Jumat, Oktober 14, 2011

Restoran halal dan restoran haram




Makanan katering atau restoran untuk pelanggan Muslim diwajibkan mendapatkan sertifikasi dan label halal mulai 31 Desember 2013 mendatang, sementara itu melayani Muslim di restoran non-halal dianggap suatu pelanggaran di bawah kebijakan baru yang diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Brunai Darusalam Kamis kemarin (13/10).
Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Hj Ustaz Dato Paduka Badaruddin Pengarah Hj Othman mengatakan kebijakan baru akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2012 dan akan berlaku dalam kekuatan penuh pada tanggal 1 Januari 2014.
Kebijakan ini akan melibatkan dua jenis restoran di Brunei: umumnya restoran publik (Restoran Umum) yang diperuntukkan untuk Muslim dan non-Muslim, dan restoran "terbatas" yang melayani hanya non-Muslim.
"Belum cukup menyajikan makanan yang lezat, bersih dan aman. Makanan juga harus halal," kata menteri dalam sambutannya.
"Dalam hal ini, tanggung jawab penyedia kepada publik, khususnya Muslim, belum terpenuhi dalam hal mengendalikan makanan yang memiliki aspek thoyiban. Mereka harus bekerja untuk memantau dan mengendalikan semua aspek kehalalan makanan."
Semua restoran untuk masyarakat umum harus mendapatkan label dan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Dewan Islam Brunei di bawah Departemen Agama, kata menteri menegaskan.
Sementara itu, restoran "terbatas" dikeluarkan dengan kondisi untuk memenuhi pelanggan non-Muslim saja, dan merupakan pelanggaran bagi pihak restoran untuk menerima atau melayani pelanggan Muslim.(fq/bt)
Komentarku ( Mahrus ali ) :

Resotran yang menyediakan makanan halal bukan restoran   amburadul , setengah halal , juga setengah haram dan haram total  . Restoran pertama itulah yang di kehendaki oleh kaum mukmin dan resotoran yang kedua itu di senangi oleh setan – setan manusia yang mendekat kepada setan dan jauh dari Allah . Taatlah kepada Allah dan jangan taat kepada nafsu, setan – setan manusia atau thaghut . Allah berfirman :

يَاأَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.[1]

اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu tempat menetap dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rezki dengan sebahagian yang halal. Yang demikian itu adalah Allah Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam.[2]
Allah  berfirman :
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang jember[3]



[1] Al mukminun 51
[2] Ghofir 64
[3] Ala`raf 57
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan