Minggu, Januari 06, 2013

Hadis – hadis lemah tentang tawassul dengan wali ( ke 39)




                                           
عَنْ أَبِى سَعِيْدٍِ الْحُذْرِي قَالَ:قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ إِلَى الصَّلاَةِ، فَقَالَ: الّلَهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِحَقِّ
السَّائِلِيْنَ عَلَيْكَ وَبِحَقِّ مَمْشَاىَ هَذَا فَإِنِّى لَمْ أَخْرُجْ شَرًّا وَلاَ بَطَرًا وَلاَ رِيَاءًا وَلاَ سُمْعَةً، خَرَجْتُ إِتِّقَاءَ سُخْطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ فَأَسْأَلُكَ أَنْ تُعِيْذَنِى مِنَ النَّارِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِى ذُنُوْبِى، إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، أَقْبَلَ اللهُ بِوَجْهِهِ وَاسْتَغْفَرَ لَهُ سَبْعُوْنَ أَلْفِ مَلَكٍ
رواه ابن ماجة 770 وأحمد 10729  وابن السني فى عمل اليوم
Dari Abi Said al-Khudri: Rasulullah s.a.w. bersabda:"Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat, lalu ia berdoa: (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku memintamu melalui orang-orang yang memintamu dan melalui langkahku ini, bahwa aku tidak keluar untuk kejelekan, untuk sombongan, untuk riya dan mencari nama baik, aku keluar karena takut murkaMu dan karena mencari ridlaMu, maka aku memintaMu agar Kau selamatkan dari neraka, agar Kau ampuni dosaku sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali diriMu", maka Allah akan menerimanya dan seribu malaikat memintakan ampunan untuknya". (Riwayat Ibnu Majad dll.).
Tim Penulis LBM NU  cabang Jember menyatakan lagi:
Hadits ini menunjukkan dibolehkannya ber-tawassul dengan orang saleh, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Karena kata    السائلين dalam hadits tersebut bersifat umum, mencakup mereka yang masih hidup ataupun sudah meninggal. Dalam hadits ini pula Nabi saw mengajarkan untuk menggabungkan antara tawassul dengan addzawaat al-fadhilah (seorang nabi atau wali dan orang saleh) dan tawassul dengan amal saleh. Beliau tidak membedakan antara keduanya, tawassul jenis pertama hukumnya boleh dan yang kedua Juga boleh. Dalam hadits ini, tawassul dengan al-dzawat al-fadhilah ada pada redaksi  بِحَقِّ السّائِلِيْنْ )) dan tawassul dengan amal  saleh ada pada redaksi ( بِحَقِّ مَمْشَايَ هَذاَ إِلَيْكَ  )[1]
Saya ( Mahrus ali ) menyatakan: Sayang hadisnya  lemah  dan komentar  yang muluk – muluk itu tidak ada gunanya seperti debu berterbangan,  malah membahayakan  mata dan mengotori minuman atau baju putih.  Andaikan  hadis tsb sahih,  komentar seperti itu kurang tepat,  maksud hak orang – orang yang  minta  pada Allah adalah di kabulkan doanya.  lihat komentar ulama  sbb:
Hadis ini didla’ifkan oleh al-Mundziri, al-Buwaishiri mengatakan, sanadnya musalsal (berurutan) dengan orang-orang yang lemah. Al-Albani mengatakan; Hadis ini Dla’if. At-Targhib wa at-Tarhib, al-Mundziri,3:272; Sunan Ibnu Majah, 1:256.
Imam Mundziri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dengan sanad yang perlu di kaji ulang,  akan tetap Alhafidz Abu Hasan mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan.( Targhib Wattarhib 2/ 119).
Komentarku:
Hadis tersebut sangat lemah karena terdapat seorang perawi  bernama  Fadlel bin Muwaffaq  yang lemah, Fudlail bin Marzuq – seorang perawi yang selalu berkata benar, tertuduh syi`ah, suka melamun dan menyampaikan hadis yang tidak tepat.  Dan Athiyah yang syi`ah [2]   Al  albani menyatakan  hadis tsb juga lemah [3]
Ibnu taimiyah berkata:

Hadis dengan hak orang –orang yang berdoa tsb dari riwayat Athiyah As-shalihiyah dari Abu Sa`id – dia adalah lemah dengan kesepakatan  ahlul ilmi. Sungguh telah di riwayatkan dari jalan lain yang juga lemah. Redaksi hadis  tidak merupakan hujjah untuk tawassul dengan mayat. Sesungguh  hak orang – orang yang minta adalah Allah akan mengabulkan permintaan  mereka. Hak orang – orang yang beribadah akan diberi pahala oleh Allah. Itu lah hak yang telah di jelaskan oleh Allah untuk diriNya yang mulia  dengan janjiNya yang benar  dengan kesepakatan ahlul ilmi. Dan Allah juga telah mewajibkan kepada diriNya  dalam salah satu perkataan mereka. Sungguh hal itu telah di jelaskan dengan panjang lebar. [4]
Di tempat lain,  Ibnu Taimiyah berkata:
وَهَذَا الْحَدِيثُ فِي إسْنَادِهِ عَطِيَّةُ العوفي وَفِيهِ ضَعْفٌ
Sanad hadis tersebut lemah karena ada perawi bernama Athiyah al aufi. [5]
Syaikh  Muhammad Nashiruddin al albani berkata:
قُلْتُ: بَلْ إِسْنَادُهُ ضَعِيْفٌ فَإِنَّهُ مِنْ رِوَايَةِ عَطِيَّةَ اْلعَوْفِي وَهُوَ ضَعِيْفٌ وَقَدْ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرَ فِي تَرْجَمَتِهِ مِنَ " التَّقْرِيْبِ ": " صَدُوْقٌ يُخْطِئُ كَثِيْرًا كَانَ شِيْعِيًّا مُدَلِّسًا "
Saya katakan: Sanadnya lemah,  ia  riwayat Athiyah Al aufi – dia perawi lemah. Al Hafizh Ibnu Hajar  berkata   dalam riwayat hidupnya   dari kitab  At- Taqrib ; Dia perawi yang berkata benar,  sering keliru,  syi`ah dan suka menyelinapkan perawi lemah.
Al albani menyatakan lagi sbb:

Lantas saya menjumpai illat ke tiga,  yaitu hadis tsb mauquf. Sungguh Ibnu Abi hatim menyebutkan dalam kitab “ Al ilal “  sebagaian  ulama meriwayatkan hadis tsb dari Athiyyah  dari Abu Sa`id   dalam keadaan mauquf. Abu Hatim berkata: Itulah yang  mirip,  ya`ni benar. Karena  itu,  Al Mundziri menyatakan hadis tsb  lemah  dalam kitab targhib 130/1 [6]

Al bushiri berkata: Ini sanad bersambung yang lemah [7]

Dalam kitab al Mughni di jelaskan: Amar bin Athiyyah Al aufi di nyatakan  lemah oleh Imam Daroquthni. [8]
Imam Nawawi berkata:

Hadis tsb lemah, salah satu perawinya bernama Al Wazi` bin Nafi` Al Uqaili  yang jelas lemah dengan kesepakatan ulama  dan dia juga  mungkar hadisnya.
Kami meriwayatkan di kitab Ibnus sunni yang sema`na dengannya  dari riwayat Athiyyah Al aufi  dari Abu Sa`id Al Khudri ra  dari Rasulullah SAW  dan Athiyyah  juga lemah. [9]

Jadi hadis  بِحَقِّ السّائِلِيْنْ ))   di lemahkan oleh Imam Nawawi Imam Daroquthni Al bushiri,  Ibnu Ady,  Ibnu Hibban,  bahkan di katakan  palsu,   Nasai,  Ibnu Hajar,  Al Mindziri,  Abu hatim,  Ibnu Taimiyah,  Al albani  dan memang sanadnya yang lemah dan mengandung perawi – perawi yang lemah sebagaimana  di terangkan tadi. Lalu bila ada orang  yang menyatakan hadis tsb sahih,   pada hakikatnya dari jalur sanad yang sama dan perawi yang  sama lemahnya. Karena itu,  tidak tepat bila di sahihkan  atau di hasankan.
Dalam kitab nataijul afkar  270/1   hadis  بِحَقِّ السّائِلِيْنْ ))  di katakan:
** وَاهٍ جِدًّا
Sangat lemah.

Syaik Al arna`uth pernah mengutip perkataan Ibnu Hibban dari Imam Ahmad,  ketika di tanya tentang Athiyah: Dia mendengar beberapa  hadis dari Abu Sa`id Al Khudri. Ketika Abu sa`id Al Khudri meninggal  dunia,  maka duduk bersama al kalabi yang ahli dongeng dan dalang  yang populer   yang juga punya julukan Abu Sa`id. Jadi bila Athiyah bilang dari Abu Said,   lalu Orang mengira Abu sa`id Al khudri yang sahabat,  ternyata bukan bahkan Abu Sai`d Al Kalabi yang dalang itu. [10]
Hadis di atas di gunakan landasan tawassul dengan mayat oleh kalangan ahli bid`ah lalu di katakan bahwa dalam haduis itu terdapat keterangan dengan hak orang – orang yang minta – minta  baik hidup atau mati. Dan tiada keterangan dalam hadis,  tentang hidup atau matinya.
Komentar ku: Sayang sekali hadis tsb lemah dan telah populer dengan kelemahan. Untuk lebih singkatnya,  siapakah diantara  sahabat Nabi SAW yang melakukan tawassul seperti itu,  apalagi di kuburan,  malah nol besar. Terus kapan Rasulullah SAW mengajarkan tata cara doa seperti itu. Apakah mungkin para sahabat tahu banyak hadis, tapi hadis tersebut samar bagi mereka. Sudah cukup Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya.


[1] Membongkar kebohongan buku "Mantam kiai NU....  27
[2] lihat  juga di kitab Zadul ma`ad / 369/2.
[3] Addhoifah 24


[4] Majmu` fatawa libni Taimiyah  81/1
[5] Majmu` fatawa libni Taimiyah  104/1
[6]  tamamul minnah fitta`liq  ala fiqhis sunnah 290/1
[7] Jami`ul ahadits 290/20
[8] Jami`ul ahadits  430/38  , lihat pula  di Kanzul Ummal 4977
[9] Al adzkar 30/1
[10] http://www.alhawali.com/index.cfm?method=home.SubContent&ContentID=4654
Artikel Terkait

1 komentar:

  1. ya mas.. klw bisa nama blognya dganti jgn dengan nama "mantan kyai NU" karena nama itu menurut saya mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan.. Klw memang niatnya baik jgn dsampaikan dengan cara yang etis lah jgn bawa2 nama aliran.karena menurutsaya itu kurang baik.. terima kasih

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan