Pemerintah Malaysia
menyadari bahaya penyebaran ajaran Syi’ah di negerinya berpotensi
terjadinya kekacauan dalam negeri. Karenanya untuk menjaga keamanan,
pemerintah berkepentingan melarang penyebaran ajaran Syi’ah di sana.
Jika perpecahan dan konflik terus terjadi seperti yang terjadi di
berbagai negara, maka tentu saja, negara tersebut tidak akan sempat
melaksanakan pembangunan.
“Kita tidak ingin berlaku perpecahan
antar masyarakat seperti yang terjadi di Bahrain, Irak, dan beberapa
negara Muslim lainnya,” ujar Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dr. Ahmad
Zahid Hamidi pada acara Pelatihan Kepemimpinan Muda Muslim
Indonesia-Malaysia di Bogor, Selasa (5/10/2013) kemarin.
Menurut pria yang pernah menjabat
Menteri Pertahanan Malaysia ini, jumlah pengikut Syiah di Malaysia saat
ini ada sekitar 300.000 orang. Mereka terus dipantau dengan ketat dan
dilarang menyebarkan ajaran-ajarannya secara terbuka.
Dalam beberapa tahun terakhir, langkah-langkah anti-Syiah di Malaysia semakin meningkat.
Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Jenderal Datuk Seri Abdul Rahim Mohamad Radzi, sebagaimana dikutip www.islamtimes.org, menyampaikan agar mewaspadi media online yang menjadi sarana penyebaran ajaran Syi’ah.
“Perkembangan teknologi informasi
merupakan salah satu faktor pertumbuhan mereka karena ajaran-ajaran
mereka menyebar lewat berbagai situs sosial,” kata Radzi sambil mendesak
agar gerakan Syiah segera dibasmi.
Dia mengatakan, langkah-langkah
pemberantasan akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, polisi,
Registrar of Societies, kontrol publikasi di bawah Percetakan dan
Publikasi Act, pembatasan produksi CD dan DVD oleh Dewan Sensor Film dan
pemantauan oleh Departemen Imigrasi.
Radzi lebih lanjut menambahkan, sejauh
ini 10 negara bagian telah melarang gerakan Syiah dengan UU anti
Syariah. Sementara pemerintah di 4 negara bagian lain yaitu Pahang,
Kelantan, Sabah dan Serawak juga akan mengambil langkah yang sama.
Sementara itu, di kota Perak Ipoh,
Departemen Agama Islam Perak telah menangkap dua warga, di antaranya
seorang dokter perempuan atas dugaan keterlibatan mereka dalam gerakan
Syiah.
Belum lama ini, pada 13 Oktober 2013,
Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) Malaysia menggerebek markas Syi‘ah
di Taman Seri Gombak dan menyita banyak barang bukti yang terkait dengan
ajaran-ajaran sesat tersebut.
Menurut Petugas Divisi Penegakan JAIS
Mohd Sharom Mat Maarof, penggerebekan terhadap markas Syiah itu
dilakukan berdasar pada pasal 12C Pidana Pelanggaran Syariah (Selangor)
Pengesahan 1995 karena menentang fatwa mufti Selangor dan pasal 7
tentang larangan penyebaran ajaran sesat. [PurWD/voa-islam.com/dbs] VOA-ISLAM.COM – Rabu, 06 Nov 2013
(nahimunkar.com)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan