Sabtu, November 16, 2013

Ayam haram - kajianku ke 13

Ibnu Hajar  alasqalani  berkata  lagi :
وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ جَالِسٌ أَحْمَرُ أَي الَّلوْنِ وَفيِ رِوَايَةِ حَمَّادٍ بْنِ زَيْدٍ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَيْمِ الله أَحْمَرَ كَأَنَّهُ مِنَ الْمَوَالِي أَي الْعَجْمِ وَهَذَا الرَّجُلُ هُوَ زَهْدَمُ الرَّاوِي أَبْهَمَ نَفْسَهُ
Di situ terdapat lelaki duduk berkulit merah. Menurut riwayat Hammad bin zaid  lelaki dari Taimullah yang merah  seolah dari orang non arab. Dia adalah Zahdam – perawi yang menyembunyikan namanya . [1]
عن زَهْدَمٍ قالَ: رأيتُ أَبَا مُوْسَى رَضِيَ الله عَنْهُ يَأْكُلُ الدَّجَاجَ، فَدَعَانِـي فقلتُ: إِنِّـي رأيتُهُ يَأْكُلُ نَتَناً، ققالَ: ادْنُهْ فَكُلْ، فَإِنِّـي رأيتُ النبـيَّ يَأْكُلُهُ
Dari Zahdam berkata: Aku melihat Abu Musa ra makan Ayam, lalu memanggil aku .
Aku berkata: Aku melihatnya makan bangkai ".
Abu Musa berkata: Mendekatlah, lalu makanlah. Sesungguhnya aku melihat Nabi SAW memakannya. [2]
Imam Nasai membikin bab :
بَاب إِبَاحَةِ أَكْلِ لُحُومِ الدَّجَاجِ *
Bab boleh makan Ayam [3]
   Aku berkata : Hadis yang di cantumkan di bawahnya juga hadis zahdam  yang sudah kita bicarakan dalam diktat kajian Ayam
Ibnu Hibban  membikin bab :
ذِكْرُ الْإِبَاحَةِ لِلْمَرْءِ أَكْلَ لحُوُمْ ِالدَّجَاجِ  ضِدُّ قَوْلِ َمَنْ زَعَمَ أَنَّ ذَلِكَ مِنَ الْإِسْرَافِ
Bab :   Boleh makan daging Ayam sebagai protes orang yang menyatakan hal itu termasuk israf [4]
   Aku berkata : “ Tiada dalil yang di ketengahkan oleh Ibnu Hibban kecuali hadis Zahdam dari Abu Musa yang isinya bertentangan dengan hadis  Buraidah dari Abu Musa .Mengapa tiada sahabat yang menyatakan bahwa   Rasulullah  saw,   atau sahabat – sahabatnya makan daging Ayam ?  Mengapa istri – istri   Rasulullah  saw,   juga tidak meriwayatkannya, bahkan  tidak tahu Rasulullah SAW  makan ayam?
  Jadi Zahdam  bukan lainnya penyebar kisah Ayam dimakan oleh   Rasulullah  saw,   adalah non arab . Dimasa  sahabat  banyak Ayam dan telor mengapa tiada sahabat yang memakannya ?. Mestinya enak di santap, lezat sekali sebagaimana  apa yang di lakukan orang sekarang Bukan orang dulu yang menjadikannya sebagai hewan yang dipandang belaka. Ini suatu hal yang perlu di cermati, jangan diabaikan. Dan ia  memberikan isarat  bahwa Ayam dan telor saat itu bukan konsumsi  manusia. Hadis Zahdam itu bertentangan dengan hadis yang melarang Ayam riwayat Ibnu Abbas yang sahih dan hadis larangan makan daging hewan yang makanannya  kotor seperti Ayam , bébék angsa dll. Jadi hadis Zahdam itu meragukan karena seluruh kitab yang mencantumkannya hanya melalui jalur Zahdam tiada perawi lainnya. Dan mengapa tiada sahabat yang memakan Ayam , bébék atau burung. 
Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )

Dengarkan pengajian - pengajianku

Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.



[1] Ibid
[2] HR Baihaqi , 326/14
[3] Sunan Nasai
[4] Sahih ibnu Hibban 60/12
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan