Jumat, November 15, 2013

Syaikhnya Syetan Syiah ajarkan jual kehormatan

  • Ar-Rahman perintahkan jaga kehormatan.
  • Syaikhnya Syetan Syiah ajarkan jual kehormatan
 Fatwa Syiah Sesat 1

Pertanyaan:


Nama saya Muna Abdul Ridha, pertanya’anku adalah: Dapatkah saya memberi tarif harga pada setiap bagian tubuh saya untuk di mut’ah oleh laki-laki

Jawab Ayatullah al-’Amili :

Tidak di ragukan wahai saudariku yang mulya : ini adalah hak anda, dan nikah mut’ah adalah rantaian ijab dan qabul. sebagaimana seorang laki-laki menyewa rumah atau mobil atau himar-nya maka anda juga demikian, kamu mempunyai hak untuk menyewakan bagian tubuh kamu, semua tubuh kamu atau sebagian tubuh kamu, dengan demikian laki-laki bisa bersenag-senang dengan kamu dari bagian tubuh yang kamu sewakan.
***
.

Fatawa dari Ayatullah al-Udzhma Sayyid as-Sistani -qabbahallaahu wajhahu-:

 Fatwa Syiah Sesat 2Pertanyaan:
Apakah boleh nikah mut’ah  dijadikan sebagai profesi oleh para wanita dan gadis dengan batas-batas yang layak sebagai penunjang kehidupan dan pekerjaan mereka melalui nikah mut’ah???

Jawab:
Boleh.
***
Itulah beberapa fatawa yang dikemukan oleh “Ulama’” Syi’ah. Dari beberapa fatawa di atas, anda bisa menilai dan menimbang ajaran Syi’ah. Apakah ajaran Syi’ah adalah ajaran yang dibawa oleh suri tauladan  kita sepanjang zaman, Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-? Ataukah ajaran Syi’ah ini memang dibawa oleh orang-orang yang sebenarnya ingin menghancurkan Islam???…
Semoga Alloh -ta’ala- selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus. Amin ya Rabbal ‘Alamiin.
Kisah Sesatnya Nikah Mut’ah: Menggauli Adik Kandung Di Hotel
[menangis hati ini mendengar kisah ini, sebarkan saudaraku jika kalian peduli]
Ini adalah kisah nyata seorang penganut Syiah di Indonesia yang sangat benci ketika ada orang yang melecehkan Syiah.
Namun ternyata, setelah beberapa bulan berikutnya dia berbalik, yang tadinya benci ketika ada orang yang melecehkan Syiah, sekarang amat benci dengan Syiah.
Ditanyakan kenapa bisa sampai seperti itu.
Jawabnya adalah ketika ia menuntut ilmu di Iran, ia mempunyai sahabat yang merupakan asli penduduk Iran, dan tentunya seakidah dengannya, sama-sama Syiah.
Sahabatnya itu memperkenalkan suatu tempat yang setiap malam Jum’at selalu dilakukan sebagai tempat nikah mut’ah. Sahabatnya itu kerap mendatangi tempat itu.
Tapi ada suatu yang ganjil dari proses nikah mut’ah tersebut. Setiap malam Jumat, semua lampu dalam hotel tersebut dimatikan. Alasan pemilik hotel, pemadaman itu dilakukan agar masyarakat sekitar yang nikah mut’ah di tempat tersebut tidak saling mengenal, dan jika bertemu di siang hari tidak malu.
Si sahabatnya itu penasaran. Berkali-kali ia nikah mut’ah namun tidak mengetahui sama siapa ia bersetubuh.
Maka ia mempunyai ide pada saat ijab-qobul (dalam suasana gelap), ia memberi cincin sebagai mas kawin dan agar selalu dipakai oleh wanita tersebut.
Setelah aqad persetubuhan selesai, laki-laki itu pulang ke rumah nya dan wanita itu menunggu datangnya siang hari untuk pulang.
Dan di pagi-pagi sekali, ia mendatangi hotel tersebut dan mengumpulkan wanita-wanita yang ia mut’ahi pada malam harinya.
Lalu dicarilah perempuan yang memakai cincin dan setelah ketemu, dan dibukakan hijabnya, dia kaget setengah mati.
Ternyata wanita yang disetubuhinya semalam adalah adiknya sendiri yang juga tengah menuntut ilmu di negeri itu.
Dari situ dia sangat menyesal, dan begitu merasa bersalah.
Setelah kejadian ini banyak yang terbongkar dengan siapa mereka mut’ah (baca bersetubuh), ada yang bersama sepupunya, bahkan ada yang bersetubuh dengan ibunya sendiri. Na’udzubillah.
#SayNoToSyiah #SyiahBukanIslam
Referensi/Maraji:
- Risalah ila muhibbi Ali al-Bait, Penulis: Dar al-Muntaqa, Penerbit: Dar al-Muntaqa, Riyadh-Saudi Arabia, Cet. 1. 1431 H/2010
- Inilah Kesesatan Aqidah Syiah (Min ‘Aqaidisy Syiah), Penulis: Syaikh Abdullah bin Muhammad, Penerbit: Jaringan Pembela Sunnah/www.d-sunnah.net
- “Mengapa Kita Menolak Syi’ah” hal. 254-257, Kumpulan Makalah Seminar Nasional Tentang Syi’ah, LPPI/Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam, Jakarta, Juli 1998 M
- Sekelumit Penyimpangan Syi’ah, Penulis: Anung Al-Hamat, Lc, M.Pd, I, Kata Pengantar: Ust. Farid Okbah, Lc, MA dan Ust. Acmad Rofi’i, Lc, M.MPd, Terbitan: FS3I/Forum Studi Sekte-sekte Islam, Bekasi, April 2013
- Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di indonesia, Terbitan MUI/Majelis Ulama Indonesia Pusat, 2013
- Ahlus Sunnah waljamaah Dan Dilema Syi’ah di Indonesia, Penulis: Ustadz Farid Ahmad Okbah, MA, Terbitan: Perisai Qur’an, Jakarta, September, 2012M
- Beberapa Contoh Pilar Agama Syiah (Syirik, Taqiyyah, Mutah) di Situs: http://www.shoutussalam.com/2012/03/beberapa-contoh-pilar-agama-syiah-syirik-taqiyyah-mutah/
- Membahas Syiah di Situs: http://www.nahimunkar.com/membahas-syiah/
- Pelacuran dengan sebutan kawin kontrak nikah mut’ah ajaran syiah kafir di Puncak Bogor di Situs: http://www.nahimunkar.com/pelacuran-dengan-sebutan-kawin-kontraknikah-mutah-ajaran-syiah-kafir-di-puncak-bogor/
Laporan dari Muhammad Faisal, S.Pd, M.MPd/ Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat.
(nahimunkar.com)
Komentarku ( Mahrus ali ):
Memang nikah kontrak itu persis dengan perzinahan, beda sekali dengan perkawinan Islami. Ia adalah perkawinan gaya kufur karena kawin tanpa wali. Pada  hal wali itu sarat dalam pernikahan Islami. Wali itu bisa di ambil dari ayat ini:
  Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami". Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu'aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya), Syu'aib berkata: "Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu".
( 26 )   Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya".
( 27 )   Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik".
( 28 )   Dia (Musa) berkata: "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan". Qashas .

Komentarku ( Mahrus ali ):
Liat dalam ayat itu, wali perempuan yang mengawinkannya, bukan kawin sendiri atau di kawinkan oleh KUA atau kiyai.
Untuk wali perempuan itu bernama  nabi  Syu`aib, saya masih belum menjumpai dalilnya. Jadi belum tentu nabi Syu`aib  

 Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )

Dengarkan pengajian - pengajianku

Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan