Written By A TV on Thursday, 16 June 2016 | 15:09
Tebar Suara | Perang Urat Saraf antar Pihak yang Pro dan yang Kontra dengan kasus penertiban warung yang buka di siang hari pada bulan puasa (Ramadhan) di Kota Serang, Banten beberapa waktu yang lalu sepertinya memang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Berbagai macam argumen dan logika terus saja dikeluarkan oleh kedua kubu. Pihak yang Kontra terhadap kebijakan tersebut dan mendukung salah seorang "korban" (sementara kubu satunya menyebutnya sebagai Pelanggar PERDA) penertiban, yaitu Saeni pun kian agresif membentuk opini untuk mendesak agar Peraturan Daerah (PERDA) terkait larangan berjualan makanan dan minuman di siang hari pada bulan puasa yang bertebaran di beberapa Daerah di Indonesia segera dicabut oleh Pemerintah Pusat, melalui KEMENDAGRI.
Tindakan pihak yang kontra tersebut --yang saban hari terus saja diblow-up oleh beberapa media mainstream-- pun seakan kian mendapatkan angin segar dari Pemerintah Pesat, bahkan Presiden dan Mendagri (diwakili Dirjen) telah datang langsung ke kediaman Saeni untuk memberikan bantuan materil. Terakhir, beberapa elite politik "narsis" lain pun dikabarkan akan segera melakukan hal yang sama.
Sampai saat ini, sang pemilik Warung Tegal (Warteg) yang terkena penertiban itu pun terus saja diposisikan sebagai korban yang tertindas oleh kebijakan Pemko setempat, padahal ada banyak sekali fakta di lapangan yang ternyata sangat kontras dengan apa yang selama ini santer diberitakan, misalnya tentang keadaan ekonomi sang pemilik warteg itu yang diisukan sangat miskin, padahal menurut informasi yang dihimpun Radar Banten dari Petugas Satpol PP Kota Serang, Saeni merupakan Pedagang Warteg yang tidak masuk kategori miskin. Bahkan di Kota Serang Saeni diketahui memiliki Tiga Cabang Warteg, yakni di daerha Cibagus, Kalidawas dan Tanggul.
Publik atau Netizen dinilai oleh Petugas Satpol PP Kota Serang yang enggan namanya dipublish itu hanya melihat dari kulitnya saja, tanpa melihat kronologis atau mekanisme pelaksanaan penertiban. Mengenai penyitaan makanan milik Saeni, kata dia, tidak semua ditahan dan tidak untuk dimusnahkan. Namun Saeni diminta untuk bisa mengambilnya kembali setelah pukul 16.00 WIB untuk dijual kembali sesuai dengan PERDA yang ada, tapi sampai saat ini KTP miliknya saja tidak mau diambil, Saeni tidak datang ke kantor untuk mendapatkan pembinaan, tandasnya.
Sementara di lain pihak, publik (netizen) yang mendukung Penegakan PERDA itu pun tidak tinggal diam, seakan ingin menjadi penyeimbang terhadap pemberitaan oleh berbagai media yang dinilai berat sebelah dan sangat menyudutkan Pemko Serang khususnya dan ummat Muslim pada umumnya. Dengan kreatifitas yang dimilikinya, kubu yang pro ini lantas memanfaatkan aplikasi foto editor untuk membuat meme (sindiran teks bergambar) lalu mengunggahnya ke berbagai media sosial.
Beberapa buah meme yang sempat terpantau oleh GOOLERAMPOE.com beredar luas di media sosial dan lumayan menggelitik yang membacanya, tentunya juga bakal bingin "nyesek" pihak yang kontra tersebut, termasuk didalamnya Pemerintah Pusat, diantaranya sebagai berikut:
Beberapa buah meme yang sempat terpantau oleh GOOLERAMPOE.com beredar luas di media sosial dan lumayan menggelitik yang membacanya, tentunya juga bakal bingin "nyesek" pihak yang kontra tersebut, termasuk didalamnya Pemerintah Pusat, diantaranya sebagai berikut:
- Meme 1
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan