Selasa, Agustus 09, 2011

Sadisme terhadap wanita budaya negara Jahiliyah


WNI Terbunuh di Malaysia Bernama Suramlah

Rabu, 10 Agustus 2011 03:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR--Identitas Warga Negara Indonesia (WNI) yang beberapa hari lalu menjadi korban pembunuhan di sebuah apartemen Taman Kosas, Ampang, Selangor, Malaysia, sudah bisa dikenali bernama Suramlah (35) asal desa Sukowono, Kecamata Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
"Identitas korban tersebut kami terima berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian Selangor," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Selasa.
Suryana menjelaskan, identitas korban tersebut diketahui setelah seorang pria yang mengaku asal Sabah yang dikenal sebagai suaminya membenarkan bahwa korban adalah istrinya, sedangkan bocah kecil yang juga ikut terbunuh adalah anak mereka.
Untuk mengidentifikasi mayat, maka kepolisian Malaysia telah merekayasa gambar korban agar bisa dikenali oleh suaminya. "Pria asal Sabah itu membenarkan kalau korban adalah istri dan anaknya," ungkap Suryana sebagaimana keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian Selangor.
Suryana menerangkan bahwa pada awalnya sulit untuk mencari tahu dimana tempat tinggal keluarga korban, namun setelah dibantu oleh Polres Bondowoso dengan menyisir sebanyak 20 desa akhirnya ditemukan juga tempat tinggal korban. "Kami berterima kasih kepada Polres yang telah menemukan tempat tinggal korban dan keluarganya di desa Sukowono, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," katanya.
Menurut keterangan keluarga korban bahwa Suramlah, sempat pulang rumah pada saat dideportasi tahun 2008 dan menceritakan bahwa dirinya telah kawin pada tahun 2005 dan memiliki seorang anak. Pada 2009, Suramlah menghilang dan pihak keluarga tidak tahu dimana keberadaannya. Namun pada tahun itu juga dia mengirimkan surat yang disertai foto anak laki-lakinya yang pada saat itu sedang berulang tahun yang ke tiga.
Sementara itu, kepolisian Selangor, Malaysia, juga telah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku pembunuh sadis dengan memutilasi korban. "Dari keterangan yang kami terima, ke delapan tersangka itu berasal dari Bangladesh dan kini sudah ditangkap," ungkap Suryana.
Ketika ditanya motif pembunuhan, dia mengaku juga belum dapat penjelasan dari pihak kepolisian. Tapi hal itu bisa diketahui pada sidang di pengadilan. Dari keterangan yang diterima bahwa satu dari delapan orang yang ditangkap tersebut adalah kekasih korban yang tinggal satu lantai dengannya.
Sedangkan alat bukti yang telah ditemukan oleh polisi selain senjata tajam juga ditemukan sebuah palu yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban. KBRI Kuala Lumpur mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian selangor, Malaysia yang dapat dengan cepat mengetahui identitas dan kewarganegaraan korban pembunuh tersebut.
"Kami percaya pihak Malaysia akan menjalankan Undang-Undang secara adil yaitu jika para tersangka terbukti bersalah maka dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum negara ini. Kami tunggu hasil di pengadilan nanti,' kata Suryana.
Redaktur: Krisman Purwoko
Sumber: antara
Komentarku ( Mahrus ali )
Di negara manapun dan kapanpun hukum Jahilyah berlaku bukan hukum Al quran , maka kaum wanita akan teraniaya dan  tertindas , nyawanya di anggap barang remeh – temeh , begitu juga nyawa rakyat yang lain  Tapi bila hukum Allah di jalankan di negara manapun dan kapanpun , maka wanita akan  terhormat ,setatesnya akan terangkat dengan sendirinya .Kaum lelaki akan lebih menghormatinya dan tidak menghinanya.. Bahagia di dunia dan di akhirat , bukan sengsara DIdunia dan akhirat sebagaimana wanita di bawah naungan hukum Jahiliyah – hukum Amirika, Inggris , China dan Yahudi.
Karena itu bila hukum kafir ini tidak dihentikan ,maka kaum wanita akan terus dan tidak akan berhenti menjadi korban paling banyak. Suramlah , begitulah nama wanita yang  di mutilasi ini karena dia pergi ke Malaysia tanpa Muhrim dan ini sudah melanggar agama, taat pada setan dan mengikuti hawa nafsu . Seorang wanita itu diperintahkan untuk bertempat di rumah , jangan sering keluar sebagaimana ayat :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan hendaklah kamu ( wahai kaum perempuan )tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu [1]
Bila pergi jauh maka harus ada muhrimnya bukan melenggang sendirian sebagaimana di negara Jahiliyah . Bacalah hadis sbb : :
حَدِيثُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ وَلَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا قَالَ انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ * 
 Diriwayatkan daripada Ibnu Abbas r.a katanya: Aku pernah mendengar Nabi s.a.w bersabda: Jangan sekali-kali seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang wanita melainkan bersama muhrimnya dan janganlah seorang wanita musafir melainkan bersama muhrimnya. Seorang lelaki berdiri lalu berkata: Wahai Rasulullah! Isteriku telah keluar untuk mengerjakan ibadat Haji sedangkan aku wajib mengikuti beberapa peperangan. Baginda bersabda: Berangkatlah kamu untuk mengerjakan Haji bersama isterimu [2]
Suramlah yang di mutilasi ini sudah punya suami dari Sabah Malaisia , tapi masih serong lalu mencintai lelaki lain dan tidak cukup suka dengan suaminya yang sah , maka  itulah akibatnya  dimutilasi secara kejam. Lelaki pembunuhnya harus di bunuh juga . Allah berfirman :
وَلاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلاَ يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.[3]
Jadi walinya itu punya hak untuk menuntut kisas .
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(45)
Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.[4]
Dalam suatu hadis di jelaskan :

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ  وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللهِ  وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ
 Hindarilah tujuh perkara  yang merusak .Mereka  berkata : Wahai Rasulullah !  apakah itu ?  Rasul bersabda : “ Syirik kepada Allah , sihir , membunuh orang tanpa hak , makan riba . makan harta yatim , lari di hari peperangan , menuduh wanita – wanita muhshon  mukminah yang baik [5]

Bila pembunuh  lalu di hukum penjara , hakikatnya bukan hukum yang membikin jera bahkan di anggap lebih menyelamatkan dirinya dari tuntutan keluarga korban yang sangat sakit hati, juga akan punya keinginan lagi untuk membunuh orang lain . Sering kali orang yang masuk di penjara ternyata setelah keluar  melakukan hal yang lebih sadis. Pengalaman masa lalu jangan di abaikan , tapi jadikan pelajaran berharga. Dan jangan  di jadikan sebagai pelajaran yang murah apalagi di abaikan .


[1] Alahzab 33
[2] Muttafaq alaih  , Bukhori 1729 .Muslim  2391,Ibnu Majah 2891 Ahmad 222
[3] Alisra` 33
[4] Maidah 45
[5] Muttafaq alaih
Artikel Terkait

2 komentar:

  1. Kiyai,saya mau tanya,ni internetkan budaya orang kafir,yang menciptakan juga,semua barang elektronik dan mesinkan buatan orang kafir dan menjadi kebiasaan mereka sebelum orang islam dan anda mengenalnya,bagaimana dengan dalil untuk menggunakan alat alat itu,bolehkah kita meniru dan menggunakan apa yang menjadi kebiasaan orang kafir???bapak kan juga menggunakan,apakah bpk juga sesat???

    BalasHapus
  2. Apa yang kamu tanyakan sudah terjawab di
    MANTAN KYAI NU: Internet dan laptop bid`ah menurut orang bodoh 25 Jul 2011
    Untuk mengoprasikan laptop dan ngenet , anda katakan bid`ah ? Mana dalilnya , apakah sepeda motor anda dan kipas angin anda termasuk sunnah ? Masalah tersebut termasuk perkembangan duniawi , perkembangan tehnologi ...

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan