- Ar-Rahman perintahkan jaga kehormatan.
- Syaikhnya Syetan Syiah ajarkan jual kehormatan
Pertanyaan:
Nama saya Muna Abdul Ridha, pertanya’anku adalah: Dapatkah saya memberi tarif harga pada setiap bagian tubuh saya untuk di mut’ah oleh laki-laki
Jawab Ayatullah al-’Amili :
Tidak di ragukan wahai saudariku yang
mulya : ini adalah hak anda, dan nikah mut’ah adalah rantaian ijab dan
qabul. sebagaimana seorang laki-laki menyewa rumah atau mobil atau
himar-nya maka anda juga demikian, kamu mempunyai hak untuk menyewakan
bagian tubuh kamu, semua tubuh kamu atau sebagian tubuh kamu, dengan
demikian laki-laki bisa bersenag-senang dengan kamu dari bagian tubuh
yang kamu sewakan.
***
.
Fatawa dari Ayatullah al-Udzhma Sayyid as-Sistani -qabbahallaahu wajhahu-:
Apakah boleh nikah mut’ah dijadikan
sebagai profesi oleh para wanita dan gadis dengan batas-batas yang layak
sebagai penunjang kehidupan dan pekerjaan mereka melalui nikah
mut’ah???
Jawab:
Boleh.
***
Itulah beberapa fatawa yang dikemukan oleh “Ulama’” Syi’ah. Dari
beberapa fatawa di atas, anda bisa menilai dan menimbang ajaran Syi’ah.
Apakah ajaran Syi’ah adalah ajaran yang dibawa oleh suri tauladan kita
sepanjang zaman, Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-? Ataukah ajaran Syi’ah ini memang dibawa oleh orang-orang yang sebenarnya ingin menghancurkan Islam???…
Semoga Alloh -ta’ala- selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus. Amin ya Rabbal ‘Alamiin.
Kisah Sesatnya Nikah Mut’ah: Menggauli Adik Kandung Di Hotel
[menangis hati ini mendengar kisah ini, sebarkan saudaraku jika kalian peduli]
[menangis hati ini mendengar kisah ini, sebarkan saudaraku jika kalian peduli]
Ini adalah kisah nyata seorang penganut Syiah di Indonesia yang sangat benci ketika ada orang yang melecehkan Syiah.
Namun ternyata, setelah beberapa bulan berikutnya dia berbalik, yang
tadinya benci ketika ada orang yang melecehkan Syiah, sekarang amat
benci dengan Syiah.
Ditanyakan kenapa bisa sampai seperti itu.
Jawabnya adalah ketika ia menuntut ilmu di Iran, ia mempunyai sahabat
yang merupakan asli penduduk Iran, dan tentunya seakidah dengannya,
sama-sama Syiah.
Sahabatnya itu memperkenalkan suatu tempat yang setiap malam Jum’at
selalu dilakukan sebagai tempat nikah mut’ah. Sahabatnya itu kerap
mendatangi tempat itu.
Tapi ada suatu yang ganjil dari proses nikah mut’ah tersebut. Setiap
malam Jumat, semua lampu dalam hotel tersebut dimatikan. Alasan pemilik
hotel, pemadaman itu dilakukan agar masyarakat sekitar yang nikah mut’ah
di tempat tersebut tidak saling mengenal, dan jika bertemu di siang
hari tidak malu.
Si sahabatnya itu penasaran. Berkali-kali ia nikah mut’ah namun tidak mengetahui sama siapa ia bersetubuh.
Maka ia mempunyai ide pada saat ijab-qobul (dalam suasana gelap), ia
memberi cincin sebagai mas kawin dan agar selalu dipakai oleh wanita
tersebut.
Setelah aqad persetubuhan selesai, laki-laki itu pulang ke rumah nya dan wanita itu menunggu datangnya siang hari untuk pulang.
Dan di pagi-pagi sekali, ia mendatangi hotel tersebut dan mengumpulkan wanita-wanita yang ia mut’ahi pada malam harinya.
Lalu dicarilah perempuan yang memakai cincin dan setelah ketemu, dan dibukakan hijabnya, dia kaget setengah mati.
Ternyata wanita yang disetubuhinya semalam adalah adiknya sendiri yang juga tengah menuntut ilmu di negeri itu.
Dari situ dia sangat menyesal, dan begitu merasa bersalah.
Setelah kejadian ini banyak yang terbongkar dengan siapa mereka
mut’ah (baca bersetubuh), ada yang bersama sepupunya, bahkan ada yang
bersetubuh dengan ibunya sendiri. Na’udzubillah.
#SayNoToSyiah #SyiahBukanIslam
Referensi/Maraji:
- Risalah ila muhibbi Ali al-Bait, Penulis: Dar al-Muntaqa, Penerbit: Dar al-Muntaqa, Riyadh-Saudi Arabia, Cet. 1. 1431 H/2010
- Inilah Kesesatan Aqidah Syiah (Min
‘Aqaidisy Syiah), Penulis: Syaikh Abdullah bin Muhammad, Penerbit:
Jaringan Pembela Sunnah/www.d-sunnah.net
- “Mengapa Kita Menolak Syi’ah” hal.
254-257, Kumpulan Makalah Seminar Nasional Tentang Syi’ah, LPPI/Lembaga
Pengkajian dan Penelitian Islam, Jakarta, Juli 1998 M
- Sekelumit Penyimpangan Syi’ah,
Penulis: Anung Al-Hamat, Lc, M.Pd, I, Kata Pengantar: Ust. Farid Okbah,
Lc, MA dan Ust. Acmad Rofi’i, Lc, M.MPd, Terbitan: FS3I/Forum Studi
Sekte-sekte Islam, Bekasi, April 2013
- Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di indonesia, Terbitan MUI/Majelis Ulama Indonesia Pusat, 2013
- Ahlus Sunnah waljamaah Dan Dilema
Syi’ah di Indonesia, Penulis: Ustadz Farid Ahmad Okbah, MA, Terbitan:
Perisai Qur’an, Jakarta, September, 2012M
- Beberapa Contoh Pilar Agama Syiah
(Syirik, Taqiyyah, Mutah) di Situs:
http://www.shoutussalam.com/2012/03/beberapa-contoh-pilar-agama-syiah-syirik-taqiyyah-mutah/
- Membahas Syiah di Situs: http://www.nahimunkar.com/membahas-syiah/
- Pelacuran dengan sebutan kawin kontrak
nikah mut’ah ajaran syiah kafir di Puncak Bogor di Situs:
http://www.nahimunkar.com/pelacuran-dengan-sebutan-kawin-kontraknikah-mutah-ajaran-syiah-kafir-di-puncak-bogor/
Dukung MUI Keluarkan Fatwa Syi’ah Sesat Dan Haram Di Indonesia
Rapatkan Barisan, Perangi dan Tolak Syi’ah dari Indonesia
Rapatkan Barisan, Perangi dan Tolak Syi’ah dari Indonesia
Laporan dari Muhammad Faisal, S.Pd, M.MPd/ Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat.
(nahimunkar.com)
Komentarku (
Mahrus ali ):
Memang nikah
kontrak itu persis dengan perzinahan, beda sekali dengan perkawinan Islami. Ia
adalah perkawinan gaya kufur karena kawin tanpa wali. Pada hal wali itu sarat dalam pernikahan Islami.
Wali itu bisa di ambil dari ayat ini:
Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang
dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: "Sesungguhnya
bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi
minum (ternak) kami". Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu'aib) dan
menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya), Syu'aib berkata:
"Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu".
( 26 ) Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:
"Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena
sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita)
ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya".
( 27 ) Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya
aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas
dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh
tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak
memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang
baik".
( 28 ) Dia (Musa) berkata: "Itulah
(perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan
itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan
Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan". Qashas .
Komentarku (
Mahrus ali ):
Liat dalam
ayat itu, wali perempuan yang mengawinkannya, bukan kawin sendiri atau di
kawinkan oleh KUA atau kiyai.
Untuk wali
perempuan itu bernama nabi Syu`aib, saya masih belum menjumpai dalilnya.
Jadi belum tentu nabi Syu`aib
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )
Dengarkan pengajian - pengajianku
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan