REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Benih dan tanaman cabai, bawang
daun, dan sawi hijau yang dibawa dan ditanam oleh warga negara Cina dimusnahkan.
Pemusnahan dua kilogram benih cabai, 5.000 batang tanaman
cabai dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau dilakukan dengan cara
dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar
Karantina Pertanian Soekarno Hatta.
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo
Dikin menyebutkan, Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya
tersebut. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada
di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang
terindikasi.
"Kalau saya bilang ini imigrasi kebobolan. Seharusnya
kalau sudah lewat masanya kok belum balik ya dicari-cari dong," kata
Antarjo di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kamis (8/12).
Warga negara Cina diketahui melakukan aksi tanam secara
ilegal, mengingat tersangka memakai paspor wisata. Berdasarkan hasil uji
laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian
pada 24 November, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi
bakteri erwinia chrysantemi, organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan
1.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan