Al-Azhar, lembaga tertinggi muslim Sunni, Selasa kemarin (25/10) mengatakan jasad orang yang sudah mati harus dihormati dan dikuburkan, sebuah kritikan yang jelas terkait bagaimana jasad pemimpin Libya Muammar Gaddafi yang dibiarkan membusuk selama berhari-hari setelah ia dibunuh,
Pernyataan yang dikeluarkan oleh al-Azhar, yang diterbitkan oleh kantor berita resmi Mesir MENA, tidak menyebutkan Gaddafi secara langsung. Tapi jelas menyebut dengan mengatakan dalam menanggapi "banyak pertanyaan" terkait dengan penganiayaan terhadap korban kekerasan yang mati dan lainnya, termasuk "rezim tirani", selama pemberontakan Arab.
"Kami menuntut agar semua pihak mematuhi aturan Islam yang melarang menggunakan kekerasan terhadap aksi protes damai tetapi juga melarang perlakuan tidak manusiawi terhadap korban terluka dan pelecehan terhadap mayat atau segera mengubur mereka ke pemakaman," kata Imam Besar Al-Azhar, Syaikh Ahmad al- Thayyib.
"Allah menghargai orang yang sudah mati atau masih hidup dan mengatur etika perang," kata al-Thayyib, menyerukan kepada semua Muslim untuk menghormati etika dan menjaga kehormatan orang mati yang merupakan kewajiban agama.
Gaddafi sendiri dimakamkan di sebuah lokasi rahasia di gurun Selasa subuh kemarin (25/10), lima hari setelah ia ditangkap, dibunuh dan dipertontonkan kedepan publik, sebuah langkah yang memicu kontroversi di kalangan ulama Islam terkait legalitas keagamaannya.
Mufti besar Libya, Sadiq el-Gheriany, mengatakan awal pekan ini bahwa Gaddafi bukanlah seorang Muslim dan dengan demikian masyarakat tidak harus memakamkan dia dengan cara Islam atau menshalatkan jasadnya.(fq/reu)
Eramuslim
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Baca lagi disini :
Benar apa yang di katakan oleh Mufti besat Libia itu dan kelirulah lembaga tertinggi muslim Sunni al azhar , setahu saya , Gaddafi tidak layak mendapat perlakukan kehurmatan seorang muslim karena dia menggunakan sistim komunisme bukan hukum al quran sewaktu memimpin negri itu
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan