Jumat, Agustus 26, 2011

Mudik yang dosa besar


Sabtu, 27 Agustus 2011 06:09 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA--Antrean kendaraan pemudik memadati ruas tol Cikampek sepanjang Sabtu dini hari, (27/8). Kemacetan terjadi sepanjang enam kilometer. Ekor kemacetan berada di KM 57 tol Cikampek. 
 Berdasarkan pantauan Republika, kendaraan roda empat tampak tersendat, sesekali kendaraan berhenti. Kendaraan hanya bisa melaju satu atau dua meter. Kecepatan kendaraan sekitar 40 kilometer per jam. 
Hal tersebut disebabkan karena padatnya volume kendaraan pemudik. Kemacetan juga disebabkan oleh antrean yang terjadi di pintu tol Cikopo.
Menurut keterangan operator informasi Jasa Marga Bastian kepadatan sudah terjadi sejak pukul 19.00. Kemacetan tersebut mencapai tiga kilometer.
"Pengalihan arus menuju pintu tol Sadang baru saja dibuka 30 menit yang lalu," kata petugas jaga Simpang Jomin Brigpol Kusmayadi, Sabtu (27/8).
Menurutnya, antrean kendaraan disebabkan pula oleh ulah pengendara yang tidak mau dialihkan dan memarkir kendaraannya di bahu jalan. 
Komentarku ( Mahrus ali )
Saat kemacetan atau lainnya  salat wajib tidak akan menjadi sunat dan salat sunat tidak akan menjadi wajib . Ia harus di jalankan tepat waktu sesuai dengan ayat :
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. [1]
Bila seorang pemudik pulang lantas meninggalkan salat nya maka dosa besar untuk melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya  yaitu mudik di hari lebaran.Bila di niati untuk sambang kepada orang tua , maka bisa di lakukan di saat sepi kendaraan atau di lain hari.
Bila anda  dari Jakarta  ke Surabaya , maka berhentilah sekiranya waktu salat tiba dan jangan di teruskan anda duduk di kendaraan tanpa salat . Dan jangan di jamak karena  saya telah meneliti seluruh dalilnya lemah . Ikutilah jamak salat menurut Imam Bukhari yaitu melakukan waktu lohor di akhir waktu dan melakukan salat Asar di awal waktu . Jamak salat bertentangan dengan ayat  103 Nisa` tadi . Bacalah lagi artikel ini .
14 Agt 2011



[1] 103 Annisa`
Artikel Terkait

1 komentar:

  1. Bila anda dari Jakarta ke Surabaya , maka berhentilah sekiranya waktu salat tiba dan jangan di teruskan anda duduk di kendaraan tanpa salat . Dan jangan di jamak karena saya telah meneliti seluruh dalilnya lemah . Ikutilah jamak salat menurut Imam Bukhari yaitu melakukan waktu lohor di akhir waktu dan melakukan salat Asar di awal waktu . Jamak salat bertentangan dengan ayat 103 Nisa` tadi .

    mhn penjelasan pak kyai ni da dalil2 ttg sholat jamak..pa ni selurhnya lemah???? seprti perkataan anda diatas????:

    "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa menjamak antara zuhur dan ashar jika sedang dalam perjalanan. Beliau juga menjamak antara maghrib dan isya.” (HR. Al-Bukhari no. 1107)

    ku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau tergesa-gesa dalam perjalanan, beliau menangguhkan shalat maghrib dan menggabungkannya bersama shalat isya”.
    Salim (anak Ibnu Umar) berkata, “Dan Abdullah bin Umar radhiallahu anhu juga mengerjakannya seperti itu bila beliau tergesa-gesa dalam perjalanan. Beliau mengumandangkan iqamah untuk shalat maghrib lalu mengerjakannya sebanyak tiga raka’at kemudian salam. Kemudian beliau diam sejenak lalu segera mengumandangkan iqamah untuk shalat isya, kemudian beliau mengerjakannya sebanyak dua rakaat kemudian salam. Beliau tidak menyelingi di antara keduanya (kedua shalat yang dijamak) dengan shalat sunnah satu rakaatpun, dan beliau juga tidak shalat sunnah satu rakaatpun setelah isya hingga beliau bangun di pertengahan malam (untuk shalat malam).” (HR. Al-Bukhari no. 1109)

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada perang Tabuk, ketika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, maka beliau menjamak antara shalat zuhur dan ashar (jamak taqdim). Dan jika beliau berangkat sebelum matahari tergelincir, maka beliau mengundurkan shalat zuhur sehingga beliau singgah untuk shalat Ashar (lalu mengerjakan keduanya dengan jamak ta`khir). Demikian pula ketika shalat maghrib, apabila matahari terbenam sebelum beliau berangkat, maka beliau menjamak antara maghrib dan isya (dengan jamak taqdim), dan jika beliau berangkat sebelum matahari terbenam maka beliau mengakhirkan shalat maghrib hingga beliau singgah pada untuk shalat isya, kemudian beliau menjamak keduanya (dengan jamak ta`khir).” (HR. Abu Daud no. 1220, At-Tirmizi no. 553, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykah no. 1344

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan