Sabtu, Oktober 22, 2011

Hukum menerima hadiah dari para pejabat

Adhan Dambea, menyatakan tokoh agama adalah pemimpin masyarakat yang sebenarnya. Karena, mereka langsung terlibat dalam proses pembinaan masyarakat.
"Sebagai pemimpin, maka segala perilakunya akan dipertanggung-jawabkan di akhirat kelak. Karena itu, pemimpin harus sungguh-sungguh dalam membina masyarakat," tegasnya.
Adhan mengajak para imam masjid, guru Al-Quran dan tokoh adat mengajarkan baca tulis Al-Quran. Mereka juga diminta untuk mengajak masyarakat melakukan implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci. "Kalau sekedar mengajar membaca itu tidak terlalu sulit dan bisa cepat, tapi mengimplementasikannya butuh waktu yang lama," ujarnya.
Adhan mengakui sebenarnya tugas membina masyarakat merupakan kewajiban dirinya sebagai pemegang amanah tertinggi di Pemkot Gorontalo. Namun, tugas itu justru dilaksanakan secara langsung oleh tokoh-tokoh agama dan adat.
Karena itulah, Adhan tergerak untuk mengapresiasi peran mereka dengan memberikan honorarium bulanan.
"Meskipun kami sadar apa yang kami berikan masih jauh dari layak, namun setidaknya ini bisa membantu," ujarnya.
Adhan yakin honor yang sedikit itu tidak akan mengurangi keikhlasan tokoh agama dan adat. Karena, mereka sudah mengabdi ke masyarakat jauh sebelum adanya program honorarium. Pada kesempatan itu, Adhan menyerahkan honorarium kepada 1085 orang yang terdiri dari guru madrasah, taman pendidikan Al-Quran (TPA), imam masjid, dan pemangku adat.
Redaktur: Didi Purwadi
Sumber: Antara

Komentarku ( Mahrus ali ) :

     Bila anda ingin  menolak honor dari wali kota itu , silahkan mengikuti tuntunan Nabi Sulaiman dalam al quran sbb :

قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً وَكَذَلِكَ يَفْعَلُونَ   
27.34. Dia ( ratu Bulqis ) berkata: "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat.

وَإِنِّي مُرْسِلَةٌ إِلَيْهِم بِهَدِيَّةٍ فَنَاظِرَةٌ بِمَ يَرْجِعُ الْمُرْسَلُونَ   
27.35. Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah, dan (aku akan) menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu".
فَلَمَّا جَاء سُلَيْمَانَ قَالَ أَتُمِدُّونَنِ بِمَالٍ فَمَا آتَانِيَ اللَّهُ خَيْرٌ مِّمَّا آتَاكُم بَلْ أَنتُم بِهَدِيَّتِكُمْ تَفْرَحُونَ   
27.36. Maka tatkala utusan itu sampai kepada Sulaiman, Sulaiman berkata: "Apakah (patut) kamu menolong aku dengan harta? maka apa yang diberikan Allah kepadaku lebih baik daripada apa yang diberikan-Nya kepadamu; tetapi kamu merasa bangga dengan hadiahmu.
Bila anda menerimanya , maka  anda ikut Nabi Muhammad SAW yang menerima hadiah dari raja – raja  sebagaimana hadis sbb :

وَأَهْدَى مَلِكُ أَيْلَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَغْلَةً بَيْضَاءَ وَكَسَاهُ بُرْدًا
Raja Ailah memberikan Bighol putih dan selindang  kepada Nabi SAW [1]
Ali ra berkata :
أَنَّ كِسْرَى أَهْدَى لَهُ فَقَبِلَ وَأَنَّ الْمُلُوكَ أَهْدَوْا إِلَيْهِ فَقَبِلَ مِنْهُمْ
Sesungguhnya Raja Kisra  ( Raja Persia ) memberikan hadiah kepada Nabi SAW  ,lalu diterimanya dengan baik , dan sesungguhnya  raja – raja  memberikan hadiyah kepada beliau  dan beliau Juga menerimanya  [2]
        Hadis tsb lemah , bahkan Imam  Tirmizi sendiri menyatakan   hasan gharibatau hasan nyeleneh . Dalam sanadnya terdapat perawi bernama  Suwaibir yang syiah  dan lemah.
  Anas  ra berkata :
أُهْدِيَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةُ سُنْدُسٍ وَكَانَ يَنْهَى عَنِ الْحَرِيرِ فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْهَا فَقَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِي الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا
Nabi SAW diberi hadiah  Jubah   sutra halus .Pada hal beliau melarang  pakaian sutra ,para sahabat  tertarik  ( karena  bagus sekali ) ,lalu beliau bersabda : “  Demi Tuhan yang jiwa Muhammad di tanganNya , Sapu tangan  Sa`ad bin Muadz di  surga    lebih baik dari pada ini .
  Menurut riwayat Anas yang lain  sbb :
إِنَّ أُكَيْدِرَ دُومَةَ أَهْدَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ *
Sesungguhnya Ukaidir dumah ( Pejabat tinggi  sebangsa gubernur ) memberikan hadiah pada Nabi SAW .[3]

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Namun ada sarat yang perlu anda perhatikan . Setelah menerima gaji bulanan , lalu anda mendukung kemungkaran wali kota atau anda memilih lagi , pada hal dia memimpin  kota anda dengan banyak kemungkaran . Maka  sikap anda sedemikian ini jelas tidak diperkenankan . Dan tolaklah pemberian itu agar anda bisa nahi munkar dengan sungguh .


[1] Bukhori 1482
[2] HR Tirmizi 1576, Ahmad 749.
[3] Muttafaq alaih  , Bukhori 2616

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan