- Sabtu, 20 Agustus 2011 | 12:50 WIB
BENGKULU l SURYA Online- - Legiun veteran Republik Indonesia Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengusulkan kepada pemerintah agar koruptor dihukum mati saja dan jangan diampuni karena merusak cita-cita kemerdekaan.
“Bagi kami tidak ada pilihan lain, koruptor dihukum mati saja, terutama para koruptor kelas kakap,” kata Sekretaris Legiun Veteran Republik Indonesia Markas Cabang Rejang Lebong, Sulaiman Khahab, di Bengkulu, Sabtu.
Hukuman mati itu dijatuhkan kepada koruptor agar ada efek jera bagi mereka dan keluarganya sehingga orang dan pihak yang berniat korupsi mengurungkan niatnya.
Khahab adalah salah satu pelaku perang revolusi pada 1945 di Bengkulu. Dia juga terlibat beberapa pertempuran mengusir penjajah Belanda dan Jepang demi merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Namun setelah merdeka republik ini dinikmati koruptor. Berapa banyak teman-teman kami merelakan nyawa demi kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Setelah dihukum mati, harta kekayaan koruptor harus disita untuk kepentingan negara.
“Kita saat merebut dan mendirikan NKRI, pada masa perang ada pasukan mencuri beras sekaleng saja, langsung ditembak mati karena sudah mengkhianati perjuangan bangsa. Itu contoh teladan bagi pemimpin sekarang,” katanya.
Sekarang makin marak pelaku korupsi di tanah air yaitu mencuri uang negara dengan berencana pada akhirnya menyusahkan masyarakat, setiap jam tayangan televisi menyuguhkan isu politik dan korupsi bagi warga kecil.
Pendidikan seperti itu, secara tidak langsung memberikan gambaran kepada masyarakat awam kehidupan para koruptor cukup mewah dalam menikmati kemerdekaan sekarang ini.
Komentarku ( Mahrus ali )
Untuk sangsi koruptor dalam al quran sudah tegas dalam ayat ini :
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ(33)
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, Maidah 33.
Bacalah lagi di sini :
14 Agt 2011
05 Jun 2011
06 Agt 2011
06 Agt 2011
Artikel Terkait
Hukum Jahiliyah
- Daerah Tradisi Temu Temanten Tebu, Ungkapan Syukur
- Perselingkuhan dipenjara adil atau serong
- Demi tumbangnya sistem thogut, perlu strategi dinamis bagi gerakan Islamis
- INgin nginjak hukum Allah , junjung hukum Thaghut
- Keluarga: Sebelum Lompat dari Angkot, Annisa Ditakut-takuti Sopir
- Bentengi Diri Dari Ajaran Radikalisme
- Astaghfirullah… Moral Pelajar Surabaya begitu parah
- Mahfud MD: Konstitusi Negara Indonesia Sesuai Syariat Islam
- Fauzi atau Jokowi Thaghut ?
- Hukuman bagi penghina Nabi SAW
- Tangkap SBY bila kunjung ke Inggris
- Bayar pajak halal atau haram.
- Hukum jahiliyah minta korban lagi
- Ayo mahalkan akta kelahiran untuk nindas rakyat kecil
- Ayo peres rakyat kecil, jangan diberi kemakumran.
- Pemerintah sangat menyiksa kaum fakir miskin
- Yang penting sariat tegak, hukum Thaghut tumbang
- Hidup dan mati tentara rezim di jalan setan. Pemberontak di jalan Allah
- Kapolrestabes: Korban Memang Dibunuh
- Warga Magetan Tewas Ditembak Polisi
- ICC : pengadilan setan Internasional pengadilan kafir bukan muslim
- Fatwa Tentang Penguasa Yang Menerapkan Undang-Undang Selain Syari’ah Allah (Habis)
- Banyak bencana alam tanda kedurhakaan rakyat dan kejelekan rezim
- larangan hukum syariah masuk sistem pengadilan negara kafir
- Warga Katholik tolak Presiden Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan