Aparat menggagalkan daging babi yang akan edarkan di Jakarta
Hidayatullah.com–Pemkot Jambi dan pihak kepolisian setempat
mengamankan sebanyak empat ton daging babi ilegal dari dalam rumah yang
dijadikan gudang penyimpanan skala besar, di kawasan Mayang Kota Baru, Jambi.
“Yang kami amankan sekitar empat ton daging babi yang siap
diedarkan. Dan juga tempat ini Ilegal, upaya selanjutnya akan ditindaklanjuti
oleh pihak kepolisian,” kata Wali Kota Jambi Sy Fasha seperti dikutip
Antaranews, Sabtu, (11/06/2016) yang turun ke lokasi penggerebekan.
Wali Kota Jambi mengatakan, penggerebekan tersebut berawal
dari informasi masyarakat yang kemudian ia langsung berkordinasi dengan pihak
kepolisian.
“Saya dapat laporan dari masyarakat melalui pesan singkat
bahwa tempat ini sering dijadikan tempat transaksi daging babi, setelah kita
datangi ternyata itu benar,” kata Fasha.
Fasha mengatakan, berdasarkan keterangan dari pemilik rumah
yang berada di Kelurahan Simpang III Sipin kawasan Mayang itu, rumah tersebut
dijadikan gudang dan sudah beroperasi memasarkan daging babi selama dua tahun.
“Aktivitas mereka menampung babi satuan yang kemudian
dikelola, dibekukan dan dikemas. Dan kata pemiliknya mau dikirim keluar
Provinsi Jambi. Tapi ini akan didalami oleh pihak kepolisian,” kata Fasha
menjelaskan.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Nirwan mengatakan, barang
bukti daging babi beserta pemilik dan pekerjanya langsung dibawa ke Mapolresta
Jambi untuk diperiksa secara intensif.
“Kami akan lakukan pemeriksaan dulu. Sejauh ini yang kita
amankan barang bukti sebanyak empat ton daging babi dan pemilik rumah beserta
karyawannya yang berjumlah delapan orang,” kata Nirwan.
Terkait dengan Perda yang dilanggar, Kasat Pol-PP Kota Jambi
Irwansyah mengatakan, pada tahap awal kasus tersebut ada empat Perda yang
dilanggar yakni Perda bangunan, perizinan, lingkungan hidup dan administrasi
kependudukan.
“Untuk selajutnya pelanggaran pidananya akan ditangani
Polresta Jambi, dan kemudian pelanggaran Perda akan kita lanjutkan setelah
Pidana,” kata Irwansyah.
Sementara itu, pemilik gudang Toap Nababan mengatakan, daging-daging
babi tersebut rencananya akan ia kirim ke Provinsi Sumatera Utara.
Daging babi tersebut kata Toap, dijual dengan harga Rp18.000
per kilogram. Selain dikirim ke luar Provinsi Jambi, daging babi tersebut juga
dijual di Kota Jambi.
“Kami mendapatkan babi itu dari orang Perbakin, yang
kelompok perburuan tembak itu,” kata Toap menambahkan.*
Rep: Panji Islam
Editor: Cholis Akbar
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan