Syiahindonesia.com - Pengadilan negeri Bahrain
mengumumkan penutupan markas Syiah di Bahrain, Al-Wefaq National Islamic
Society. Otomatis, seluruh aktivitas dan kegiatan di dalamnya juga harus
dihentikan. Semua aliran dana yang mengalir ke lembaga itu juga diambil alih.
“Berdasarkan kepentingan yang mendesak, markas Al-Wefaq
National Islamic Society akan ditutup. Semua dana yang ada akan diambil alih
oleh kementerian,” kata Menteri Kehakiman Bahrain seperti dilansir Middle
East Monitor, Rabu (15/06).
Dalam hal ini, Departemen Kehakiman Bahrain
menjelaskan alasan penutupan lembaga tersebut. Pihak kementerian menyatakan
bahwa lembaga itu memiliki prinsip hukum dan dasar-dasar kewarganegaraan yang
bertentangan dengan koeksistensi, toleransi dan menghormati orang lain. Selain
itu, Al-Wefaq National Islamic Society juga bekerja berdasarkan kerangka
politik agama (Syiah) dan pihak asing (Iran ).
“Tanggung jawab utama pemerintah adalah untuk menjaga negara
dan keamanan rakyatnya dalam rangka untuk mencapai ketenteraman semua warga
yang ada,” imbuh pernyataan dari kementerian.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan