REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR BARU - Wanita berusia 37 tahun yang baru putus dari pacarnya terancam terinfeksi HIV. Ia mengaku tiba-tiba didatangi seorang pemuda di sebuah mal yang kemudian menancapkan jarum suntik di tubuhnya. Mantan pacarnya pernah mengancamnya, jika memutuskan cintanya, ia akan menularinya dengan virus mematikan.
Wanita yang hanya diidentifikasi sebagai Fanny ini telah menjalin hubungan selama 18 tahun dengan Jerry, 40 tahun. Ia menyatakan, saat sang kekasih jatuh sakit, ia sampai keluar dari pekerjaannya untuk merawatnya.
Suatu saat, ia lelah dan berniat putus darinya. Saat mengutarakan niatnya, Jerry murka dan mengancam akan menyuntiknya dengan virus mematikan. Hal yang sama selalu diulang jika ia kembali melontarkan niatnya.
Namun, ia akhirnya memutuskan untuk keluar dari apartemen yang mereka sewa bersama. Beberapa hari kemudian, Jerry mengajaknya bertemu 'untuk menyelesaikan urusan'. Bertemulah keduanya di Holiday Plaza.
Namun saat tengah mengantre makanan di outlet fast food, ia merasa punggungnya serasa ditindik. Ketika ia menoleh, seorang pria meloncat dan segera berlari.
Kasusnya kini ditangani Kepolisian Johor Baru. kepala kepolisian Asst Comm Zainuddin Yaakob menyatakan polisi akan melakukan investigasi.
Wanita yang hanya diidentifikasi sebagai Fanny ini telah menjalin hubungan selama 18 tahun dengan Jerry, 40 tahun. Ia menyatakan, saat sang kekasih jatuh sakit, ia sampai keluar dari pekerjaannya untuk merawatnya.
Suatu saat, ia lelah dan berniat putus darinya. Saat mengutarakan niatnya, Jerry murka dan mengancam akan menyuntiknya dengan virus mematikan. Hal yang sama selalu diulang jika ia kembali melontarkan niatnya.
Namun, ia akhirnya memutuskan untuk keluar dari apartemen yang mereka sewa bersama. Beberapa hari kemudian, Jerry mengajaknya bertemu 'untuk menyelesaikan urusan'. Bertemulah keduanya di Holiday Plaza.
Namun saat tengah mengantre makanan di outlet fast food, ia merasa punggungnya serasa ditindik. Ketika ia menoleh, seorang pria meloncat dan segera berlari.
Kasusnya kini ditangani Kepolisian Johor Baru. kepala kepolisian Asst Comm Zainuddin Yaakob menyatakan polisi akan melakukan investigasi.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: The Star
Komentarku ( Mahrus ali ) :
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ وَإِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَضُرُّوكَ شَيْئًا وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.
Bila dia tidak melapor kepada polisi negara Islam , maka tiada hukum islam untuk orang kafir . Saya jumpai dlm kitab al fiqhul Islami sbb :
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(47)
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.
Artikel Terkait
kalo tidak salah terdapat hadits dlm bulughul marom skitar bab pidana bahwa rasulullah merajam orang yahudi yg berzina pdhl kaum yahudi sbnrnya tak ingin merajam mereka
BalasHapusjadi hukum rajam diterapkan kpd orang non islam
mohon tanggapannya
Yahudi saat itu minta hukum Islam detegakkan untuk nya , karena itu dia datang kepada nabi.
BalasHapus