Sabtu, Desember 10, 2016

Ada Indikasi Korupsi, Usut Dana Bansos Rp10 Triliun yang Dikelola Ahok


Ada Indikasi Korupsi, Usut Dana Bansos Rp10 Triliun yang Dikelola Ahok



Jakarta, HanTer - Belum lagi usai beberapa persoalan besar yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seperti kasus dugaan penistaan agama, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), mega proyek reklamasi, Ahok kembali diterpa persoalan dana bantuan sosial Rp10 triliun lebih.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut untuk bertindak lebih tegas dan aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus mantan Bupati Belitung Timur itu.

Desakan agar KPK mengusut dana Bansos Rp10 triliun yang dikelola Ahok itu disampaikan pengamat kebijakan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah, dan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad, kepada Harian Terbit,  Kamis (8/12/2016).

Keduanya menuntut  KPK  untuk bertindak lebih tegas dan aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus Ahok tersebut. Hal itu, guna menjaga nama baik KPK secara kelembagaan dan tak membuat publik makin kecewa atas lambannya penyelesaian atas berbagai kasus yang melibatkan Ahok. Serta, agar KPK tak dinilai melindungi Ahok.

Seperti diwartakan, belum lama ini, mantan Staf Hhusus  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief, menuding Gubernur DKI non-aktif, Ahok tidak jujur. Menurutnya, Ahok berbohong dengan memanfaatkan ketidaktahuan media, pendukungnya, serta rakyat.

"Ahok sering bohong, dia memanfaatkan ketidaktahuan media, pendukungnya dan rakyat. Dia menutupi fakta, itulah elektabilitasnya jatuh," ujar Andi lewat kicauannya di Twitter.

Andi menuding selama memimpin di Jakarta bersama Jokowi ataupun Djarot, Ahok sudah menyedot Rp10 triliun lebih dana bantuan sosial hanya dengan proposal.

Ahok, kata Andi, menolak rakyat dibantu dikurangi beban dengan bantuan langsung tunai (BLT) karena bukan keadilan sosial. "Entah belajar di mana ilmu sosialnya," kritik Andi.

Andi pun meminta kepada wartawan agar menanyakan kepada Ahok soal bantuan sosial ke Universitas Trisakti pada 2012. Hingga kini, belum ada tanggapan dari Ahok terkait tudingan dari Andi Arief tersebut.

KPK Lamban

Amir Hamzah mengaku kecewa dengan kinerja KPK yang lamban serta dinilai mengabaikan berbagai kasus yang melibatkan Ahok. Terutama, lanjut dia, terkait hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Sumber Waras.

"Jangankan soal dana bansos, soal Sumber Waras saja ga jelas. Kalau memang terbukti benar ada indikasi korupsi di dana bansos, KPK harus segera bergerak. Jangan terbiasa lamban," kata Amir di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Amir menilai, langkah KPK mulai bertingkah aneh. Hal itu tampak, terutama dalam menangani kasus Sumber Waras.

"Kini publik sudah sampai pada kesimpulan bahwa KPK tidak berani menuntaskan kasus korupsi RS Sumber Waras, KPK ingin menyelamatkan Ahok dari jeratan hukum," ujar Amir.

Menurutnya, upaya melindungi Ahok tampak jelas dari ‘kegamangan’ KPK yang sibuk beretorika tanpa argumentasi hukum yang memadai. KPK nekat tidak konsisten dalam melihat kasus. "Bukannya selama ini KPK mengandalkan temuan BPK dalam persidangan," kata Amir.

Apalagi, lanjut Amir, publik juga sudah tahu bagaimana ‘ngaconya’ Ahok dalam mengelola Pemprov DKI. Secara telanjang banyak pelanggaran yang dilakukan Ahok selama dua tahun terakhir.

"Ahok dapat WDP (Wajar dengan Pengecualian) dari BPK tiga tahun berturut-turut, dengan segala indikasi penyimpangan, belum lagi masalah reklamasi Teluk Jakarta, dimana izin yang dikeluarkan Ahok dibatalkan oleh PTUN. Terakhir masalah tanah rusun Cengkareng yang begitu sangat memalukan. Aset Pemda DKI terbelit kasus korupi," katanya.

Dia juga memprediksi, jika KPK tetap ngotot melindungi Ahok, dalam waktu dekat bukan tidak mustahil akan ada gerakan rakyat yang menuntut pembubaran KPK.

Belajar dari Polri

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad, sempat mengatakan, KPK seharusnya malu atas 'serangan' yang sempat dilancarkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait dugaan korupsi yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok.

"Serangan Kapolri mudah-mudahan bisa menambah energi KPK untuk menjadikan Ahok tersangka korupsi," kata Syaiful kepada Harian Terbit melalui pesan singkatnya di Jakarta, beberapa saat lalu.

Dugaan kasus korupsi yang disebut-sebut melibatkan Ahok yang tengah diusut KPK diantaranya pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim Polri lebih baik dari KPK, karena berani menetapkan Ahok sebagai tersangka. Ahok diketahui, telah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, terkait surat Al Maidah ayat 51.


(Sammy)
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan