POSMETRO INFO - Terus dilecehkan dan dihina kebijakan Rezim
Joko Widodo, pensiunan jenderal dan jenderal aktif di lingkungan TNI, baik AD, AL,
dan AU, akan habis kesabarannya.
Peringatan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi
kepada intelijen (07/03). “Saya lihat kesabaran para jenderal akan habis
melihat kebijakan rezim Jokowi. Lihat saja Markas Pertahanan TNI AU sudah jatuh
ditangan swasta Lion Air Group,” tegas Muslim Arbi.
Muslim mensinyalir, kemungkinan besar pihak TNI masih
menunggu yang sangat tepat bersama dengan rakyat untuk menggulingkan kekuasaan
Jokowi. “Jika Rezim Jokowi tidak mengubah sikap terhadap TNI, maka TNI akan
berada di belakang rakyat untuk menggulingkan rezim Jokowi,” ungkap Muslim.
Menurut Muslim, pelecehan dan degradasi TNI yang dilakukan
Rezim Jokowi sudah sangat keterlaluan. “Di era saat ini, TNI dalam posisi yang
sangat buruk, TNI dijadikan alat penguasa,” jelas Muslim.
Tak hanya itu, kata Muslim, markas pertahanan udara yang
menyimpan dokumen negara bisa jatuh ke Lion Air Group. “Ini sudah penghinaan
terhadap TNI AU,” pungkas Muslim.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di akun Twitternya
mengatakan, ada Pangkalan Udara (Lanud) TNI Angkatan Udara (AU) telah dibeli
asing. Belakangan terungkap, pangkalan udara yang dimaksud tidak lain adalah
Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
“(Pangkalan Udara) Halim Perdanakusuma,
sejak mereka kerja sama dengan koperasi itu,” kata Anggota Komisi I DPR Effendi
Simbolon di Gedung DPR (07/03).
Terkait pengelolaan Lanud Halim PK , anggota Komisi V Nizar
Zahro mengatakan, harus ada kesepakatan antara Angkasa Pura (AP) II dengan PT
Angkasa Transportindo Selaras (ATS) dalam pengelolaan
Bandara Halim Perdanakusuma.
“Menurut saya walaupun ada putusan Mahkamah Agung (MA) tentang
Bandara Halim yang dimenangkan PT ATS Lion Group itu, tidak dapat di eksekusi. Karena
dengan putusan MA itu PT ATS tidak serta merta bisa menjadi pengelola Bandara
Halim,” ungkap Nizar.
Lebih lanjut Nizar mengungkapkan, dalam
Undang-undang (UU) Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 pengelola bandara harus
memiliki sertifikat Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dari Kementerian
Perhubungan (Kemenhub). [intelijen]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan