Penulis : Syaikh Hasan Ali Assegaf
Penerbit : Imam Al-Nawawi House Postbus 925393 Amman Jordan
Mari kita sekarang meneliti sebagian pilihan/seleksi isi buku Syeikh Segaf tentang kesalahan-kesalahan al-Albani. Setiap nomer yang dalam bahasa Inggris selesai langsung kami terjemahkan (kurang lebih artinya) kedalam bahasa Indonesia, insya Allah buat pembaca mudah untuk menelitinya.
Al-Albani melemahkan beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim.
Syekh Al-Albani telah berkata didalam Syarh Al-Aqidah at-Tahaweeah hal.27-28 cet.ke 8 Maktab Al-Islami oleh Sjeik Ibn Abi Al-Izz Al-Hanafi(Rahimahullah). “Hadits-hadits shohih yang dikumpulkan oleh Bukhori dan Muslim bukan karena diriwayatkan oleh mereka tapi karena hadits-hadits tersebut sendiri shohih”. !
Tetapi dia (Albani) telah nyata berlawanan dengan omongannya sendiri karena pernah melemahkan hadits dari dua syeikh tersebut. Mari kita lihat beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim yang dilemahkan oleh Syekh al-Albani keterangan berikut ini :
Terjemahan-terjemahan yang terpilih dari jilid (volume) 1.
No.1:
No.1: (Hal. 10 nr.1) Sabda
Rasulallah saw. bahwa Allah swt.berfirman: Aku musuh dari 3 orang pada
hari kebangkitan ; a) Orang yang mengadakan
perjanjian atas NamaKu, tetapi dia sendiri melakukan pengkhianatan atasnya b) Orang
yang menjual orang yang merdeka sebagai budak dan makan harta hasil penjualan
tersebut c) orang yang mengambil buruh
untuk dikerjakan dan bekerja penuh untuk dia, tapi dia tidak mau membayar
gajihnya. (Bukhori no.2114 dalam versi bahasa Arab atau dalam
versi bahasa Inggris 3/430 hal. 236). Al-Albani berkata dalam Dhaif
Al-jami wa Ziyadatuh 4/111 nr. 4054. bahwa hadits ini lemah. Dia
(Al-Albani) memahami hanya sedikit tentang hadits, hadits diatas ini
diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhori dari Abu Hurairah ra.
Komentarku ( Mahrus ali):
Penerjemahnya adalah : Syaikh Hasan
Ali Assegaf
Pengarang buku arabnya yang
mengeritik al bani ini: SHEIKH MAHMUD SA’EED MAMDUH
Ada
kekeliruan terjemahan:
Orang yang menjual orang yang merdeka sebagai budak dan
makan harta hasil penjualan tersebut
Menurut
saya( Mahrus ali ) :
seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu
memakan (uang dari) harganya
Dia menerjemahkan lagi:
orang yang mengambil buruh untuk dikerjakan dan bekerja
penuh untuk dia, tapi dia tidak mau membayar gajihnya
Menurut saya( Mahrus ali )
Menurut saya( Mahrus ali )
dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian
pekerja itu minta bayaran namun tidak dibayar upahnya"
Arabnya sbb:
صحيح البخاري ٢٠٧٥:
حَدَّثَنِي بِشْرُ بْنُ مَرْحُومٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ
إِسْمَاعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا
فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ
يُعْطِ أَجْرَهُ
Shahih Bukhari 2075: Telah
menceritakan kepada saya Bisyir bin Marhum telah menceritakan kepada kami Yahya
bin Sulaim dari Isma'il bin Umayyah dari Sa'id bin Abi Sa'id dari Abu Hurairah
radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah
Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari
qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang
yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan
seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu minta bayaran namun
tidak dibayar upahnya". Bukhari.
Menurut riwayat Ibn Majah
sbb:
سنن ابن ماجه ٢٤٣٣:
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَلِيمٍ عَنْ
إِسْمَعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ
أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ
اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُوفِهِ أَجْرَهُ
Sunan Ibnu Majah 2433:
Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id berkata, telah menceritakan
kepada kami Yahya bin Sulim dari Isma'il bin Umayyah dari Sa'id bin Abu Sa'id
Al Maqburi dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat,
dan barangsiapa aku sebagai lawannya, maka aku akan memusuhinya pada hari
kiamat; seorang laki-laki yang memberi dengan namaku tetapi dia berkhianat,
seorang laki-laki yang menjual orang merdeka kemudian dia memakan hasil
penjualan, dan seorang laki-laki yang mempekerjakan pekerja, kemudian saat
diminta pembayaran dia tidak mau membayar upahnya." HR Ibn Majah
Menurut riwayat Ahmad sbb:
مسند أحمد ٨٣٣٨: حَدَّثَنَا
إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ سَمِعْتُ إِسْمَاعِيلَ بْنَ أُمَيَّةَ
يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةٌ أَنَا
خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ رَجُلٌ أَعْطَى
بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ
أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُوَفِّهِ أَجْرَهُ
Musnad Ahmad 8338: Telah
menceritakan kepada kami Ishaq telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim
berkata; aku mendengar Isma'il bin Umayyah menceritakan dari Sa'id bin Abi
Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: 'Tiga golongan yang Aku
bersengketa dengan mereka pada hari kiamat, dan siapa yang Aku bersengketa
dengannya maka Aku akan memusuhinya; seorang laki-laki yang berjanji atas
namaKu kemudian ia menyelisihinya, seorang laki-laki yang menjual orang merdeka
kemudian ia memakan hasil penjualannya dan seorang laki-laki yang mempekerjakan
seorang pekerja lalu pekerja itu minta bayarannya tetapi laki-laki itu tidak
menepati bayarannya."
Komentarku ( Mahrus ali):
Al bani memberikan
komentar berbeda tentang hadis tsb sbb:
مِشْكَاةُ الْمَصَابِيحِ -( ج 2 / ص 174 )
2984 -[ 4 ]( صَحِيحَ )
2984 -[ 4 ]( صَحِيحَ )
ضَعِيفُ التَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ -( ج 1 / ص 294 )
1182 -( ضَعِيفٌ )
رِياضُ الصَّالِحِينَ -( ج 1 / ص 549 )
قُلْتُ : فِيه رَجُلٌ ضَعَّفَهُ الْحافِظُ اِبْنُ حَجَرٍ وَغَيْرُهُ فَرَاجِعْ كِتَابِيِ :( مُخْتَصَرُ صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ )
صَحِيحُ وَضَعِيفُ سُنَنِ اِبْنِ ماجَةَ -( ج 5 / ص 442 )
تَحْقِيقُ الألباني :
ضَعِيفُ ، الْإِرْوَاءِ ( 1489 / 1 )، الرَّوْضُ النَّضِيرُ ( 1102 )، أَحادِيثُ الْبيوعِ
ضَعِيفُ اِبْنُ ماجَةَ -( ج 1 / ص 190 )
وَأَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ لَكِنْ فِيهِ يَحْيَى بْنُ سُلَيمَ قَالَ الْحافِظُ اِبْنُ حَجْرِ : صَدُوقُ سَيِّءُ الْحِفْظِ .
( اُنْظُرْ الشَّرْحَ الطَّوِيلَ ص 190 ومابعدها )
1182 -( ضَعِيفٌ )
رِياضُ الصَّالِحِينَ -( ج 1 / ص 549 )
قُلْتُ : فِيه رَجُلٌ ضَعَّفَهُ الْحافِظُ اِبْنُ حَجَرٍ وَغَيْرُهُ فَرَاجِعْ كِتَابِيِ :( مُخْتَصَرُ صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ )
صَحِيحُ وَضَعِيفُ سُنَنِ اِبْنِ ماجَةَ -( ج 5 / ص 442 )
تَحْقِيقُ الألباني :
ضَعِيفُ ، الْإِرْوَاءِ ( 1489 / 1 )، الرَّوْضُ النَّضِيرُ ( 1102 )، أَحادِيثُ الْبيوعِ
ضَعِيفُ اِبْنُ ماجَةَ -( ج 1 / ص 190 )
وَأَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ لَكِنْ فِيهِ يَحْيَى بْنُ سُلَيمَ قَالَ الْحافِظُ اِبْنُ حَجْرِ : صَدُوقُ سَيِّءُ الْحِفْظِ .
( اُنْظُرْ الشَّرْحَ الطَّوِيلَ ص 190 ومابعدها )
Dalam
kitab Maisykatul mashobih, 174/2. Beliau menyatakan sahih.
Dalam
kitab Dhoif Targhib wattarhib 294/2 . Beliau menyatakan lemah.
Dalam
kitab Riyadhus shalihin 549/ 1 al bani menyatakan: Aku berkata: ada seorang
lelaki ( perawi ) yang dilemahkan oleh Ibn Hajar dll. Bacalah lagi kitabku
Maukhtashar sahihil bukhari .
Dalam
kitab Sahih wa dhoif Sunan Ibn Majah 442/5
tahkik al bani:
Beliau
menyatakan: Hadis tsb lemah, Al irwa`
1489/1 Raud nadhir 1102. ahadis buyu`
Dalam
Dhoif Ibn Majah 190/1. Al bani berkata:
Hadis tsb
diriwayatkan oleh Bukhari , tapi ada perawi bernama Yahya bin Sulaim. Al Hafidh
Ibn Hajar berkata: Dia adalah perawi yang suka berkata benar tapi hapalannya
jelek. Lihat Syarah Thowil 190 dan sesudahnya.
Komentarku ( Mahrus ali):
Kalau hadis tsb di klaim sahih oleh
Al bani itu biasa karena terdapat dalam kitab sahih Bukhari. Dan umumnya orang
bila hadis tercantum di sahih Bukhari, ber arti sahih tanpa koreksi lagi.
Disini ada hal yang baru di mana Al bani dengan tegas melemahkan hadis dalam
sahih Bukhari. Disinilah Syaikh Mahmud Sa`id Mamduh menyesatkan al bani karena
ini. Tapi penyesatan itu hanya emosional, bukan berdasarkan ilmiyah bukan dasar
ilmu tapi kekurangan dia dalam mentelaah
kitab – kitab perawi hadis.
Saya sendiri menyatakan bila al bani
menyatakan lemah hadis tsb secara ilmiyah, saya akan ikut padanya. Yang menjadi
persoalan disini adalah perawi bernama Yahya bin Sulaim
Dalam
mausuah ruwatil ahadis7563 di jelaskan:
يَحْيَى بْنُ سُلَيمٍ القُرَشِى الطَّائِفِى ، أَبُو مُحَمَّدٍ ، و يُقَالُ أَبُو زَكَرِيّا المكى الْحذَّاءُ الْخَرَّازُ ( نَزِيلُ مَكَّةُ )
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ اِبْنِ حَجَرٍ : صَدُوقٌ سَىِّءُ الْحِفْظِ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ الذَّهَبِيِ : ثِقَةٌ ، قَالَ أَبُو حاتِمٍ : لَا يُحْتَجُّ بِهِ ، و قَالَ النسائى : مُنْكَرُ الْحَديثِ عَنْ عُبَيدِ اللهِ بْنِ عُمَرِ
و قَالَ الدارقطنى : سىء الْحِفْظِ .
و قَالَ العُقَيْلِى : قَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ : أَتَيْتُهُ فَكَتَبْتُ عَنْه شَيْئًا ، فَرَأَيْتُهُ يَخْلِطُ فى الْأَحادِيثِ فَتَرَكْتُهُ ، و فِيه شىء .
و قَالَ النسائى فى " الْكُنَى ": لَيْسَ بِالْقَوى
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ اِبْنِ حَجَرٍ : صَدُوقٌ سَىِّءُ الْحِفْظِ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ الذَّهَبِيِ : ثِقَةٌ ، قَالَ أَبُو حاتِمٍ : لَا يُحْتَجُّ بِهِ ، و قَالَ النسائى : مُنْكَرُ الْحَديثِ عَنْ عُبَيدِ اللهِ بْنِ عُمَرِ
و قَالَ الدارقطنى : سىء الْحِفْظِ .
و قَالَ العُقَيْلِى : قَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ : أَتَيْتُهُ فَكَتَبْتُ عَنْه شَيْئًا ، فَرَأَيْتُهُ يَخْلِطُ فى الْأَحادِيثِ فَتَرَكْتُهُ ، و فِيه شىء .
و قَالَ النسائى فى " الْكُنَى ": لَيْسَ بِالْقَوى
Yahya
bin Sulaim al Qurasyi
al thoifi , Abu Muhammad, Di
juluki Abu Zakaria al-Makki
al hadz dza` Kharraz (Mekah)
Peringkatnya menurut Ibn Hajar : Suka berkata benar, jelek hapalannya
Peringkatnya menurut Ibn Hajar : Suka berkata benar, jelek hapalannya
Rank
menurut Dzahabi: Bisa dipercaya, Abu Hatim
mengatakan: tidak bisa dibuat hujjah. Nasa`I berkata: : Munkar hadisnya dari Ubaidillah bin Umar
Dan Daaraqutni berkata: Jelek hapalanya
Uqaili mengatakan: Ahmad ibn Hanbal mengatakan: Aku mendekatinya aku menulis apa-apa dari dia, aku melihatnya bingung ( kabur hapalannya) dalam meriwayatkan hadis, lalu aku tinggalkan. Dan ada sesuatu
Nasai berkata "dalam kitab al kuna " Dia tidak kuat hapalannya.
Dan Daaraqutni berkata: Jelek hapalanya
Uqaili mengatakan: Ahmad ibn Hanbal mengatakan: Aku mendekatinya aku menulis apa-apa dari dia, aku melihatnya bingung ( kabur hapalannya) dalam meriwayatkan hadis, lalu aku tinggalkan. Dan ada sesuatu
Nasai berkata "dalam kitab al kuna " Dia tidak kuat hapalannya.
Komentarku ( Mahrus ali):
Kalau al bani
melemahkan hadis tsb menurut data sedemikian ini bukan hayalan, atau emosional,
maka bisa di benarkan bukan di sesatkan sebagaimana apa yang di lakukan oleh
Syaikh Mahmud tadi.
Dalam
kitab al musnad jami di katakan:
المسند الجامع - (ج 42 / ص 123)
أخرجه أحمد 2/358(8677) قال : حدَّثنا إسحاق .
و"البُخاري" 2227 قال : حدثني بشر بن مرحوم . وفي (2270) قال : حدَّثنا
يوسف بن محمد . و"ابن ماجة" 2442 قال : حدَّثنا سويد بن سعيد .
و"أبو يَعْلَى" 6571 قال : حدَّثنا سويد . و"ابن حِبَّان"
7339 قال : أخبرنا مُحمد بن إسحاق بن إبراهيم ، مولى ثقيف ، قال : حَدَّثنا ابن
أبي عُمَر العدني.
خمستهم (إسحاق بن عيسى ، وبشر ، ويوسف ، وسويد
، ومحمد بن يحيى بن أبي عُمَر) عن يحيى بن سُليم ، عن إسماعيل بن أمية ، عن سعيد
بن أبي سعبد المقبري ، فذكره.
Intinya dari kalimat arab itu: Hadis
tsb pada pokoknya dari satu orang perawi yang lemah itu bukan dari lainnya.
Yaitu Yahya bin Sulaim. Dia bukan sahabat juga bukan tabiin . Dia adalah
pengikut Tabiin yang wafat pada tahun
193 H . [1].
Hadis itu tidak dikenal dari kalangan sahabat dan tabiin. Para sahabat yang
tahu hadis itu hanya satu orang, para tabiin pun hanya satu orang yang tahu
hadis itu.
Isi hadis tsb masih cocok dengan al
Quran:
Redaksi hadis:
seseorang yang bersumpah atas namaku lalu
mengingkarinya,
Ini cocok dengan ayat:
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ
وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ
وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا
يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(77)
Sesungguhnya orang-orang yang
menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang
sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah
tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada
hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang
pedih. Ali Imran.
Redaksi hadis:
dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian
pekerja itu minta bayaran namun tidak dibayar upahnya".
Ini juga cocok dengan ayat:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي
الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ(183)
Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan
janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan. Syu`ara`
Sekian dulu,
sudah capek deh, semoga bermanfaat untuk diri saya dan kaum muslimin.
Pergilah
ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Dan kliklah 4 shared mp3 atau
di panahnya.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan