Written By A TV on Wednesday, 22 June 2016 | 20:24
Tebar Suara | Untuk ukuran relawan yang hanya mengumpulkan
KTP warga DKI, gaji Teman ahok cukup tinggi. Rata-rata gaji yang mereka terima bisa
mencapai Rp5 juta perbulan.
Menurut Paulus Romindo eks Teman Ahok Penanggung Jawab (PJ) KTP
Kelurahan Kamal, setiap PJ yang berhasil mengumpulkan 140 KTP selama seminggu
bisa mendapatkan Rp500 ribu.
"Jika mencapai target, artinya 140 x empat minggu maka
PJ bisa mendapatkan bonus lagi Rp500 ribu. Jadi total yang didapatkan mencapai
Rp2,5 juta," ujarnya saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).
Di atas PJ adalagi yang mengawasai namanya koordinastor
posko (korpos). Setiap korpos bisa membawahi lima hingga sepuluh PJ. Satu PJ
korpos mendapat bayaran Rp500 ribu.
"Kalau di bawah Korpos ada 5 PJ maka Korpos dapat Rp2,5
juta perbulan. Kalau 10 PJ maka korpos dapatkan Rp5 juta perbulan. Jumlah
Korpos kami perkirakan ada 40 orang tersebar di 40-an kecamatan," terangnya.
Paulus menerangkan, selain upah atas KTP yang dikumpulkan, relawan
juga mendapatkan upah untuk membagikan koran Teman Ahok. "Untuk setiap
kali pembagian koran kami dibayar Rp350.000. Sampai saat ini kami sudah dua
kali membagikan Koran," terangnya.
Untuk fasilitas, lanjutnya, PJ mendapat printer dan Laptop. Sementara
untuk Korpos diberikan smartphone sebagian merk Lenovo. [sindo]
Selain Digaji, Teman Ahok Juga Dapat Sejumlah Fasilitas
Para eks relawan Teman Ahok membeberkan soal sistem
pembayaran upah dan juga sejumlah fasilitas yang didapat saat bergabung ke tim
pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mereka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu jika
dapat mengumpulkan 140 Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap minggunya. Fasilitas
juga ikut diberikan, seperti seragam, hingga sebuah printer bagi setiap
Penanggung Jawab (PJ) KTP Kelurahan.
"Kami juga dapat fasilitas lain, seperti seragam, dapat
printer. Bahkan, yang kloter pertama dapat laptop. Kalau sudah keluar semua
ditarik," kata Paulus Romindo, Penanggung Jawab (PJ) KTP Kelurahan Kamal, Jakarta
Barat, di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/6 2016).
Paulus melanjutkan, untuk tingkat Koordinator Posko (Korpos)
setiap Korpos mendapatkan fasilitas telepon genggam. Di seluruh kawasan DKI
Jakarta, katanya ada 19 Korpos.
"Kami kerja seperti perusahaan, karyawan dengan
perusahaan, ada kontrak, ada honor, ada target. Bicara keuangan, kami ada yang
kuning sama hijau kwitansinya, kami ada bukti kwitansi," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia mencoba meluruskan soal status para
pekerja yang dibilang sebagai karyawan. Dia mengatakan, tidak ada yang gratis
di dalam Teman Ahok.
"Saya minta maaf pada warga DKI, atas informasi yang
gak semuanya benar dari mantan pemimpin kami di Pejaten, kami pengurus di
tingkat bawah, kami dikontrak, ada Surat Kerja (SK), kami tidak gratis, itu
kami dibayar," tegasnya. (sn) [tebarsuara.com]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan