Jakarta, HanTer - Belum lagi usai beberapa persoalan besar
yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seperti kasus dugaan penistaan agama, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW),
mega proyek reklamasi, Ahok kembali diterpa persoalan dana bantuan sosial Rp10
triliun lebih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut untuk bertindak
lebih tegas dan aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus mantan Bupati Belitung
Timur itu.
Desakan agar KPK mengusut dana Bansos Rp10 triliun yang
dikelola Ahok itu disampaikan pengamat kebijakan dari Budgeting Metropolitan
Watch (BMW) Amir Hamzah, dan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad
Syaiful Jihad, kepada Harian Terbit, Kamis
(8/12/2016).
Keduanya menuntut
KPK untuk bertindak lebih tegas
dan aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus Ahok tersebut. Hal itu, guna menjaga
nama baik KPK secara kelembagaan dan tak membuat publik makin kecewa atas
lambannya penyelesaian atas berbagai kasus yang melibatkan Ahok. Serta, agar KPK tak dinilai melindungi Ahok.
Seperti diwartakan, belum lama ini, mantan Staf Hhusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi
Arief, menuding Gubernur DKI non-aktif, Ahok tidak jujur. Menurutnya, Ahok
berbohong dengan memanfaatkan ketidaktahuan media, pendukungnya, serta rakyat.
"Ahok sering bohong, dia memanfaatkan ketidaktahuan
media, pendukungnya dan rakyat. Dia menutupi fakta, itulah elektabilitasnya
jatuh," ujar Andi lewat kicauannya di Twitter.
Andi menuding selama memimpin di Jakarta bersama Jokowi
ataupun Djarot, Ahok sudah menyedot Rp10 triliun lebih dana bantuan sosial
hanya dengan proposal.
Ahok, kata Andi, menolak rakyat dibantu dikurangi beban
dengan bantuan langsung tunai (BLT) karena bukan keadilan sosial. "Entah
belajar di mana ilmu sosialnya," kritik Andi.
Andi pun meminta kepada wartawan agar menanyakan kepada Ahok
soal bantuan sosial ke Universitas Trisakti pada 2012. Hingga kini, belum ada
tanggapan dari Ahok terkait tudingan dari Andi Arief tersebut.
KPK Lamban
Amir Hamzah mengaku kecewa dengan kinerja KPK yang lamban
serta dinilai mengabaikan berbagai kasus yang melibatkan Ahok. Terutama, lanjut
dia, terkait hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Sumber
Waras.
"Jangankan soal dana bansos, soal Sumber Waras saja ga
jelas. Kalau memang terbukti benar ada indikasi korupsi di dana bansos, KPK
harus segera bergerak. Jangan terbiasa lamban," kata Amir di Jakarta, Kamis
(8/12/2016).
Amir menilai, langkah KPK mulai bertingkah aneh. Hal itu
tampak, terutama dalam menangani kasus Sumber Waras.
"Kini publik sudah sampai pada kesimpulan bahwa KPK
tidak berani menuntaskan kasus korupsi RS Sumber Waras, KPK ingin menyelamatkan
Ahok dari jeratan hukum," ujar Amir.
Menurutnya, upaya melindungi Ahok tampak jelas dari
‘kegamangan’ KPK yang sibuk beretorika tanpa argumentasi hukum yang memadai. KPK
nekat tidak konsisten dalam melihat kasus. "Bukannya selama ini KPK
mengandalkan temuan BPK dalam persidangan," kata Amir.
Apalagi, lanjut Amir, publik juga sudah tahu bagaimana
‘ngaconya’ Ahok dalam mengelola Pemprov DKI. Secara telanjang banyak
pelanggaran yang dilakukan Ahok selama dua tahun terakhir.
"Ahok dapat WDP (Wajar dengan Pengecualian) dari BPK
tiga tahun berturut-turut, dengan segala indikasi penyimpangan, belum lagi
masalah reklamasi Teluk Jakarta, dimana izin yang dikeluarkan Ahok dibatalkan
oleh PTUN. Terakhir masalah tanah rusun Cengkareng yang begitu sangat memalukan.
Aset Pemda DKI terbelit kasus korupi," katanya.
Dia juga memprediksi, jika KPK tetap ngotot melindungi Ahok,
dalam waktu dekat bukan tidak mustahil akan ada gerakan rakyat yang menuntut
pembubaran KPK.
Belajar dari Polri
Sementara itu, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS),
Mohammad Syaiful Jihad, sempat mengatakan, KPK seharusnya malu atas 'serangan' yang
sempat dilancarkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait dugaan korupsi
yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok.
"Serangan Kapolri mudah-mudahan bisa menambah energi
KPK untuk menjadikan Ahok tersangka korupsi," kata Syaiful kepada Harian
Terbit melalui pesan singkatnya di Jakarta, beberapa saat lalu.
Dugaan kasus korupsi yang disebut-sebut melibatkan Ahok yang
tengah diusut KPK diantaranya pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan
reklamasi Teluk Jakarta.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim Polri
lebih baik dari KPK, karena berani menetapkan Ahok sebagai tersangka. Ahok
diketahui, telah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, terkait surat
Al Maidah ayat 51.
(Sammy)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan