengetuk pintu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri
menghampirinya dalam keadaan tidak mengenakan baju ( telanjang ) sambil menarik kainnya, demi Allah aku tidak
pernah melihat beliau tidak mengenakan baju sebelum dan sesudahnya, lalu beliau
mendekap Zaid dan menciuminya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib,
kami tidak mengetahuinya dari hadits Az Zuhri kecuali dari jalur ini.
HADIST NO – 2656 HR Tirmidzi .
Komentarku ( Mahrus
ali):
Ust Ihsan bin Muhammad bin Ayisy Al Utaibi berkata: .
ضَعِيْفٌ , فِيْهِ : مُحَمَّدٌ ْبنُ ِإِسْحَاقَ وَهُوَ مُدَلِّسٌ ، وَلَمْ يُصَرِّحْ بِالتَّحْدِيْثِ
ضَعِيْفٌ , فِيْهِ : مُحَمَّدٌ ْبنُ ِإِسْحَاقَ وَهُوَ مُدَلِّسٌ ، وَلَمْ يُصَرِّحْ بِالتَّحْدِيْثِ
Ia
adalah lemah, karena sanadnya terdapat Muhammad bin Ishak yang mudallis dan
tidak menyatakan haddatsana . ………
فيض
القدير - (ج 6 / ص 15)
وَلِهَذَا قَالَ النَّوَوِيُّ
: تَقْبِيْلُ اْليَدِ لِنَحْوِ صَلاَحٍ أَوْ عِلْمٍ أَوْ شَرَفٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ
اْلأُمُوْرِ الدِّيْنِيَّةِ لاَ يُكْرَهُ بَلْ يُنْدَبُ وَلِنَحْوِ غَنِىِّ أَوْ شَوْكَةٍ
أَوْ ِوجَاهَةٍ عِنْدَ أَهْلِ الدُّْنْيَا مَكْرُوْهٌ شَدِيْدُ اْلكَرَاهَةِ وَقَالَ
اْلمَُتَوَلِّي لاَ يَجُوْزُ.
Faidhul
qadir 15/6
Karena
ini, Imam Nawawi berkata: Mencium tangan
karena kebaikan, ilmu, kemuliaan
dan lain – lain dari pada perkara agama , maka tidak dimakruhkan, bahkan di sunahkan.
Dan sangat makruh mencium tangan kepada
orang kaya, punya kekuatan atau pangkat menurut
orang – orang yang suka keduniaan . Al Mutawalli menyatakan : Tidak
boleh.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Setahu saya, pendapat Imam Nawawi dan Al Mutawalli
itu tidak memiliki dalil yang valid
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )
Dengarkan pengajian - pengajianku
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan