Senin, Maret 05, 2012

Islam bercahaya di AS


Dalam kebangkitan dari Musim Semi Arab di Timur Tengah, bentuk yurisprudensi Islam, hukum Syariah, menjadi banyak sorotan karena banyaknya permintaan untuk pelaksanaannya yang menyebabkan keprihatinan bagi para pemimpin dan pembuat kebijakan Barat yang tidak terbiasa dengan hal tersebut.
Dalam upaya untuk menghapus kesalahpahaman umum antara Barat dan nilai-nilai Islam, Muslim Amerika memulai kampanye nasional pada hari Jumat pekan lalu untuk menjelaskan hal tertentu yang telah menjadi identik dengan hukum Syariah.
Sebuah laporan di CNN menyatakan bahwa "kampanye Muslim terlihat untuk memperbaiki reputasi Syariah", menunjukkan aksi yang dilakukan anggota Islamic Circle of North America menggambarkan usaha mereka untuk "mendidik orang Amerika" terkait apa makna mulia dari Syariah islam melalui konferensi, billboard, TV dan radio. Kelompok ini juga meluncurkan hot line nasional untuk menjawab pertanyaan tentang Syariah dan Islam.
Bagi umat Islam di seluruh dunia, hukum Syariah dianggap menjadi cara hidup Islam; kode kehidupan moral dari lahir sampai penguburan karena merupakan "cara hidup yang lebih unggul" dibandingkan dengan "belenggu hukum buatan manusia."
Meskipun di Barat sebagian besar agama telah dipisahkan dari hukum, di dunia Islam, Syariah tidak terbatas pada hal-hal yang murni keagamaan. Hal ini diterapkan untuk berbagai macam masalah hukum sekuler, mulai dari warisan, pernikahan perceraian, dan urusan kontrak bisnis dan hukuman pidana. Banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim sekarang telah memulai penyadaran untuk menyuntikkan agama lebih banyak ke pemerintah, menurut Kareem Elbayar, kandidat MA dari George Washington University Law School.
"Semakin banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim yang memasukkan klausul 'supremasi Syariah' ke dalam konstitusi mereka, membuat undang-undang yang bertentangan dengan ketentuan hukum Islam menjadi tidak konstitusional," katanya menegaskan.
Sementara itu, Zahid Bukhari, presiden Islamic Circle of North America mengatakan kepada CNN pada hari Sabtu lalu bahwa Syariah dipolitisasi di dunia pasca insiden 9/11 seperti Amerika Serikat lebih perhatian penuh yang membuat ancaman yang dirasakan di dunia Muslim.
Bukhari mengatakan calon presiden dari Partai Republik telah menggunakan kata Syariah tersebut untuk memicu sikap Islamofobia.
"Kami harus memiliki undang-undang federal yang mengatakan hukum Syariah tidak dapat diakui oleh pengadilan di Amerika Serikat," kata kandidat presiden AS Newt pada kampanye di Washington pada 2010. "Tidak ada hakim yang akan tetap berada di kantornya yang mencoba menggunakan hukum Syariah."
"Beberapa politisi ingin menyalahgunakan kata Syairah dalam sorotan nasional yang mereka miliki," kata Bukhari. "Mereka mencoba untuk membuatnya menjadi kata yang kotor."
Kampanye nasional tentang Syariah ini mencakup sebuah website berjudul "Membela Kebebasan Beragama: Memahami Syariah" , memberikan masyarakat untuk ikut terlibat dan menjawab pertanyaan tentang Syariah. (fq/aby)
Sumber: eramusli.

Komentarku ( Mahrus ali ):
  Sariat Islam meski di perangi, di cemooh, di caci maki, namun masih tetap di pandang. Cahaya itu sekalipun di katakan gelap, redup maka tetap bercahaya dan menyinari banyak orang.
Banyak negara, rakyatnya ingin memeraktekkan hukum Islam dan membuang hukum sekuler. Mereka ingin  hukum Islam di praktekkan, hukum sekuler di tinggalkan, menjemukan. Ingat saja firman Allah:

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ(8)
Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. Shof

Baca lagi disini:
21 Feb 2012
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan