Ilustrasi larangan pacaran/ 4shared.com
Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap siswa kelas XI SMA, SMK, madrasah
aliah dan sekolah Kristen selama Juli-Oktober 2012, diketahui bahwa sebanyak 44
persen pelajar Surabaya berpandangan bahwa dalam berpacaran boleh melakukan
hubungan intim dengan pasangannya.
Inilah beritanya.
***
Perilaku Seksual Siswa Surabaya
Semakin Parah
Surabaya
- Hasil survei yang dilakukan Hotline Pendidikan Surabaya bersama Yayasan Embun
Surabaya memperlihatkan perilaku seksual para pelajar sekolah menengah atas dan
sederajat di Kota Surabaya semakin memprihatinkan.
Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap siswa kelas XI SMA, SMK, madrasah
aliah dan sekolah Kristen selama Juli-Oktober 2012, diketahui bahwa sebanyak 44
persen pelajar Surabaya berpandangan bahwa dalam berpacaran boleh melakukan
hubungan intim dengan pasangannya.
Sampel yang diteliti berjumlah 600 responden di wilayah Surabaya barat, utara, selatan, dan timur, berusia
15-17 tahun. Dari 600 kuisioner berisi 32 item pertanyaan tersebut, sebanyak 450
kuisioner dijawab dan dikembalikan oleh 200 pelajar laki-laki dan sisanya
perempuan.
”Kesimpulannya, 16 persen dari kuisioner yang kembali menyatakan bahwa
mereka pernah melakukan hubungan intim,” kata Ketua Hotline Pendidikan Surabaya,
Isa Ansori, di kantornya, Jalan Purwodadi Surabaya, Ahad, 30 Desember 2012.
Menurut para pelajar itu, tempat paling aman untuk melakukan aktivitas
seksual ialah mal (49 persen), gedung bioskop, kafe dan tempat hiburan tertutup
(27 persen), rumah (24 persen), dan sekolah (16 persen). Hubungan intim di
sekolah dilakukan pada saat jam kosong pelajaran (22 persen) dan kantin (13
persen). »Adapun sisanya dilakukan di kamar mandi atau tempat-tempat sepi di
lingkungan sekolah,” ujar Isa.
Aktivitas seksual yang dilakukan, menurut Isa, mulai dari sekadar saling
cium, meraba, hingga pada tahap berhubungan layaknya suami-istri. Hampir semua
responden menjawab bahwa berpacara tanpa disertai ciuman, meraba, dan saling
memuaskan dianggap sudah kuno.
Dalam melakukan aktivitas seksual, para pelajar mengenal momentum yang
dianggap sakral, yaitu sehabis puasa Ramadan, menjelang pergantian tahun atau
malam tahun baru, hari Valentin, dan pada saat merayakan kelulusan. »Selain
momen-momen yang mereka anggap spesial itu tetap ada aktivitas seksual,” ucap
Isa.
Adapun sumber informasi yang menjadi rujukan responden dalam melakukan
hubungan seksual adalah televisi (57 persen), teman (53 persen), telepon
seluler dan internet (28 persen), radio (23 persen), dan media cetak (22 persen).
Ketua Yayasan Embun Surabaya, Joris Lato, menambahkan, perempuan pelajar
yang pernah merasakan aktivitas seksual rentan terjerumus pada praktek
prostitusi. Apalagi bagi mereka yang telah mendapatkan uang dari aktivitas jual
diri itu.
”Masalah ini tanggung jawab semua pihak, baik orang tua, sekolah maupun
lingkungan. Namun, sebagai regulator yang memiliki kewenangan lebih, pemerintah
harus menegakkan hukum. Misalnya melarang pelajar masuk gedung bioskop atau
tempat hiburan,” tutur Joris.
KUKUH S WIBOWO/ TEMPO.CO – Min, 30 Des 2012
***
Bandingkan dengan negeri yang
masyarakatnya mematuhi aturan Islam.
Inilah beritanya,
Di Sini, Pacaran Sebuah Aib!
Anak Gaza bermain di mulut gang
Senin, 31 Desember 2012
Hidayatullah.com | sahabatalaqsha.com
– Meski pemerintahan Hamas di Gaza
tidak secara resmi menerapkan syariat Islam, semisal hukum hudud atau kewajiban
jilbab dan lainnya, sebagian nilai syariat malah sudah menjadi adat yang sangat
kental melekat di masyarakat.
Yang sangat menarik, di Gaza, berpacaran
dianggap sebuah aib besar. Jangankan pacaran, menemukan muda-mudi lain jenis
yang bukan mahram bercakap-cakap di pinggir jalan atau di tempat umum juga
sulit ditemukan.
Marwan al-Hirtsani, seorang mantan
polisi yang menemani hidayatullah.com di Gaza
mengatakan, jika ada muda-mudi bercengkrama di muka umum, polisi akan menegur
dan menanyakan surat
nikah mereka.
“Mereka akan ditegur,” kata Marwan.
Tidak hanya itu, jika seorang laki-laki
kedapatan memotret seorang wanita di tempat umum, polisi juga akan menegur dan
memperkarakan tindakan tersebut.
Dibanding negara-negara Arab lain, di
Gaza hampir tidak ditemukan wanita baligh yang tidak memakai jilbab. Wanita
bercadar bisa ditemukan hampir di setiap tempat.
Jika di Indonesia anak-anak
perempuan usia TK dan SD banyak yang berjilbab tetapi kebanyakan malah lepas
jilbab ketika baligh, anak-anak perempuan di Gaza malah tak berjilbab. Tapi ketika usia
baligh, tidak jarang dari mereka yang langsung memakai cadar.
Ketika hidayatullah.com diundang ke
rumah-rumah untuk makan malam atau sekedar minum kopi, teh, dan makan buah, tidak
pernah terlihat istri tuan rumah dan anak-anak perempuan berusia baligh
berseliweran. Tetapi jika ada di rumah tersebut ada anak-anak perempuan atau
laki-laki,mereka akan mengerubungi dengan wajah-wajah imut yang menggemaskan.
Usia menikah di Gaza juga cukup muda. Banyak yang menikah di
bawah umur 20 tahun. Alasannya, untuk menjaga syahwat dan memperbanyak ummat
Muhammad shalallahu ‘alaihi wassallaam.
Mereka juga tidak berpandangan, orang
Arab harus menikah dengan Arab. Asalkan Muslim dan taat beragama.
Maharnya?…. Rata-rata 6000 Dollar
AS atau sekitar Rp. 60 juta. Itu
mahar yang pertengahan, ada yang sedikit lebih murah banyak yang di atasnya.
“Tapi itu wajar,” kata Nur Ikhwan
Abadi, relawan MER-C yang menjadi penanggungjawab pembangunan Rumah Sakit
Indonesia di Gaza.
Kata Nur Ikhwan, banyak wanita Gaza yang hafal al-Qur’an.
Tidak hanya sekedar subur melahirkan – rata-rata wanita Gaza
melahirkan 10 anak -wanita Gaza
juga dikenal banyak melahirkan para mujahid yang tangguh.*
Rep: Surya Fachrizal Ginting
Red: Cholis Akbar/ hdytllh
(nahimunkar.com)
Komentarku ( Mahrus ali):
Itulah bedanya hukum kufur dan hukum
Islam bila diperaktekkan di suatu negri sama dengan perbedaan antara Newyork
dan Mekkah. Kejahatan sexual di negri sekuler seperti kita ini lebih banyak
dari pada di negri yang menghormati hukum Allah. Ingat saja ayat:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ
وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْماً لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴿٥٠﴾
050. Apakah hukum Jahiliyah yang
mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah
bagi orang-orang yang yakin? Maidah
Pergilah ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Dan kliklah 4 shared mp3 atau di
panahnya.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan